Beberapa śalat sunnah berikut ini boleh dilaksanakan secara berjama’ah atau secara munfarīd. Adapun Śalat sunnah yang dimaksud adalah :
a. Śalat Tarāwih
Śalat tarāwih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan pada malam bulan Ramadan. Hukum melaksanakan śalat tarāwih adalah sunnah mu’akkadah.
Śalat tarāwih dilaksanakan setelah Śalat Isya’ sampai waktu fajar.
Śalat tarāwih dapat dilaksanakan delapan, dua puluh, atau tiga puluh enam rakaat. Kita tinggal memilih jumlah rakaat mana yang mau dan mampu untuk dilaksanakan. Perbedaan jumlah bilangan rakaat ini tidak perlu dipermasalahkan. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan dengan khusyu.
Ketika hendak melaksanakan śalat tarawih diawali dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tarāwih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
b. Śalat Witir
Śalat witir adalah śalat yang dilaksanakan dengan bilangan ganjil (satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat). Hukumnya melaksanakannya adalah sunnah mu’akkadah. Adapun waktu śalat witir adalah sesudah śalat Isya’ sampai menjelang fajar śalat Subuh.
Ketika hendak melaksanakan śalat witir, maka mulailah dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niat untuk yang dua rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika diucapkan bunyi niat untuk yang satu rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat satu rakaat witir karena Allah Ta’ala.”
c. Śalat Duhā
Śalat sunnah duhā atau yang sering disebut dengan śalat awwābin duhā adalah śalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sudah menaik sekitar satu tombak (sekitar pukul 07.00 atau matahari setinggi sekitar tujuh hasta) hingga menjelang śalat Zuhur.
Kita dapat melaksanakan śalat duhā sebanyak 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. Tata cara pelaksanaannya tidaklah sulit, sama dengan cara melaksanakan śalat pada umumnya. Jika kalian hendak melaksanakan, mulailah dengan niat yang tulus di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat duhā dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
d. Śalat Tahajjud
Śalat sunnah tahajjud adalah śalat sunnah mu’akkadah yang dilaksanakan pada sebagian waktu di malam hari. Śalat tahajjud adalah bagian dari qiyāmullail (Śalat malam) yang langsung diperintahkan oleh Allah Swt. Melalui firmannya sebagai berikut:
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah śalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(QS. al-Isra’/17:79)
Tata cara melaksanakan śalat tahajjud tidak jauh berbeda dengan śalat sunnah yang lain, yaitu :
1) Dilaksanakan pada waktu setelah śalat Isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu Subuh) dan setelah tidur.
2) Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
3) Dilaksanakan sendirian (munfarīd) atau berjamaah.
4) Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal.
Jika kita melaksanakan śalat tahajjud, banyak manfaat atau keutamaan yang dapat kita ambil. Keutamaan-keutamaan śalat tahajjud adalah:
• Dapat membentuk karakter/kepribadian orang saleh.
• Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
• Dapat mencegah diri dari perbuatan dosa.
• Dapat menghapuskan atau menghilangkan dari segala penyakit hati: iri, dendam, tamak, dan lain sebagainya.
• Mengobati diri dari penyakit jasmani.
Ketika hendak melaksanakan śalat tahajjud diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
e. Śalat Tasbih
Śalat sunnah tasbih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan dengan memperbanyak membaca tasbih. Śalat tasbih ini merupakan sunnah khusus dengan membaca tasbih sebanyak 300 kali di dalam śalat. Hal ini pernah diajarkan oleh Rasulullah sebagaimana tertuang dalam hadis berikut :
Artinya : “Dari Anas bin Malik bahwasannya Ummu Sulaim berpagipagi menemui Nabi saw. seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan di dalam shalatku, maka beliau bersabda: Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu).” (H.R. At-Tirmizi)
Secara lebih terperinci, tata cara mengerjakan śalat tasbih ini terdiri dari dua macam cara, yaitu :
• jika dilaksanakan di malam hari, jumlah rakaatnya ada empat dengan dua kali salam.
• jika dilaksanakan di siang hari, jumlah rakaatnya ada empat dan sekali salam.
Dalam praktik pelaksanaannya śalat sunnah ini memerlukan waktu yang relatif lama, oleh karenanya śalat tasbih dilaksanakan sesuai dengan kemampuan. Jika mampu melaksanakannya setiap hari, laksanakanlah dalam setiap harinya. Jika tidak mampu melaksanakannya dalam setiap harinya, laksanakan setiap hari Jum’at. Jika tidak mampu melaksanakan setiap hari Jum’at, laksanakan setiap sebulan sekali, setahun sekali, atau minimal seumur hidup sekali.
Ketika hendak melaksanakan śalat tasbih pada malam hari diawali dengan niat śalat tasbih dua rakaat, lalu dua rakaat lagi. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika dikerjakan pada siang hari maka langsung empat rakaat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat shalat tasbih empat rakaat karena Allah ta’ala” Pada rakaat pertama urutan śalat tasbih dan jumlah bacaan tasbihnya sebagai berikut :
• Setelah membaca surah al-Fatihah dan surat-surat pendek, membaca tasbih 15 kali,
• Ketika ruku’ (setelah membaca do’a ruku’) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika bangun dari ruku’ (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika sujud pertama (setelah membaca do’a sujud) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika duduk di antara dua sujud (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika sujud kedua (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika akan berdiri untuk rakaat yang kedua duduk dulu (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali,
Setelah itu berdiri untuk rakaat yang kedua yang bacaannya sama dengan rakaat yang pertama. Pada rakaat kedua, setelah membaca tasyahud, baik tasyahud awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali.
Dengan demikian apabila kita hitung jumlah bacaan tasbih tiap satu rakaat adalah 75 kali. Berarti jumlah keseluruhan bacaan tasbih dalam śalat tasbih adalah 75 x 4 rakaat = 300 kali bacaan tasbih.
Sumber : buku k13 PAI kelas VIII
a. Śalat Tarāwih
Śalat tarāwih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan pada malam bulan Ramadan. Hukum melaksanakan śalat tarāwih adalah sunnah mu’akkadah.
Śalat tarāwih dilaksanakan setelah Śalat Isya’ sampai waktu fajar.
Śalat tarāwih dapat dilaksanakan delapan, dua puluh, atau tiga puluh enam rakaat. Kita tinggal memilih jumlah rakaat mana yang mau dan mampu untuk dilaksanakan. Perbedaan jumlah bilangan rakaat ini tidak perlu dipermasalahkan. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan dengan khusyu.
Ketika hendak melaksanakan śalat tarawih diawali dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tarāwih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
b. Śalat Witir
Śalat witir adalah śalat yang dilaksanakan dengan bilangan ganjil (satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat). Hukumnya melaksanakannya adalah sunnah mu’akkadah. Adapun waktu śalat witir adalah sesudah śalat Isya’ sampai menjelang fajar śalat Subuh.
Ketika hendak melaksanakan śalat witir, maka mulailah dengan niat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niat untuk yang dua rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat witir dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika diucapkan bunyi niat untuk yang satu rakaat adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat satu rakaat witir karena Allah Ta’ala.”
c. Śalat Duhā
Śalat sunnah duhā atau yang sering disebut dengan śalat awwābin duhā adalah śalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sudah menaik sekitar satu tombak (sekitar pukul 07.00 atau matahari setinggi sekitar tujuh hasta) hingga menjelang śalat Zuhur.
Kita dapat melaksanakan śalat duhā sebanyak 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat. Tata cara pelaksanaannya tidaklah sulit, sama dengan cara melaksanakan śalat pada umumnya. Jika kalian hendak melaksanakan, mulailah dengan niat yang tulus di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat duhā dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
d. Śalat Tahajjud
Śalat sunnah tahajjud adalah śalat sunnah mu’akkadah yang dilaksanakan pada sebagian waktu di malam hari. Śalat tahajjud adalah bagian dari qiyāmullail (Śalat malam) yang langsung diperintahkan oleh Allah Swt. Melalui firmannya sebagai berikut:
Artinya: “Dan pada sebagian malam, lakukanlah śalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”(QS. al-Isra’/17:79)
Tata cara melaksanakan śalat tahajjud tidak jauh berbeda dengan śalat sunnah yang lain, yaitu :
1) Dilaksanakan pada waktu setelah śalat Isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu Subuh) dan setelah tidur.
2) Jumlah rakaatnya paling sedikit dua rakat dan paling banyak tidak dibatasi.
3) Dilaksanakan sendirian (munfarīd) atau berjamaah.
4) Lebih utama setiap dua rakaat salam. Apabila dilaksanakan empat rakaat jangan ada tasyahud awal.
Jika kita melaksanakan śalat tahajjud, banyak manfaat atau keutamaan yang dapat kita ambil. Keutamaan-keutamaan śalat tahajjud adalah:
• Dapat membentuk karakter/kepribadian orang saleh.
• Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt. untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
• Dapat mencegah diri dari perbuatan dosa.
• Dapat menghapuskan atau menghilangkan dari segala penyakit hati: iri, dendam, tamak, dan lain sebagainya.
• Mengobati diri dari penyakit jasmani.
Ketika hendak melaksanakan śalat tahajjud diawali dengan niat yang ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tahajjud dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
e. Śalat Tasbih
Śalat sunnah tasbih adalah śalat sunnah yang dilaksanakan dengan memperbanyak membaca tasbih. Śalat tasbih ini merupakan sunnah khusus dengan membaca tasbih sebanyak 300 kali di dalam śalat. Hal ini pernah diajarkan oleh Rasulullah sebagaimana tertuang dalam hadis berikut :
Artinya : “Dari Anas bin Malik bahwasannya Ummu Sulaim berpagipagi menemui Nabi saw. seraya berkata, ajarilah saya beberapa kalimat yang saya ucapkan di dalam shalatku, maka beliau bersabda: Bertakbirlah kepada Allah sebanyak sepuluh kali, bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali dan bertahmidlah (mengucapkan al hamdulillah) sepuluh kali, kemudian memohonlah (kepada Allah) apa yang kamu kehendaki, niscaya Dia akan menjawab: ya, ya, (Aku kabulkan permintaanmu).” (H.R. At-Tirmizi)
Secara lebih terperinci, tata cara mengerjakan śalat tasbih ini terdiri dari dua macam cara, yaitu :
• jika dilaksanakan di malam hari, jumlah rakaatnya ada empat dengan dua kali salam.
• jika dilaksanakan di siang hari, jumlah rakaatnya ada empat dan sekali salam.
Dalam praktik pelaksanaannya śalat sunnah ini memerlukan waktu yang relatif lama, oleh karenanya śalat tasbih dilaksanakan sesuai dengan kemampuan. Jika mampu melaksanakannya setiap hari, laksanakanlah dalam setiap harinya. Jika tidak mampu melaksanakannya dalam setiap harinya, laksanakan setiap hari Jum’at. Jika tidak mampu melaksanakan setiap hari Jum’at, laksanakan setiap sebulan sekali, setahun sekali, atau minimal seumur hidup sekali.
Ketika hendak melaksanakan śalat tasbih pada malam hari diawali dengan niat śalat tasbih dua rakaat, lalu dua rakaat lagi. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat śalat tasbih dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Jika dikerjakan pada siang hari maka langsung empat rakaat. Niat śalat harus dilakukan dengan ikhlas di dalam hati. Jika diucapkan maka bunyi niatnya adalah :
Artinya : “Saya berniat shalat tasbih empat rakaat karena Allah ta’ala” Pada rakaat pertama urutan śalat tasbih dan jumlah bacaan tasbihnya sebagai berikut :
• Setelah membaca surah al-Fatihah dan surat-surat pendek, membaca tasbih 15 kali,
• Ketika ruku’ (setelah membaca do’a ruku’) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika bangun dari ruku’ (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika sujud pertama (setelah membaca do’a sujud) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika duduk di antara dua sujud (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika sujud kedua (setelah membaca do’anya) membaca tasbih 10 kali.
• Ketika akan berdiri untuk rakaat yang kedua duduk dulu (duduk istirahat) membaca tasbih 10 kali,
Setelah itu berdiri untuk rakaat yang kedua yang bacaannya sama dengan rakaat yang pertama. Pada rakaat kedua, setelah membaca tasyahud, baik tasyahud awal maupun akhir, membaca tasbih 10 kali.
Dengan demikian apabila kita hitung jumlah bacaan tasbih tiap satu rakaat adalah 75 kali. Berarti jumlah keseluruhan bacaan tasbih dalam śalat tasbih adalah 75 x 4 rakaat = 300 kali bacaan tasbih.
Sumber : buku k13 PAI kelas VIII