PEMBENTUKAN IPNU-IPPNU

SEJARAH PEMBENTUKAN IPNU-IPPNU
Tahun 1373 H, atau bertepatan dengan 1954 M merupakan titik awal perjalanan generasi muda NU yang tergabung dalam IPNU. Sebelum terbentuknya IPNU kegiatan pemuda NU terbagi di tempat yang berbeda-beda. Kalangan pemuda NU di pesantren dan pedesaan melakukan rutinitas keagamaan seperti tahlilan, yasinan, diba’, atau barjanzi, dan lain sebagainya.
Sedangkan kelompok anak muda NU yang lain mengadakan kegiatan di sekolah umum, dan perguruan tinggi, sekalipun tergolong masih kecil jumlahya. Kegiatan anak muda tersebut seperti tergabung dalam tsamratul mustafidin di Surabaya tahun 1936, PERSANU (Persatuan Santri Nahdlotul Oelama) tahun 1945, Persatuan Murid NU tahun 1945 di Malang, Ijtima-Ulth Tholabiyyah tahun 1945 di Madura, ITNO (Ijtimatul Tholabah NO) tahun 1946 di Sumbawa, PERPENO (Persatuan Pelajar NO) di Kediri 1953, IPINO (Ikatan Pelajar NO) dan IPENO tahun 1954 di Medan, dan lain sebagainya.
Mengingat perkumpulan tersebut satu sama lain kurang saling mengenal, berdasarkan inisiatif dan kreativitas mereka sendiri, maka dibutuhkan wadah yang sama dan satu induk, berdasar kebersamaan, dan persatuan antara umat Islam yang memegang tradisi ahlussunah waljamaah. Organisasi itu adalah IPNU dan IPPNU dengan lambang gambar seperti berikut:

Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) adalah organisasi kepemudaan yang beranggotakan pelajar, santri dan remaja yang berada di bawah naungan Nahdatul Ulama. IPNU berdiri pada tanggal 24 Februari 1954 bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H dalam penyelenggaraan konferensi Besar Ma’arif Seluruh Indonesia di Semarang. Tokoh-tokoh pendiri IPNU adalah para pelajar Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta yang dipelopori oleh Tholha Mansyur, M. Sofyan Cholil, Mustahal Achmad Masyhud dan A.Ghoni Farida, M. Uda. Dalam konferensi tersebut di proklamirkan berdirinya IPNU dan berhasil menetapkan Tholhah Mansur sebagai pendiri dan Ketua Umum pertama Pimpinan Pusat IPNU. Sedangkan IPPNU berdiri pada tanggal 2 Maret 1955 bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1374 H dalam penyelenggaraan kongres pertama IPNU di Malang. Dalam konggres tersebut, dikukuhkan sebagai Ketua Umum pertama Pimpinan Pusat IPPNU.
Sebagai anak organisasi dari Nahdatul Ulama, IPNU-IPPNU mengemban amanat bagi tersosialisasikannya garis perjuangan dan kebijakan NU di kalangan pelajar dan santri NU serta menjamin tetap eksisnya NU untuk jangka waktu yang panjang. Sebagai komunitas umat, IPNU bertanggungjawab bagi terciptanya khaira ummah dan ‘adbullah. IPNU dihadapkan pada tugas menempa pribadi pelajar dan santri Islam agar mencapai derajat kemanusiaan yang tinggi.

WAWASAN DAN NILAI DASAR IPNU-IPPNU
Fungsi organisasi IPNU-IPPNU sebagai badan Otonom NU adalah wadah berhimpunnya para pelajar NU untuk melanjutkan semangat NU, menjalin hubungan dan menggalang ukhuwah islamiyah dalam mengembangkan syariat Islam serta menjadi tempat kaderisasi pelajar NU sebagai kader-kader bangsa di masa yang akan datang.
Sebagai badan otonom NU yang bergerak dalam dunia kepelajaran, IPNU-IPPNU mempunyai peran yang penting dan strategis dalam membangun kader-kader NU yang berkualitas, berakhlakul kharimah, demokratis, mampu mengamalkan dan mengembangbkan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dalam kehidupan bermasyarakat.
Peran dan fungsi IPNU-IPPNU yang strategis dalam pembinaan kader NU karena IPNU-IPPNU mempunyai arah tujuan dan wawasan perjuangan yang jelas. Beberapa arah perjuangan dan wawasan IPNU- IPPNU antara lain adalah:
1. Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan adalah pandangan IPNU-IPPNU yang dijiwai oleh asas demokratis, mengakui keanekaragaman sosial budaya, menjujung tinggi persatuan dan kesatuan, menghargai harkat dan martabat manusia, serta memiliki sikap dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara, berdasarkan pada prinsip keadilaan persamaan dan demokrasi.
2. Wawasan Keislaman
Wawasan keislaman adalah pandangan IPNU-IPPNU yang menempatkan ajaran agama Islam ahlussunah wal jamaah sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Wawasan ini menjadi dasar bagi IPNU- IPPNU dalam bersikap dan bertindak untuk selalu tawasuth, i’tidal, tasamuh, tawazun, serta amar makruf nahi munkar. IPNU-IPPNU juga bersikap mandiri, bebas terbuka, serta bertanggung jawab dalam bersikap, berfikir, dan bertindak.
3. Wawasan Keilmuan
Wawasan  keilmuan   adalah   cara   pandang   IPNU-IPPNU   yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan bagi kader dan anggota, sehingga mampu menjadi manusia yang utuh dan tidak menjadi beban sosial di lngkungannya.
4. Wawasan Kekaderan
Wawasan kekaderan yang dimiliki IPNU-IPPNU adalah cara pandang yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina kader yang memiliki idiologi Islam ahlussunah wal jamaah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas serta pribadi yang seimbang antara ideology islam ahlussunah wal jamaah dengan semangat kebangsaaan.
5. Wawasan Keterpelajaran
Wawasan keterpelajaran adalah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai pusat keutamaan pemberdayaan sumber daya manusia yang terdidik. Wawasan ini mensyaratkan watak organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrfat untuk belajar terus menerus untuk memahami segala segi kehidupan, sehingga anggota dan kader IPNU-IPPNU mempunyai pandangan dan wawasan yang luas.

Arah perjuangan dan wawasan IPNU-IPPNU sebagaimana tersebut di atas menjadi landasan dalam turut berpartisipasi membangun bangsa Indonesia menuju manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan batin serta dunia akhirat.
Di samping arah perjuangan dan wawasan dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi kader NU, IPNU-IPPNU juga memiliki tatanan sikap dan nlai yang harus dimiliki oleh setiap kader IPNU- IPPNU. Tatanan nilai keagamaan dan sikap dasar tersebut adalah:
1. Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran Islam
2. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang
4. Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih saying
5. Meluhurkan akhlakul karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku
6. Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara
7. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian ibadah kepada Allah SWT
8. Selalu siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi seluruh kehidupan
9. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat yang lebih baik