mengkonsumsi makanan dan minuman yang halalan thayyiban.

Rangkuman
1. Islam mengajarkan kepada umatnya agar mengkonsumsi makanan dan minuman yang halalan thayyiban. Halal artinya dibolehkan agama, sedangkan thayyib artinya bergizi dan baik bagi kesehatan tubuh.

2. QS An-Na¥l/16 ayat 114 berisi perintah untuk memakan makanan yang halal lagi baik, serta mensyukuri nikmat Allah Swt.

3. QS. Al-Māidah/5 ayat 90-91 menyatakan bahwa minuman keras (khamer) hukumnya haram.

4. Suatu lafa§ mengandung bacaan ikhfa’ syafawi apabila terdapat mim sukun ( ) bertemu dengan huruf ba.

5. Suatu lafa§ mengandung bacaan idgam mimi apabila mim sukun ( ) bertemu dengan huruf mim ( ).

Sumber : buku k13 PAI kelas VIII