Program supervisi Pendidikan

 


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang                                     
       
            Pendidikan merupakan persoalan vital bagi setiap segi kamajuan dan perkembangan manusia pada khusunya dan bangsa pada umumnya. Kemajuan dalam segi pendidikan maka akan menentukan kualitas sumber daya manusia dan perkembangan bangsa yang kearah lebih baik dan maju.
            Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berperan sebagai salah satu wakil dari pemerintah pusat Indonesia maka peran sekolah berkewajiban untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam organisasi sekolah,Kepala sekolah yang berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, leader, motivator dan supervisor sekolah
                                                                                                                             
             Program adalah seperangkat rencana yang dilakukan untuk diterapkan guna mencapai tujuan tertentu, sedangkan program supervisi kegiatan-kegiatan yang dilakukan supervisor dalam rangka melaksankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai supervisor untuk peningkatan mutu atau kualitas pendidikan.

B.Rumusan Masalah
             Dari latar belakang diatas penulis dapat menarik rumusan masalah yang akan di bahas menjadi pembahasan makalah ini yaitu mengenai :
1.      Pengertian Program supervisi Pendidikan.
2.      Fungsi dan isi program supervisi pendidikan.
3.      Ruang lingkup dan Prioritas program.
4.      Cara menyusun program

C.Tujuan Makalah
            Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah memberikan pemahaman kepada pembaca tentang pengertian Program supervisi pendidikan,,funsi,isi,ruang lingkup,cara  menyusun program,dan  juga penilaian  program supervisi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Program supervisi Pendidikan
           Program supervisi pendidikan adalah Rincian Kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki  dan meningkatkan  mutu proses dan hasil belajar.Kegiatan tersebut menggambarkan hal-hal apa yang akan dilakukan,bagaimana melakukannya, fasilitas apa yang diperlukan ,kapan dilakukan,dan cara untuk mengetahui berhasil tidaknya usaha yang dilakukan itu.[1]
         Yang perlu dipahami oleh pengawas para pengawas adalah bahwa kegiatan apapun yang ditujukan untuk memperbaiki proses dan hasil belajar sengaja harus mengacu kepada terjadinya perubahan perilaku mengajar guru kearah yang lebih baik.
Program supervisi yang baik berisi kegiatan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam hal :
1.      kemampuan menjabarkan kurikulum ke dalam program catur wulan atau program semester.
2.      kemampuan menyusun perencanaan mengajar atau satuan pelajaran.
3.      kemampuan melaksanakan kegiatan belajar dengan baik.
4.      kemampuan menilai proses dan hasil belajar.
5.      kemampuan untuk memberi umpan balik secara teratur.
6.      kemampuan membuat dan mengunakan alat bantu mengajar secara sederhana.
7.      kemampuan menggunakan/memanfaatkan lingkungan sebagai sember media pengajaran.
8.      kemampuan membimbing dan melayani murid yang mengalami kesulitan dalam belajar.
9.      kemampuan mengatur waktu dan mengukannya secara efesien untuk menyelesaikan   program-program belajar murid.
10.  kemampuan memberi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan individual di antara para  siswa.
11.  kemampuan mengelola kegiatan belajar ko dan ekstra kurikuler serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.

B.Fungsi Program Supervisi Pendidikan
         Program supervisi pendidikan berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan dan alat untuk mengukur keberhasilan pembinaan professional. Dengan program yang baik guru dan pengawas dapat mengetahui masalah-masalah peruses pembelajaran apa saja yang dihadapi, cara-cara apa saja yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah itu,dan pada akhirnya dapat mengetahui secara sistematis perubahan-perubahan positif apa saja yang telah terjadi dari waktu ke waktu.Program supervisi pendidikan yang realistik dapat menolong para pengawas melakukan kegiatan pembinaan yang progresif dan akumulatif.Artinya para pengawas diharapkan terhindar dari menangani masalah yang sama dari waktu ke waktu.[2]

C.Isi Program Supervisi Pendidikan
         Disamping aspek-aspek kemampuan professional guru yang berdampak dengan pengelolaan proses belajar mengarajar sehari-hari,isi program pembinaan harus memperhatikan pula persoalan-persoalan yang dihadapi guru dalam melaksanakan gagasan baru yang diperoleh melalui penataran atau kebijaksanaan baru.Dalam pekerjaan sehari-hari,guru-guru menghadap pula persoalan-persoalan yang berkaitan dengan karir jabatan.Para pengawas hendaknya peka terhadap kebutuhan guru untuk memenuhi angka kredit bagi kenaikan jabatan fungsional mereka dengan mendorong dan membimbing mereka melalui kegiatan-kegiatan  yang relevan tanapa harus menggangu efektivitas kegiatan belajar mengajar yang menjadi tugas pokoknya.Hal-hal seperti itu pula mendapat perhatian dalam pengembangan program supervisi.
D.Ruang Lingkup dan Prioritas Program
         Secara teoritis,bidang penggarapan pembangunan dalam bidang pendidikan di kabupaten/kota berkenaan dengan tugas-tugas pengelolaan dalam bidang :
1)      Pengelolaan kurikulum
2)      Pengelolaan peserta didik
3)      Pengelolaan ketenagaan
4)      Pengeolaan tanah,bangunan/gedung/saran/prasarana dan fasilitas serta sumber belajar
5)      Pengelolaan anggaran dan pembiayaan pendidik
6)      Pengelolaan kerjasama kelembagaan pendidik dengan masyarakat
7)      Pengelolaan bidang-bidang khusus lainnya yang sesuai dengan jenis dan karakteristik kelembagaan pendidikan.

         Menurut PP.No.38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota[3]:
1)      Kebijakan
2)      Pembiayaan
3)      Kurikulum
4)      Saran dan prasana
5)      Pendidik dan tenaga kependidikan,dan
6)      Pengendalian mutu pendidikan.

 E. Proses Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
         Proses supervisi merupakan rangkaian kagiatan yang dilaksanakan ketika melakukan supervisi. Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2004:53) secara umum proses pelaksanaan supervisi dilaksanakan melalui tiga tahap[4] yaitu:
1.   Perencanaan
Kegiatan perencanaan mengacu pada kegiatan identifikasi permasalahan. Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan supervisi adalah :
a.   mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi atau rapat staf,
b.   mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan,
c.   mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan,
d.  menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,
e.   menetapkan teknik yang tepat digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan profesionalisme Pendidik.

2. Pelaksanaan
         Kegiatan pelaksanaan merupakan kegiatan nyata yang dilakukan untuk memperbaiki atau meningkatkan kemampuan Pendidik. Kegiatan pelaksanaan merupakan kegiatan pemberian bantuan dari supervisor kepada Pendidik, agar dapat terlaksana dengan efetif pelaksanaannya harus sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan ada follow up untuk melihat keberhasilan proses dan hasil pelaksanaan supervisi.

3.Evaluasi
         Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan untuk menelaah keberhasilan proses dan hasil pelaksanaan supervisi. Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif. Sasaran evaluasi supervisi ditujukan kepada semua orang yang terlibat dalam proses pelaksanaan supervisi. Hasil dari evaluasi supervisi akan dijadikan pedoman untuk menyusun program perencanan berikutnya. Soetopo dan Soemanto (1984: 84-85) mengemukakan evaluasi berpedoman pada tujuan yang telah ditetapkan dan tujuan supervisi dirumuskan sesuai dengan corak dan tujuan sekolah.
         Prosedur pelaksanaan supervisi menempuh tiga tahapan, yaitu pertemuan pendahuluan, observasi pendidik yang sedang mengajar, dan pertemuan balikan (Burhanuddin dkk, 2007:36).

F.Cara Menyusun Program
1.      Idenifikasi masalah
         Mengidentifikasi masalah-masalah proses pembelajaran yang dihadapi guru sehari-hari yang ada disekolah atau di wilayah pembinaan.Untuk mengenal dan memahami masalah yang sedang dirasakan guru sehari-hari,pengawas dapat melakukan berbagai cara,misalnya melakukan observasi kelas,menyelenggarakan rapat sekolah,wawancara informal atau pertemuan probadi dengan guru,menghadiri pertemuan MGBS,SPKG/PKG,analisi laporan daya serap,dan cara lain yang dapat dilakukan sesuai dengan kreativitas para Pembina sendiri.[5]

2.      Menganalisis masalah
         Masalah-masalah professional yang berhasil diidentifikasi,selanjutnya perlu dikaji lebih lanjut dengan maksud untuk memahami esensi masalah sesungguhnya dan faktor-faktor penyebabnya,selanjutnya masalah-masalah tersebut diklasifikasikan dengan maksud untuk menemukan masalah yang mana yang dihadapi oleh kebanyakan guru di sekolah atau di wilayah itu.

3.      Merumuskan cara-cara pemecahan masalah
         Dalam proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan yang mungkin dilakukan,setiap alternatif pemecahan dipelajari kemungkinan keterlaksanaannya dengan cara mempertimbangkan faktor-faktor peluang yang dimiliki,seperti fasilitas dan kendala-kendala yang mungkin di hadapi.Alternatif pemecahan masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan,dalam arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibanding dengan kendalayang dihadapi.Disamping itu,alternatif pemecahan yang terbaik memiliki nilai tambah yang paling besar bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.

4.      Implemintasi Pemecahan Masalah
         Saat yang paling kritis dalam setiap upaya perbaikan pengajaran adalah apakah guru mempraktekkan gagasan yang telah dipahaminya di kelas.Hasil pemecahan masalah bukan sekedar untuk dipahami,akan tetapi yang lebih penting adalah pelaksanaannya di kelas.Hal ini sangat penting,karena upaya perbaikan atau pembaharuan pengajaran apapun tidak akan mempunyai dampak terhadap peningkatan dan proses hasil belajar mengajar apabila tidak dipraktekkan di kelas.

5.      Evaluasi dan Tindak lanjut
         Evaluasi dalam supervisi adalah proses pengumpulan informasi yang diperlukan untuk selanjutnya digunakan bagi upaya perbaikan pengajaran lebih lanjut.Bahan-bahan yang diperoleh tersebut selanjutnya dimanfaatkan untuk menyusun kegiatan tindak lanjut yang sekaligus menjadi masukan penyusunan program pembinaan selanjutnya.

G.Penilaian Program Supervisi
         Keberhasilan suatau usaha hanya dapat kita ketahui dengan cara mengadakan penilaian terhadap usaha kita. Dengan penilaian,kita dapat mengukur sampai dimana tujuan sudah atau belum tercapai,dan beberapa banyak kemajuan/peningkatan yang dapat dicapai pada setiap usaha[6]. Yang dinilai bukan hanya hasil atau produknya saja,tetapi juga prosedurnya,kerana peningkatan hasil tak dapat dilepaskan dari prosedurnya. Penilaian harus dilakukan secara terus menerus dan kooperatif.Secara terus menerus berarti dilakasanakan pada waktu-waktu tertentu secara teratur.Selama ada usaha peningkatan,selama ada usaha untuk mencapai suatu tujuan,selama itu pula diperlukan penilaian.Kooperatif berati bahwa penilaian itu dilaksanakan bersama secara demokratis.Keberhasilan dan kekurangan yang masih dihadapi merupakan tanggung jawab bersama.

1. Kritera Keberhasilan Pelaksanaan Program Supervisi :
a.   Inisiatif dan kreativitas guru-guru berkembang.
b.   Semangat kerja guru-guru tinggi.
c.   Para pengawas berperan sebagai konsultan dan fasilitator
d.  Hubungan antara pengawas dan guru-guru bersifat hubungan rekan sejawat yang melahirkan tradisi dialog professional.
e.   Suasana kekeluargaan,kebersamaan,keterbukan,dan keteladanan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah,serta menjiwai setiap kegiatan supervisi.
f.    Kunjungan kelas,pertemuan pribadi dan rapat staf dilaksanakan secara teratur.
g.   Pertemuan-pertemuan MGBS dan SPKG/PKG dilaksanakan secara teratur sebagai kebutuhan dan bukan sekedar kegiatan formalitas untuk memnuhi keinginan atau pertintah atasan
2. Pihak yang Menilai
         Satiap pihak yang terlibat dalam proses supervisi pada dasarnya adalah juga merupakan pihak yang harus mengetahui keberhasilan atau kegagalan dari setiap usaha yang telah dilakukan. Dengan demikian,guru,kepala sekolah,dan pengawas adalah para penilai[7]. Guru,kepala sekolah,dan pengawas untuk mengumpulkan data tentang segala upaya perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran disekolah dan diwilayah binaannya.Para pengurus MGBS dan pemandu bidang pengajar dapat mengumpulkan data tentang efektivitas pertemuan kelompok kerja dan implementasi gagasan serta hasil-hasil pemecahan masalah di sekolah.Para Pembina lainnya,seperti kepala bidang dan seksi dan kepala dinas kota/kabupaten dapat melakukan penilaian terhadap berbagai upaya pembinaan professional dalam setiap kesempatan sesuai dengan wewenangnya.

Tenaga supervisi yang telah lama berjalan di Indonesia :
1.Kepala sekolah terhadap para guru
2.pemilik sekolah terhadap kepala sekolah dan para guru.
3.kepala seksi di tingkat kabupaten atau kota terhadap pemilik dan kepala sekolah.
4.kepala bidang pendidikan dasar/pendidikan guru kepada kepala seksi pemilik TK/SD/SLB
5.kepala bidang pendidikan menengah umum kepada kepala sekolah menengah pertama dan     menengah umum.

3. Teknik dan Alat penilaian
a.Observasi.
         Alat ini dapat digunakan waktu melakukan kunjungna kelas,menghadiri rapat guru,atau menghadiri pertemuan kelompok kerja.Para Pembina perlu melatih diri agar memiliki kepekaan terhadap indikator-indikator yang menunjukan sikap,perilaku dan proses yang produktif sesuai dengan tuntutan situasi kegiatan tertentu.

b.      Wawancara.
         Wawancara sangat tepat untuk menggali informasi secara mendalam tentang keberhasilan yang dicapai serta faktor-faktor pendukungnya.Sebaliknya melalui wawancara dapat pula diungkap berbagai kendala yang merintangi setiap usaha pengajaran perbaikan pengajaran,melalui wawancara dapat diungkap pula saran-saran atau ide-ide guru tentang upaya lainnya yang dapat dilakukan dalam memperbaiki pengajaran
c. .Angket.
         Angket merupakan daftar pertanyaan yang memerlukan jawaban obyektif dalam pengisiannya.Untuk menilai tingkat keberhasilan upaya pembinaan para pengawas dapat menggunakan bentuk angket terbuka atau tertutup,atau kombinasi keduanya.
d.      Skala penilaian
         Skala penilaian merupakan daftar pertanyaan yang menggambarkan suatu keadaan,dimana responden tinggal membubuhkan tanda cek (v) pada skala yang cocok
e. Laporan.
         Para pengawas meminta laporan hasil beljar murid.Pengawas dapat menganalisis data tersebut untuk mengetahui mata-mata pelajaran apa saja yang menunjukan hasil memadai dan mata-mata pelajaran apa yang menunjukan hasil yang masih kurang.Analisis terhadap faktor-faktor pendukung dan kendala-kendalanya dapat dilakukan dengan cara lain,misalnya melalui wawancara atau observasi kelas. 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
a.     Program supervisi pendidikan adalah Rincian Kegiatan yang akan dilakukan untuk memperbaiki  dan meningkatkan  mutu proses dan hasil belajar.
b.     Program supervisi pendidikan berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan dan alat untuk mengukur keberhasilan pembinaan professional
c.     Proses Pelaksanaan Supervisi Pendidikan
1.    Perencanaan
2.    Pelaksanaan
3.    Evaluasi
d.    Cara Menyusun Program :
1.      Idenifikasi masalah
2.      Menganalisis masalah
3.      Merumuskan cara-cara pemecahan masalah
4.      Implemintasi Pemecahan Masalah
5.      Evaluasi dan Tindak lanjut

e.    Kritera Keberhasilan Pelaksanaan Program Supervisi :
1.      Inisiatif dan kreativitas guru-guru berkembang.
2.      Semangat kerja guru-guru tinggi.
3.      Para pengawas berperan sebagai konsultan dan fasilitator
4.      Hubungan antara pengawas dan guru-guru bersifat hubungan rekan sejawat yang melahirkan tradisi dialog professional.
5.      Suasana kekeluargaan,kebersamaan,keterbukan,dan keteladanan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah,serta menjiwai setiap kegiatan supervisi.
6.      Kunjungan kelas,pertemuan pribadi dan rapat staf dilaksanakan secara teratur.
7.      Pertemuan-pertemuan MGBS dan SPKG/PKG dilaksanakan secara teratur sebagai kebutuhan dan bukan sekedar kegiatan formalitas untuk memnuhi keinginan atau pertintah atasan.

f.     Teknik dan Alat penilaian:
1.      Observasi.
2.      Wawancara.
3.      Angket.
4.      Skala penilaian.
5.      Laporan.

B.Kritik dan Saran
         Sekianlah yang sekiranya dapat kami sampaikan dalam makalah ini.kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan,karena terbatasnya pengetahuan yang kami miliki.Maka dari itu kami meminta kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan dari makalah  ini.