Fungsi dari alat musik itu kita dapat menggolongkannya sebagai berikut:

1. Fungsi Melodi
Fungsi ini berarti bahwa alat musik yang disajikan dalam pertunjukan musik hanya memainkan melodi sebagai susunan dari notasi/nada yang nanti dimainkan oleh musik vokal dalam bentuk lagunya. Kita dapat mengambil contoh untuk jenis alat musik recorder, pianika, dan gitar, serta saron dalam gamelan, bonang pada gamelan degung, angklung melodi, suling, yang peranannya dalam pertunjukan musik memainkan bagian melodi.
2. Fungsi Harmoni
Dalam pertunjukan musik terdapat alat musik yang dimainkan untuk mengharmoniskan atau menyelaraskan antara melodi dan ritme. Fungsi harmoni dimainkan oleh alat bantu musik lain, atau bisa disebutkan sebagai alat musik penyelaras dari alat musik yang lain. Contoh alat musik yang berfungsi sebagai penyelaras, yaitu keyboard atau piano, dan gitar, serta alat musik daerah misalnya kacapi, saron, suling yang difungsikan selain sebagai melodi juga sebagai harmoni.
3. Fungsi Ritme/Ritmis
Jenis alat musik ini akan kita dapatkan dalam bentuk alat musik yang tidak bernada. Misalnya waditra kendang, drum, tamburin, dog-dog, terbang, bongo, tifa, timpani, bedug, genjring, dan tam-tam. Selain memberikan irama (ritme/ritmis), alat musik tersebut terkadang juga dapat memberikan warna terhadap suasana pertunjukan. Melalui bunyi ritmis yang ditimbulkan dalam sajian komposisi musik, biasanya suasana atau karakter pertunjukan akan lebih terasa lain. Dengan permainan irama yang cepat, sedang, dan lambat akan memberikan dinamika yang berubah.
Keseluruhan alat musik yang tumbuh dan berkembang berfungsi sebagai media bunyi yang dapat didengar. Secara fisik indera pendengaran merupakan perkembangan yang pertama dari kelima indera dan dapat distimuli melalui musik, yang sekaligus akan meningkatkan perkembangan fungsi otak.

Menurut Hodges (2000) dalam Djohan (2005: 26) mengatakan bahwa kita akan semakin tahu berkat adanya lingkungan (musikal) yang secara fisik hal itu akan berfungsi untuk menghasilkan perubahan pada otak dalam mengikat dan membentuk pribadi.

The Lian Gie seorang filsuf (1996) dalam Budiwati (2001:11) mengatakan bahwa: “pada umumnya seni dapat berfungsi sebagai berikut.
1. Media kerohanian yaitu sebagai fungsi spriritual dan fungsi upacara khusus dalam kegiatan seremonial dan pertunjukan.
2. Media kesenangan yaitu sebagai fungsi hedonistis untuk hiburan.
3. Media tata hubungan yaitu sebagai fungsi komunikatif.
4. Media pendidikan, yaitu sebagai fungsi edukatif dalam memberikan penerangan pengetahuan, pelatihan, dan memberikan pengajaran dalam menyampaikan nilai-nilai seni dan fatwa-fatwa.
5. Media ekspresi dalam memenuhi kebutuhan estetis.

Keseluruhan dari fungsi karya seni musik itu akan melibatkan pribadi individual dan pribadi masyarakat.