Peserta US :
1.
memasuki ruangan setelah tanda
masuk dibunyikan, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum US dimulai;
2.
yang terlambat hadir hanya
diperkenankan mengikuti US setelah mendapat izin dari Ketua Panitia US Tingkat
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.
dilarang membawa alat komunikasi
elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan;
4.
tas, buku, dan catatan dalam
bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5.
membawa alat tulis menulis berupa
pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
6.
mengisi daftar hadir dengan
menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.
mengisi identitas pada halaman
pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUS secara lengkap ;
8.
yang memerlukan penjelasan cara
pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang US dengan
cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9.
diberi kesempatan untuk mengecek
ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal,
mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;
10.
yang memperoleh naskah soal/LJUS
cacat, rusak, atau LJUS terlipat, maka LJUS-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan
yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
11.
yang tidak memperoleh naskah
soal/LJUS karena kekurangan naskah/LJUS, maka peserta yang bersangkutan
diberikan naskah soal/LJUS cadangan yang terdapat di ruang lain atau
sekolah/madrasah yang terdekat;
12.
memisahkan LJUS dari naskah soal
secara hati-hati;
13.
mulai mengerjakan soal setelah
ada tanda waktu mulai ujian;
14.
Selama US berlangsung, hanya
dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang US;
15.
yang meninggalkan ruangan setelah
membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan
telah selesai menempuh/ mengikuti US pada mata pelajaran yang terkait;
16.
yang telah selesai mengerjakan
soal sebelum waktu US berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum
berakhirnya waktu ujian;
17.
berhenti mengerjakan soal setelah
ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18.
selama US berlangsung, dilarang:
a.
menanyakan jawaban soal kepada
siapa pun; bekerjasama dengan peserta lain;
b.
memberi atau menerima bantuan
dalam menjawab soal;
c.
memperlihatkan pekerjaan sendiri
kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
d.
membawa naskah soal US dan LJUS
keluar dari ruang ujian;
e.
menggantikan atau digantikan oleh
orang lain.