Tata Tertib Peserta Ujian Sekolah (US)



Peserta US :
1.      memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum US dimulai;
2.      yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti US setelah mendapat izin dari Ketua Panitia US Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3.      dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan;
4.      tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
5.      membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
6.      mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7.      mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUS secara lengkap ;
8.      yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang US dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9.      diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;
10.  yang memperoleh naskah soal/LJUS cacat, rusak, atau LJUS terlipat, maka  LJUS-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
11.  yang tidak memperoleh naskah soal/LJUS karena kekurangan naskah/LJUS, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUS cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
12.  memisahkan LJUS dari naskah soal secara hati-hati;
13.  mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
14.  Selama US berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang US;
15.  yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/ mengikuti US pada mata pelajaran yang terkait;
16.  yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu US berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17.  berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18.  selama US berlangsung, dilarang:
a.       menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerjasama dengan peserta lain;
b.      memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
c.       memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
d.      membawa naskah soal US dan LJUS keluar dari ruang ujian;
e.       menggantikan atau digantikan oleh orang lain.