Kritik musik

Kritik musik, yang berasal dari kata Yunani “Krinein” yang artinya memisahkan, merinci, berusaha menghubungkan karya musik dan pelakunya dengan masyarakat musik (pendengar) sehingga terbangun suatu pemahaman atas nilai-nilai keindahan (estetika). Hal ini disebabkan oleh adanya kendala yang kadang muncul dalam menyampaikan gagasan musik.Karya dari pencipta yang paling utama dianalisis berupa hal-hal yang mendorong timbulnya gagasan. Penyajiannya kepada pendengar merupakan bagian dari kritik musik pula. Suatu karya musik yang telah tercipta, umumnya memerlukan mediator atau penyaji agar dapat dinikmati oleh pendengarnya. Dengan kritik musik, maka dapat menambah pemahaman bagi pencipta, pelaku atau penyaji musik serta bagi masyarakat musik itu sendiri. Sem C. Bangun mengatakan, bagi masyarakat kritik seni berfungsi sebagai memperluas wawasan. Bagi seniman kritik tampil sebagai ‘cambuk’ kreativitas (Bangun 2011: 3). Melalui hal tersebut, kritik memiliki dampak yang baik bagi perkembangan musik itu sendiri dan bagi masyarakatnya. Penuangan dan penyajian gagasan itulah tujuan analisis dalam kritik musik. Selain hal di atas, fungsi kritik musik selain sebagai pengenalan karya musik dan memperluas wawasan masyarakat dan jembatan antara pencipta, penyaji dan pendengar.
Juga, sebagai evaluasi diri bagi pencipta dan penyaji musik sehingga dapat meningkatkan mutu karya musik. Dari fungsi tersebut dapat kita lihat tujuan kritik sebagai bahan evaluasi, apresiasi, dan pengembangan karya.EDengan kritik tersebut, karya musik dapat diterima atau ditolak oleh pendengar. Penerimaan atau penolakan inilah yang merupakan persoalan lain bagi kritikus.
Berdasarkan prosedur atau landasan kerja, jenis atau tipe kritik seni dapat berupa kritik jurnalistik, yang isinya mengandung aspek pemberitaan. Tujuannya memberikan informasi tentang berbagai peristiwa musik, baik pertunjukan maupun rekaman. Biasanya ditulis dengan ringkas karena untuk keperluan surat kabar atau majalah.
Jenis kritik lainnya adalah kritik pedagogik, yang diterapkan oleh pengajar kesenian dalam lembaga pendidikan. Tujuan kritik ini adalah untuk mengembangkan bakat dan potensi peserta didik. Ini dilakukan dalam proses belajar mengajar dengan objek kajian adalah karya peserta didiknya sendiri.
Jenis kritik lain adalah kritik ilmiah berkembang dikalangan akademisi dengan metodologi penelitian ilmiah, dilakukan dengan pengkajian secara luas, mendalam dan sistematis, baik dalam menganalisis maupun membandingkan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan estetis. Kritik lainnya adalah kritik populer yang dilakukan secara terus menerus secara langsung atau tidak langsung dikerjakan oleh penulis yang tidak menuntut keahlian kritis.
Pendekatan yang umum digunakan dalam kritik seni terdiri dari pendekatan formalistik, instrumentalistik, dan ekspresivistik. Pendekatan dapat diartikan dasar pijakan kritikus dalam menyusun kerangka berpikirnya atau caranya menyajikan kritik.