1) Tour & Travel atau Biro Perjalanan Wisata
Tour
& Travel atau Biro Perjalanan Wisata merupakan salah satu pemicu wisatawan
berpergian ke luar negeri. biro perjalanan wisata mengatur dan menyelenggarakan
perjalanan dan persinggahan wisatawan termbakuk kelengkapan perjalanannya, dari
suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam negeri, dari dalam negeri, ke luar
negeri atau dalam negeri itu sendiri. Menurut Holloway & Humphreys (2016)
biro perjalanan wisata adalah: “A person
or organization who sells and reserves the services of suppliers, carriers,
other travel trade intermediaries, and DMOs to individual and group customers,
and recieves commissions for these efforts”. Pengertian kutipan di atas
adalah seseorang atau organisasi yang menjual dan menyediakan jasa dari pembakok
(suppliers), perantara perjalanan wisata, dan organisasi destinasi kepada
pelanggan perorangan dan kelompok, serta menerima imbalan berupa komisi dari
layanan jasa.
Biro
perjalanan wisata dapat memenuhi kebutuhan wisatawan Indonesia yang ingin
berpergian ke luar negeri seiring dengan laju pertumbuhan wisatawan outbound
tersebut. layanan yang ditawarkan pun semakin memanjakan para konsumennya. bukan
hanya sekedar menjual transportasi atau akomodasi saja, kini biro perjalanan
wisata pun dapat melayani segala sesuatu yang dibutuhkan wisatawan mulai dari
dokumen perjalanan, asuransi perjalanan, dan tiket atraksi wisata. untuk
mempermudah dan memanjakan konsumennya, biro perjalanan wisata juga merangkum
segala yang dibutukan menjadi suatu paket wisata. paket wisata adalah kombinasi
atau gabungan dari komponen-komponen pariwisata yang terdiri dari transportasi,
akomodasi, atraksi wisata, dan makanan, serta jasa Tour Leader itu sendiri yang
dijual kepada wisatawan dalam satu harga (Holloway & Humphreys, 2016).