STRUKTUR dan SISTEM PENGKADERAN ORGANISASI IPNU-IPPNU

STRUKTUR ORGANISASI IPNU-IPPNU

Keberadaan IPNU-IPPNU sebagaimana organisasi Badan Otonom NU lainnya, sudah menyebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu struktur kepemimpinan IPNU-IPPNU ada di seluruh Indonesia dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.

Adapun struktur kepemimpinan IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut:

1. Pimpinan Pusat (PP IPNU/ PP IPPNU) adalah tingkat kepemim- pinan IPNU dan IPPNU di tingkat nasional yang berkedudukan di ibukota negara yaitu di Jakarta dengan masa khidmah 3 tahun

2. Pimpinan Wilayah (PW IPNU / PW IPPNU) adalah tingkat kepe- mimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat Provinsi dan berkedudukan di ibukota provinsi dengan masa khidmah 2 tahun

3. Pimpinan Cabang (PC IPNU/ PC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat kabupaten dan berkedudukan di ibukota kabupaten dengan masa khidmah 2 tahun

4. Pimpinan Anak Cabang (PAC IPNU / PAC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat kecamatan dan ber- kedudukan di kecamatan dengan masa khidmah 2 tahun

5. Pimpinan Ranting (PR IPNU / PR IPPNU) adalah tingkat kepemim- pinan IPNU dan IPPNU di tingkat desa dan berkedudukan di desa dengan masa khidmah 1 tahun

6. Pimpinan komisariat (PK IPNU/ PK IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan di sekolah/madrasah NU dan pondok pesantren NU serta sekolah/madrasah yang dibina oleh Lembaga Pendidi- kan Ma’arif NU. Pimpinan komisariat juga dapat didirikan di perguruan tinggi dengan masa khidmah 1 tahun.


Pada setiap tingkat kepemimpinan terdapat struktur organisasi yang menunjukkan kedudukan, jabatan, dan tugas perangkat organisasi. Adapun struktur organisasi IPNU-IPPNU di tingkat Pimpinan Pusat jabatan tertinggi adalah Ketua Umum dibantu oleh beberapa ketua. Kemudian Sekretaris Jenderal,  Bendahara,  dan  beberapa  bidang.  Di tingkat Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat jabatan tertinggi adalah ketua dibantu oleh wakil-wakil ketua kemudian sekretaris, bendaharadan koordinator bidang.

Penetapan bidang-bidang pada tingkatan tertentu disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan di daerah atau lokal tersebut. Bisa saja, bidang-bidang binaan di suatu daerah yang berbeda dengan daerah yang lain.

Untuk menetapkan jabatan serta mengevaluasi dan merumuskan program kerja pada setiap tingkatan kepemimpinan dilakukan melalui permusyawaratan yang diselenggarakan sesuai dengan tingkatannya. Permusyawaratan dalam IPNU-IPNU sesuai dengan tingkatannya sebagai berikut:

1. Kongres adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat pusat/ nasional

2. Konferensi Wilayah adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat provinsi

3. Konferensi Cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kabupaten/kota

4. Konferensi Anak Cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kecamatan

5. Rapat Anggota adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat ranting (untuk desa) dan tingkat komisariat (untuk lembaga pendidikan dan pondok pesantren)



SISTEM PENGKADERAN IPNU-IPPNU

Untuk menjamin keberlangsungan suatu organisasi diperlukan pengkaderan yang bertujuan untuk mencetak kader-kader yang akan melanjutkan perjuangan organisasi. Demikian pula IPNU-IPPNU telah memiliki jenjang pengkaderan sesuai dengan tingkat kekaderannya. Semakin tinggi jenjang pengkaderan yang diikuti seorang anggota, menunjukkan kemampuan yang semakin tinggi pula dalam berjuang dan berkhidmah untuk organisasi.

Adapun jenjang pengkaderan dalam IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut:

1. Masa Kesetiaan Anggota (Makesta)

Makesta adalah jenjang pengkaderan sebagai wahana untuk mengantar calon anggota IPNU-IPPNU untuk belajar dari hidup secara individual menuju kehidupan sosial. Makesta adalah gerbang awal untuk menjadi anggota IPNU-IPPNU. Melalui makesta seorang calon anggota akan diperkenalkan dengan kehidupan berorganisasi, memahami dan menerima perbedaan pendapat secara  terbuka  serta dasar-dasar organisasi NU, paham ahlussunah wal jamaah dan ke IPNU-IPPNUan. Selain itu melalui makesta para pemuda mulai dipahamkan tentang pentingnya berorganisasi dan penanaman ajaran Islam ahlussunah wal jamaah akan menjadi bekal bagi para iswa untuk mengembangkan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah di masa yang akan datang. Karena pada para santri dan pelajarlah kaderisasi Nahdatul Ulama dan kelestarian ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dipertaruhkan.

2. Latihan Kader Muda (Lakmud)

Lakmud merupakan latihan kader tingkat pertama yang ditekankan pada pembentukan watak, dorongan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan rasa memiliki organisasi. Lakmud bersifat penggalian bakat dan penyaringan kader yang diharapkan dapat menghasilkan calon pemimpin dan aktivis organisasi untuk mendukung program organisasi di berbagai sektor.

3. Latihan Kader Madya (Lakmad)

Lakmad adalah latihan kader tingkat kedua yang bertujuan mengolah idealisme kader dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan mengelola kegiatan-kegiatan organisasi. Melalui lakmad diharapkan menghasilkan calon-calon pemimpin dan aktivis organisasi yang mempunyai keterampilan merancang dan mengelola program organisasi secara lebih matang.

4. Latihan Kader Utama (Lakut)

Lakut merupakan latihan kader tingkat ketiga yang berbentuk Lokakarya Pelatihan yang mengolah idealisme kader-kader utama dalam merancang dan mengembangkan sistem pelatihan IPNU- IPPNU. Lakut juga bertujuan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil dengan kualifikasi manajer dan sekaligus pelatih serba guna pada semua latihan, khususnya Lakmad, Latihan Pelatih dan Latihan Pengem- bangan Bakat dan Minat.

Dalam penyelenggaranya, lakut melibatkan Lakpesdam NU sebagai lajnah khusus dalam pengelolaan sumber daya manusia NU.

5. Latihan Pelatih

Latihan pelatih merupakan latihan kader tingkat kedua dan merupakan latihan pelatih tingkat dasar bagi Kader Muda (yaitu yang telah mengikuti Lakmad) yang memiliki kecenderungan untuk menjadi pelatih. Latihan Pelatih diharapkan mampu melahirkan kader pelatih yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai pelatih pada Makesta dan Lakmad.

6. Latihan Pengembangan Minat dan Bakat

Latihan pengembangan bakat dan minat juga merupakan latihan kader tingkat kedua dan merupakan pelatihan yang bersifat khusus, untuk mengembangkan minat dan bakat kader muda IPNU-IPPNU dalam bidang-bidang tertentu. Melalui pelatihan ini diharapkan kader IPNU-IPPNU memiliki keterampilan dan mandiri serta mampu mengembangkan kreativitasnya dalam menekuni profesinya, mem- punyai wawasan kemasyarakatan yang luas dengan di dasari oleh ajaran Islam ahlussunah wal jamaah.



kesimpulanny sebagai berikut:

1. IPNU-IPPNU merupakan salah satu Badan Otonom yang dibentuk oleh NU untuk melaksanakan kaderisasi di kalangan pelajar dan santri di sekolah, perguruan tinggi dan pesantren.

2. IPNU-IPPNU memiliki kewajiban melakukan kaderisasi untuk remaja yang ada di desa atau kelurahan

3. Kepemimpinan IPNU-IPPNU ada di seluruh tingkatan dapat bekerja bersama untuk membantu mensukseskan program- program NU. Kepemimpinan IPNU-IPPNU yaitu Pimpinan Pusat (ibukota negara), Pimpinan Wilayah (Provinsi), Pimpinan Cabang (Kabupaten), Pimpinan Anak Cabang (Kecamatan), Pimpinan Ranting (Desa/Kelurahan), Pimpinan Komisariat (Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren)

4. IPNU-IPPNU memiliki wawasan pemikiran ke depan angtgara lain wawasan keislaman, kebangsaan, keterpelajaran, dan kekaderan

5. IPNU-IPPNU juga memiliki nilai dasar pergerakan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi, antara lain:

a. Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran Islam

b. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi

c. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang

d. Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih saying

e. Meluhurkan akhlakul karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku

f. Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara

g. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian ibadah kepada Allah SWT

h. Selalu siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi seluruh kehidupan

i. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat yang lebih baik