informatika smp, berfikir komputasi


Tahun pembelajaran 2019/2020 merupakan tahun pertama dimana mata pelajaran Informatika akan dibelajarkan secara terstruktur kepada peserta didik. Sebagai tahap awal, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018, Informatika pada jenjang SMP akan dilaksanakan sebagai mata pelajaran pilihan, yakni "Prakarya dan/atau Informatika". Sedangkan pada jenjang SMA (Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018, Informatika akan dilaksanakan sebagai mata pelajaran pilihan (Lintas Minat).  Masuknya Informatika sebagai mata pelajaran Pilihan (Lintas Minat) pada jenjang SMA memiliki dasar yang cukup kuat, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 Pasal 77K ayat 4 butir d yakni kelompok "Peminatan Lainnya".

Jika melihat pengalaman kelahiran mata pelajaran TIK sebagai mata pelajaran WAJIB pada tahun 2006 (KTSP 2006) yang didahului dengan kehadiran mata pelajaran TIK/Komputer di tahun 2004 (KBK 2004) di sebagian sekolah piloting atau pelaksana terbatas KBK. Maka blueprint Informatika pun di rancang untuk dapat dilaksanakan secara terstruktur sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun 2021 di semua jenjang, sedangkan untuk awal ini masih sebagai mata pelajaran pilihan. Hal ini dilakukan untuk menyambut era Industri 4.0 dan untuk membiasakan peserta didik berfikir komputasi (computational thinking) sebagai basic skill ke-4 yang harus dikuasai peserta didik selain membaca, menulis dan berhitung.

Sebagai pembanding, India yang memiliki jumlah penduduk 5 kali lipat Indonesia pada grade 11 dan 12 juga mengajarkan TIK sebagai mata pelajaran PILIHAN untuk persiapan masuk ke perguruan tinggi. Pada grade 11 dan 12 peserta didik dikenalkan dan diajarkan Computer Science untuk siswa jurusan Ilmu Alam sedangkan untuk siswa jurusan Ilmu Sosial dan Humanis atau Bahasa dikenalkan dan diajarkan Informatics dengan jumlah jam tatap muka mencapai 8x40 menit per minggu. Sedangkan untuk jenjang SD pada grade 3 hingga 5 (2x40 menit per minggu) dan grade 6 hingga 10 (5x40 menit per minggu) peserta didik dikenalkan dengan Computer Science dan Informatics sebagai mata pelajaran WAJIB sebagai dasar agar siswa lebih mudah dalam menerima materi pada grade 11 dan 12. 
Jam TIK Dunia (2017)

Bagaimana dengan jam mata pelajaran Informatika ? Pada jenjang SMP karena merupakan mata pelajaran pilihan maka Informatika mendapat alokasi waktu 2 JP sedangkan pada jenjang SMA mendapat alokasi waktu 3 JP. Kedepan seiring dengan rencana akan diwajibkannya mata pelajaran Informatika di setiap jenjang, bahkan dapat masuk dalam kelompok mata pelajaran A (umum) tentu akan semakin memperkuat posisi Informatika sebagai sebuah cabang ilmu dasar.

Bersama Hadi Partovi - Code.Org 

Kebijakan mata pelajaran Informatika yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada era Prof. Muhadjir Effendy ini merupakan sebuah terobosan besar untuk meningkatkan daya saing anak bangsa sekaligus untuk ketahanan nasional serta untuk memecahkan kebuntuan tentang polemik mata pelajaran TIK yang sebelumnya telah dihapuskan dengan dikeluarkannya PP 32 tahun 2013. Dan layaklah Mendikbud beserta jajarannya memperoleh apresiasi dari insan dan penggiat TIK atas kebijakan ini.
Bersama Mitchel Resnick - MIT Media Lab 

Saat ini, berbagai pihak yang terlibat dalam mendorong lahirnya kebijakan Informatika ini terus berpacu dengan tahun ajaran baru pada bulan Juli mendatang untuk menyiapkan pendukung dari Struktur Kurikulum yang sudah diterbitkan terlebih dahulu dengan lahirnya Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 yang didalamnya terdapat KI/KD mata pelajaran Informatika jenjang SMP/SMA sederajat. Selanjutnya PUSKURBUK/PUSKURBEL masih terus memfinalisasi untuk KI/KD Informatika jenjang lainnya (SD/SMK) termasuk menyiapkan contoh model silabus, RPP, dan repositori bahan ajarnya.

Scratch Programming : 
Bersama Siswa Grade 8 di Korea Selatan

Disisi lain Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga telah menyiapkan program peningkatan kompetensi guru TIK/Informatika yang memang menjadi kewenangannya agar guru dapat melaksanakan pembelajaran informatika sesuai dengan tujuan di lahirkannya mata pelajaran ini berupa ToT hingga pelatihan guru melalui pemberdayaan komunitas guru pembelajar melalui wadah forum MGMP di daerah, bahkan pada tanggal 3 - 23 Maret 2019 yang lau GTK telah memberangkatkan guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan "CODING SKILL"  di India yang salah satu tujuannya untuk menyiapkan guru-guru dalam pembelajaran Informatika di sekolah serta mendesiminasikan dan menerapkan ilmu yang didapatnya di Indonesia.

Tim Coding Skill Indonesia

Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO.OR.ID) sebagai salah satu organisasi profesi guru TIK/KKPI, Produktif kelompok TIK SMK dan Insan TIK menyambut baik kebijakan mata pelajaran Informatika ini dan terus mendorong agar Informatika ini menjadi mata pelajaran Wajib pada Kelompok A (Umum) di semua jenjang. Dan saat ini juga tengah menyiapkan turunan dari KI/KD (Permendikbud 37 Tahun 2018 ) sebagai alternatif bagi guru sambil menunggu hasil dari PUSKURBUK - BALITBANG berupa Analisis KI/KD yang berisi Lingkup Materi dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) model silabus, RPP, model pembelajaran dan bahan ajar hingga teknik membelajarkan mata pelajaran Informatika kepada peserta didik.

Dalam permendikbud 35 dan 36 Tahun 2018, dinyatakan bahwa mata pelajaran Informatika dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan "kesiapan sekolah". Pertanyaan selanjutnya adalah ukuran dari kesiapan sekolah, yakni sarana dan prasarananya, tenaga pengajarnya (guru) serta administrasi pembelajarannya. 

Saat ini hampir semua sekolah di jenjang SMP dan SMA serta sederajat telah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) artinya jika "ukuran" sarana tersebut adalah "Komputer" dan "Koneksi Internet" maka salah satu syarat "Kesiapan Sekolah" telah terpenuhi. Bahkan untuk sekolah-sekolah dengan Akreditasi A pastinya sudah pula prasaran pendukung lainnya seperti ruangan dan jaringan komputer.

Jika ukuran "kesiapan sekolah" adalah tenaga pengajar atau guru, maka hampir bisa dipastikan sekolah-sekolah dengan Akreditasi A bahkan Akreditasi B masih memiliki guru TIK minimal untuk bisa mengajarkan Informatika di kelas 7 (SMP) dan 10 (SMA). 

Jika ukuran "kesiapan sekolah" adalah masalah kompetensi, kesiapan dan kewenangan guru dalam mengajar Informatika, maka semua Guru TIK baik yang LINIER maupun yang tidak linier NAMUN memiliki Sertifikat pendidik TIK/KKPI dapat mengajar Informatika. Sertifikat pendidik merupakan bukti profesionalitas guru kompeten di bidang tersebut. Seperti halnya mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) yang tidak pernah ada LPTKnya dan masih sedikit yang tersertifikasi PKWU bahkan beberapa mata pelajaran sperti Matematika, IPA, Ekonomi, Kimia, Fisika, Biologi danpat mengajar dan "dianggap" kompeten mengajar PKWU padahal Ijazah dan Sertifikasinya tidak Linier, lalu mengapa untuk Informatika dipermasalahkan?

Perlu diketahui dan difahami, bahwa mata pelajaran Informatika merupakan "mata pelajaran baru" sehingga wajar saja ditahun-tahun pertama, guru-guru masih beradaptasi dengan mata pelajaran ini, seperti halnya dahulu saat TIK baru diterapkan di Kurikulum 2006, guru-guru non-TIK cepat belajar dan beradaptasi dengan mata pelajaran TIK tersebut, termasuk saat PKWU baru lahir di 2013, guru-guru PKWU juga dapat beradaptasi dengan cepat.

Kuncinya ada kemauan dari guru-guru TIK untuk keluar dari "ZONA NYAMAN", karena jika tidak mata pelajaran Infromatika akan diisi oleh alumni-alumni LPTK yang baru (fresh graduated) atau guru-guru mapel lain seperti Matematika dan Fisika yang saat mereka masih kuliah juga mendapatkan dasar tentang algoritma pemrograman. 

Project : Kolaborasi TIK dan Kimia

Disisi lain, mengenai kesiapan guru dalam mengajar Informatika merupakan PR kita bersama untuk dapat meningkatkan kompetensi mereka melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh GTK/LPTK/LPMP , penguatan serta workshop di forum-forum MGMP serta melalui organisasi profesi semisal AGTIFINDO yang juga memiliki cabang hingga kedaerah-daerah untuk penyebaran informasi dan pelatihan baik secara langsung maupun daring. Sehingga rasanya sudah tidak relevan masalah kompetensi guru menjadi handicap, terlebih ditahun awal diterapkan Informatika ini.

Akhirnya, "kesiapan sekolah" lebih kepada "Kemauan" dan "Kebijakan" para pengambil kebijakan di satuan pendidikan yakni Kepala Sekolah, Kurikulum maupun Manajemen Sekolah lainnya. Lebih kepada pertimbangan penggajian atau lebih kepada pertimbangan pemenuhan beban mengajar mata pelajaran lain.

Mata pelajaran Informatika merupakan Investasi negara yang tidak hanya semata untuk generasi mendatang namun lebuh dari itu yakni untuk kedaulatan dan ketahanan nasional bangsa dan negara kita dibidang teknologi informasi yang akan berpengaruh di bidang-bidang lainnya. Investasi mata pelajaran Informatika merupakan wujud dari "Membeli Masa Depan Dengan Harga Sekarang !"

Hamster Robot with Schratch 

Untuk rekan-rekan sahabat dan seperjuangan, jangan "Takut" terhadap Informatika, jangan "Takut" untuk keluar dari zona nyaman, karena cepat atau lambat hal itu akan terjadi. Akan lebih baik jika kita siapkan semuanya dari sekarang. Untuk bisa mengajar Informatika tidak harus anda ahli matematika, cukup anda faham logika matematika dan algoritma pemrograman. Untuk bisa faham, anda harus berlatih dan untuk bisa mahir anda harus terbiasa. Berfikir Komputasi (Computational Thinking) merupakan modal dasar untuk menumbuhkan kemampuan itu didalam diri anda dan peserta didik anda.

Apakah semua guru PJOK bisa berenang ? Apakah semua guru Fisika bisa membuat Pesawat Terbang? Apakah semua guru Kimia bisa meramu obat ? Apakah semua guru Matematika menguasai dan fasih ilmu Geometri, Aljabar, dan Aritmatika ? Apakah Albert Einstein pernah sekolah atau ilmunya didapat disekolah ? Apakah Wright bersaudara adalah guru fisika ? Semua membutuhkan proses, begitu pula dengan Guru TIK dan sisa waktu yang tersisa cukup untuk menyiapkan segalanya.

Salam Perjuangan dan Semangat Pagi !

Fathur Rachim,S.Kom.M.Pd
Ketua Umum DPP AGTIFINDO