PENGERTIAN AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH dan SEJARAH TERBENTUKNYA FIRQAH-FIRQAH DALAM ISLAM

PENGERTIAN AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH

Ahlussunnah Waljama’ah sering disingkat dengan Aswaja atau disebut juga dengan Sunni. Istilah ini populer di Indonesia. Akan tetapi, masih banyak orang yang tidak tahu, apa sebenarnya Ahlussunnah Waljama’ah itu.
Setidaknya ada dua pemahaman tentang Ahlussunnah Waljama’ah, yaitu:
1. Ahlussunnah Waljama’ah dilihat dari kacamata sejarah Islam. Istilah ini merujuk pada munculnya wacana tandingan (counter discourse) terhadap membiaknya paham Muktazilah di dunia Islam, terutama pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah.
2. Ahlussunnah Waljama’ah populer di kalangan umat Islam jika dikaitkan dengan sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah:
Artinya: “Umat Yahudi telah terpecah menjadi tujuh  puluh satu golongan. Tujupuluh golongan masuk neraka dan satu golongan yang masuk surga. Umat Nasrani telah terpecah menjadi tujupuluh dua golongan. Tujupuluh satu golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga. Demi Dzat yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh umatku akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan. Satu golongan masuk surga dan tujupuluh dua masuk neraka. Lalu ditanyakan, «Siapakah mereka (yang masuk surga itu) wahai Rasulullah. Beliau menjawab, “Jama’ah.” (HR Abu Dawud & Ibnu Majah)
Dalam hadits lain disebutkan:
Artinya: ”Orang-orang Yahudi terpecah menjadi tujupuluh satu golongan. Orang-orang nasrani terpecah menjadi tujupuluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan. Semua masuk neraka kecuali satu. Siapakah yang selamat, Rasulullah? Ahlussunnah Waljama’ahj. Siapakah ahlussunnah Waljama’ah itu? Mereka adalah yang berpegang padaku dan para sahabatku” Lalu siapakah yang dimaksud dengan Jama’ah sebagai golongan yang oleh Nabi saw dinyatakan selamat, tidak masuk neraka? Menurut pandangan Syihab Al-Khafaji dalam Kitab Nasamur Riyadl bahwa satu golongan yang dinyatakan selamat dan beliau sebut <Jama’ah’ itu adalah Ahlussunnah Waljama’ah. Lalu siapakah Ahlussunnah Waljama’ah itu? Menurut Al-Hasyiyah Asy-Syanwani Ahlussunnah Waljama’ah adalah pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan pengikut imam empat madzhab (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali).
Menurut pandangan Syihab Al- Khafaji dalam Kitab Nasamur Riyadl bahwa satu golongan yang dinyatakan selamat dan oleh Nabi  Muhammad   SAW di sebut ‘Jama’ah’ itu adalah Ahlussunnah Waljama’ah.


SEJARAH TERBENTUKNYA FIRQAH-FIRQAH DALAM ISLAM

Sesudah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, sebagian sahabat membaiat Ali menjadi Khalifah. Hal ini dikarenakan Ali adalah salah satu dari enam calon yang ditunjuk oleh Khalifah Umar sebelum wafat dan memperoleh suara yang sama dengan Utsman. Sayangnya, orang- orang yang terlibat dalam pembunuhan Utsman juga ikut berbaiat terhadap kekhalifahan Ali. Hal ini menimbulkan fitnah di kalangan sebagian sahabat. Apalagi sebagian sahabat menghendaki para pelaku pembunuhan Khalifah Utsman diadili dahulu sebelum pembaiatan khalifah yang baru.
Legitimasi kekhalifahan Ali tidak mencapai seratus persen dari umat Islam saat itu. Hal ini digunakan oleh orang-orang yang tidak menginginkan persatuan umat Islam untuk memecah belah umat hingga terjadi Perang Jamal (perang unta). Parang Jamal adalah perang antara Sayyidina Ali karramallahu wajhah dengan Sayyidatina Aisyah ummul mukminin radliyallahu ‘anha. Disebut dengan perang Jamal karena Aisyah mengendarai Unta.
Selain perang Jamal, ada pula Perang Siffin. Perang Siffin adalah perang antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Mu’awiyyah. Dalam Perang Siffin tersebut pasukan Ali hampir memenangkan peperangan. Akan tetapi, atas ide Amr bin Ash, pasukan Mu’awiyah kemudian mengajak melakukan tahkim (damai) dengan mengangkat mushaf. Atas desakan para qurra’, Khalifah Ali menyetujui tahkim tersebut. Lalu dilakukanlah pembicaraan oleh kedua pihak. Pihak Mu’awiyah diwakili oleh Amr bin Ash sedangkan pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari.
Hasil dari pembicaraan dari kedua kubu tersebut adalah peletakan jabatan dari masing-masing pihak, baik Ali maupun Mu’awiyah. Keduanya pun sepakat untuk mengumumkan hasil pembicaraan tersebut kepada publik. Amr bin Ash mempersilakan Abu Musa Al- Asy’ari untuk berbicara terlebih dahulu dengan alasan Abu Musa Al- Asy’ari lebih tua darinya. Sebagai seorang yang bertakwa dan konsisten terhadap perjanjian, Abu Musa mengumumkan peletakan kedudukan Khalifah yang dipegang oleh Ali. Ketika Amr bin Ash mendapat giliran untuk mengumumkan hasil pembicaraan, ternyata ia mengatakan yang berbeda dari kesepakatan. Karena Ali meletakkan jabatan, maka Muawiyahlah yang naik jabatan. Tentu hal ini sangat merugikan pihak Ali. Ali pun enggan melepaskan kedudukannya hingga terbunuh.
Tahkim Shiffin ini menimbulkan kekecewaan besar di pihak Ali. Bahkan sebagian pengikut Ali keluar dari barisan Ali.  Merekalah  yang disebut Khawarij. Menurut Khawarij, baik Muawiyah maupun  Ali keduanya bersalah. Muawiyah dianggap merampas kedudukan Khalifah yang dimiliki Ali sedangkan Ali bersalah karena menyetujui tahkim padahal dia di pihak yang benar. Golongan yang kedua adalah golongan Syi’ah. Golongan syi’ah adalah golongan pendukung Ali.
Dan golongan yang ketiga adalah golongan Jumhur. Dari sinilah Islam pecah menjadi banyak sekte.