Bedug

Hampir di seluruh wilayah Nusantara, seruan ketika waktu sholat tiba selalu dibuka dengan suara bedug. Kemudian barulah azan berkumandang. Bahkan, suara bedug sangat populer di bulan Ramadhan. Akhirnya, bedug pun jadi identik dengan agama islam. Pertanyaanya, sejak kapan dan bagaimana bedug hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia? Apakah seiring dengan perubahan kendaraan religius dalam sejarah, ketika kerajaan-kerajaan Hindu-Budha runtuh berganti dengan masuknya islam?
Abdul Azis alias Imam Samudra, pelaku Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang sudah dieksekusi mati, pernah merusak bedug masjid di desanya, Kampung Lopang Gede, Serang, Banten. Dia melakukannya karena menganggap bedug adalah peninggalan Hindu.
Imam Samudra tak terlalu salah karena tak menganggap bedug sebagai peninggalan Islam tapi dia kurang tepat menyebutkannya sebagai peninggalan Hindu. Beberapa literatur meyakini bedug tiba di bumi Nusantara seiring kedatangan Cheng Ho. Laksamana muslim Kaisar Ming itu menginginkan suara bedug di masjid-masjid, seperti halnya penggunaan alat serupa di kuil-kuil Budha di Cina.
Menurut arkeolog Universitas Negeri Malang Dwi Cahyono yang melakukan studi bedug di Jawa bersama tim Sampoerna Hijau, akar sejarah bedug sudah dimulai sejak masa prasejarah, tepatnya zaman logam. Saat itu manusia mengenal nekara dan moko yang terbuat dari perunggu, berbentuk seperti dandang dan banyak ditemukan di Sumatra, Jawa, Bali, Sumbawa, Roti, Leti, Selayar, dan Kepulauan Kei. Fungsinya untuk acara keagamaan, maskawin, dan upacara minta hujan. Pada masa Hindu, jumlah bedug masih terbatas dan penyebarannya belum merata ke berbagai tempat di Jawa.
Kata Bedug juga sudah disinggung dalam Kidung Malat, sebuah karya sastra dari abad ke 14-16 Masehi. Dalam Kidung Malat, pupuh XLIX, dijelaskan bahwa bedug dibedakan antara bedug besar (teg-teg) dengan bedug ukuran biasa. Disebutkan bahwa bedug berfungsi sebagai media untuk mengumpulkan penduduk dari berbagai desa dalam rangka persiapan perang. Kitab sastra berbentuk kidung, seperti Kidung Malat, ditulis pada masa pemerintahan Majapahit.
Bedug pada masa itu selain berfungsi sebagai alat komunikasi dan penanda adanya perang, juga sebagai penanda bencana alam atau hal mendesak lainnya. Dibunyikan pula untuk menandai tibanya waktu. Maka ada istilah Jawa yang mengatakan, “Wis wanci keteg.” (sudah waktu siang). Kata ”keteg” diambil dari saat teg-teg dibunyikan.
Kemudian penjelajah Belanda, Cornelis de Houtman (1595-1597) dalam D’eeste Boek –sebuah catatan pelayaran Belanda yang pertama ke Nusantaramencatat keberadaan bedug, bonang, gender, dan gong. Houtman menulis bahwa bedug populer dan tersebar luas di Banten. Di setiap perempatan jalan terdapat sebuah genderang yang digantung dan dibunyikan dengan tongkat pemukul yang tergantung di sebelahnya. “Bunyinya menjadi tanda mengenai adanya bahaya, atau merupakan tanda waktu yang dibunyikan pada pagi hari, tengah hari, atau tengah malam,” tulis Dwi.
Kendati demikian, pengaruh Cina tidak lantas dikesampingkan. Ditilik dari sisi konstruksi, teknik pemasangan tali dan pasak untuk merekatkan selaput getar ke resonator pada bedug Jawa mirip dengan cara yang digunakan pada bedug di Asia Timur, seperti Jepang, Cina atau Korea.
Bukti lain terlihat pada penampilan arca terakota yang ditemukan di situs Trowulan. Arca-arca prajurit berwajah Mongoloid itu tampak menabuh tabang-tabang, sejenis genderang yang terpengaruh budaya Timur Tengah. Kemungkinan itulah instrumen musik yang dimainkan orang-orang Cina Muslim di ibukota Majapahit. Menariknya, tabang-tabang sebenarnya merupakan instrumen musik yang sudah ada sejak masa Hindu-Budha. Di dalamnya ada pengaruh budaya India dan Semit Islam. Namun, diperkenalkan dan dimainkan oleh masyarakat Cina Muslim.
Disebutkan pula , Cheng Ho dan bala pasukannnya pernah datang sebagai utusan dari maharaja Ming. Dialah yang mempertunjukkan bedug di Jawa ketika memberi tanda baris-berbaris ke tentara yang mengiringinya. Konon, ketika Cheng Ho hendak pergi dan memberikan hadiah, raja dari Semarang mengatakan bahwa dirinya hanya ingin mendengarkan suara bedug dari masjid. Sejak itulah bedug menjadi bagian dari masjid seperti halnya bedug di kuil-kuil di China, Korea dan Jepang, sebagai alat komunikasi ritual keagamaan.
Keberadaan bedug kemudian dikaitkan dengan Islamisasi yang mulai intensif dilakukan Walisongo sekitar abad ke-15/16. Bedug ditempatkan di masjid-masjid. Fungsinya: mengajak umat Islam melaksanakan salat lima waktu. Ini karena, seperti ditulis Kees van Dijk, “Perubahan Kontur Masjid”, dalam Peter J.M. Nas dan Martien de Vletter,Masa Lalu dalam Masa Kini: Arsitektur di Indonesia, sebelum abad ke-20 masjid-masjid di Asia Tenggara tak memiliki menara untuk mengumandangkan azan. Sebagai gantinya, masjid-masjid dilengkapi sebuah genderang besar (bedug), yang dipukul sebelum azan dikumandangkan.
Di sejumlah masjid, bedug diletakkan di beranda atau di lantai atas. Ada juga yang diberi rumah kecil, terpisah dari masjid. Jika masjid memiliki gerbang besar, bedug sering diletakkan di atasnya. “Suara bedug, pada waktu belum ada pengeras suara, lebih nyaring daripada suara manusia, dan menjadi alat komunikasi yang penting untuk menandai dan merayakan momen-momen keagamaan,” tulis Dijk.
Masjid juga sering memiliki alat komunikasi lain sebagai teman bedug: kentongan, kohkol, kerentung, atau ketuk-ketuk, yakni semacam tetabuhan yang terbuat dari batang kayu. Alat ini, bersama bedug, digunakan untuk memperingatkan orang-orang sebelum azan berkumandang.
Memukul bedug, lanjut Dijk, sepertinya merupakan tradisi lama. Pada 1659, ketika Wouter Schouten, seorang dokter kapal Belanda mengunjungi Ternate, dia mencatat penggunaan bedug untuk memanggil orang-orang datang ke masjid. Dua tahun kemudian, ketika berada di Banten, dia melihat sebuah bedug dengan tinggi dan lebar delapan kaki di samping menara masjid. Suaranya terdengar bermil-mil sampai ke pegunungan.
Selain untuk memberi tahu warga desa atau kampung bahwa waktu salat sudah tiba, “… pukulan bedug juga menandai awal dan akhir puasa serta hari raya haji… kebiasaan itu umum berlaku di seluruh pelosok Nusantara,” tulis Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya 2.
Cara Pembuatan Bedug
Pada awalnya, kambing atau sapi dikuliti. Kulit hewan yang biasa dibuat sebagai bahan baku bedug antara lain kulit kambing, sapi, kerbau, dan banteng. Kulit sapi putih memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan kulit sapi coklat.
Sebab, kulit sapi putih lebih tebal dari pada kulit sapi coklat, sehingga bunyi yang dihasilkannya akan berbeda disamping, keawetannya yang lebih rendah. Kemudian, kulit tersebut direndam ke dalam air detergen sekitar 5-10 menit.
Jangan terlalu lama agar tidak rusak. Lalu, kulit dijemur dengan cara dipanteng (digelar) supaya tidak mengerut. Setelah kering, diukur diameter kayu yang sudah dicat dan akan dibuat bedug. Seteleh selesai diukur, kulit tersebut dipasangkan pada kayu bonggol kayu yang sudah disiapkan. Proses penyatuan kulit hewan dengan kayu dilakukan dengan paku dan beberapa tali-temali.
Bedug di Masjid Darul Muttaqien, Purworejo
Bedug terbesar di dunia berada di dalam Masjid Darul Muttaqien, Purworejo. Bedug ini merupakan karya besar umat Islam yang pembuatannya diperintahkan oleh Adipati Tjokronagoro I, Bupati Purworejo pertama. dibuat pada tahun 1762 Jawa atau 1834 M. Dan diberi nama Kyai Begelan. Ukuran atau spesifikasi bedug ini adalah : Panjang 292 cm, keliling bagian depan 601 cm, keliling bagian belakang 564 cm, diameter bagian depan 194 cm, diameter bagian belakang 180 cm. Bagian yang ditabuh dari bedug ini dibuat dari kulit banteng. Bedug raksasa ini dirancang sebagai “sarana komunikasi” untuk mengundang jamaah hingga terdengar sejauh-jauhnya lewat tabuhan bedug sebagai tanda waktu salat menjelang adzan dikumandangkan.
Dalam budaya Jawa yang diyakini berasal dari Sunan Kalijogo, ada filosofi di dalam irama penabuhan bedug, suara bedug yang berbunyi ‘Deng – Deng – Deng’ diartikan ‘Mushola – Masjide isih SEDENG’ (Mushola – Masjidnya masih Cukup/Muat). Maksudnya, kita disuruh bergegas datang ke mushola/masjid karena mushola/masjidnya masih kosong dan masih cukup/muat untuk menampung jama’ah untuk sholat berjama’ah.
Bedug Di Era Modern
Belakangan, tak semua umat Muslim di Indonesia menerima kehadiran bedug di masjid-masjid. Ia akrab dengan warga Nahdlatul Ulama (NU), tapi tidak bagi kelompok musim Persatuan Islam (Persis) dan Muhammadiyah yang menganggap bedug bid’ah. Penggunaan bedug tampaknya sempat menjadi perdebatan hangat di kalangan Islam tradisional dan modernis. NU sendiri, pada Muktamar ke-11 di Banjarmasin Kalimantan Selatan tahun 1936, kembali mengukuhkan penggunaan bedug dan kentongan di masjid-masjid karena diperlukan untuk syiar Islam. Perdebatan itu, selain soal-soal lainnya, masih mengemuka pada 1950-an dan 1960-an.
Pada masa orde baru ketika organisasi NU mulai ditekan sementara Islam modernis mulai mendapat tempat, maka ”debedukisasi” dilakukan, sehingga banyak beduk-beduk bersejarah yang hilang dan sebagian besar digudangkan. Kemudian dikembangkan program speakerisasi, sehingga hampir tiap masjid yang sudah dihilangkan beduknya diganti dengan memasang speaker di menara atau di kubah. Hanya dilingkungan masjid Nu dan kelompok Islam bermazhab seperti Perti, Al Washliyah, Mathlaul Anwar dan sebagainya, atau mesjid yang belum diambil oleh kelompok Islam modernis tetap memakai beduk. Hal itu menadji petanda masjid yang dikelola oleh Islam bermazhab dengan Islam modernis yang tidak bermazhab.
Ada upaya untuk menjembatani perbedaan yang berkaitan dengan hal semacam itu tapi tidak sepenuhnya berhasil. Sampai-sampai cendekiawan Nurcholish Madjid, yang pada 1970-an melontarkan desakralisasi, akhirnya berkesimpulan bahwa umat Muslim bukan hanya menyucikan bedug tapi sudah sampai menyucikan organisasi atau partai; partai mereka yang paling benar, paling suci.
Mirisnya, pertentangan itu masih bertahan hingga bertahun-tahun kemudian. Gara-gara bedug, pada 1987, warga Kampung Gunung Kembang di Tasikmalaya bersitegang. Seperti ditulis Sofyan Samandawai dalam Mikung: Bertahan dalam Himpitan, warga Persis menyerang praktik penggunaan bedug di masjid-masjid NU. Sebaliknya warga NU menyerang ijtihad yang dilakukan Persis. Konflik itu berlanjut hingga 1988, yang kemudian diselesaikan dengan pembagian wilayah Kampung Gunung Kembang secara administratif.
Perdebatan mengenai bedug mulai mereda sekarang. Peran bedug sudah tergantikan dengan pengeras suara. Tapi ada sejumlah masjid yang tetap menabuhkan bedug dan kentongan sebagai pembuka azan. Ia juga dianggap sebagai praktik budaya dan seni, yang ditabuhkan untuk menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Kesimpulannya, bedug bisa dikatakan contoh perwujudan akulturasi budaya waditra (instrumen musik membrafon) di mana secara fisiografis terjadi perpaduan antara waditra membrafon etnik Nusantara dengan wadistra sejenis dari luar, seperti India, Cina, dan Timur Tengah. Ditambah lagi dengan peranan bedug di tengah-tengah komunitas muslim Nusantara sebagai penanda waktu beribadah, menjadikan bedug sebagai sebuah ekspresi ke-Islam-an yang khas di kalangan muslim Nusantara yang layak untuk dilestarikan.
Sumber :
– FP Tempatnya Gila Bola
– www.apakabardunia.com
– historia.id
- https://fahmialinh.wordpress.com/2015/07/01/bedug/