Apresiatif Seni Rupa

Berekspresi adalah salah satu kebutuhan hidup manusia, realitas internal kehidupan spiritual siswa membutuhkan penyaluran, agar dapat mencapai keseimbangan kehidupan rohaniah yang sehat. Proses mengamati, menanyakan, mencoba, menalar, dan menyaji adalah aktivitas proses kreasi yang lebih bersifat objektif. Dengan memadukan realitas internal yang subjektif dengan pendekatan objektif diharapkan siswa mendapatkan pengalaman yang berharga, yakni keharmonisan antar kehidupan batiniah dan kehidupan lahiriah. Dari proses kegiatan berekspresi ini potensi artistik para siswa akan berkembang, dan karya-karya siswa adalah objek-0bjek real tentang apa yang mereka harapkan, inginkan, dan sudah pasti merupakan dokumen penting bagi kehidupan psikologis mereka.

Bereksperimen
Aktivitas penciptaan seni rupa (murni, desain, dan kria) yang mementingkan kreativitas, sangat memerlukan keberanian bereksperimen. Ada perupa yang bereksperimen dalam penyajian bentuk seni (menciptakan bentuk baru), sementara perupa lain bereksperimen dalam memilih dan mengkombinasikan aspek konseptual penciptaan seni. Ada pula perupa yang melakukan eksperimen dengan memodifikasi konvensi seni, desain, dan kria yang ada, dan, yang terakhir ada perupa yang benar-benar bereksperimen menciptakan karya seni yang benar-benar baru.
Dalam konteks proses kreatif, Guilford dalam Semiawan, Dimensi Kreatif dalam Filasafat Ilmu menyebutkan; sifat fluensi, fleksibilitas, orisinalitas, elaborasi, dan redefinisi adalah kemampuan yang perlu dikembangkan melalui aktivitas eksperimen. Fluensi terkait langsung dengan kesigapan, kelancaran, dan kemampuan melahirkan banyak gagasan. Fleksibilitas adalah kemampuan untuk menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam memecahkan masalah. Sedangkan orisinalitas adalah kemampuan mencetuskan gagasan-gagasan asli. Dan redefinisi adalah kemampuan merumuskan batasan-batasan dari sudut pandang lain dari pada cara-cara yang sudah lazim. Misalnya lukisan secara konvensional didefinisikan sebagai karya seni dua dimensioanal,
batasan ini dianggap oleh sebagian pelukis kreatif mengekang kreativitas. Dengan sengaja mereka membuat lukisan dalam wujud tiga dimensional (bentuk piramid tiga dimensi). Ini adalah redefinisi bentuk seni.

1. Penciptaan Seni Rupa Murni
Penciptaan seni rupa murni merupakan kegiatan berkarya seni lukis, seni patung, seni grafis, seni serat, dan lain-lain, untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan pengalaman kehidupan menjadi perwujudan visual dilandasi kepekaan artistik. Kepekaan artistik mengandung arti, memerlukan kemampuan mengelola atau mengorganisir elemen-elemen visual untuk mewujudkan gagasan menjadi karya nyata.

a. Aspek Konseptual
1) Penemuan Sumber Inspirasi
Titik tolak penciptaan karya seni rupa murni adalah penemuan gagasan. Kita harus memiliki gagasan yang jelas dalam mengekspresikan pengalaman artistik.
2) Penetapan Interes Seni
Dalam aktivitas penciptaan kita harus dapat menentukan interes seni kita sendiri, sehingga dapat berkreasi secara optimal.
3) Penetapan Interes Bentuk
Untuk mengekspresikan penghayatan nilai-nilai internal atau eksternal dengan tuntas, kita perlu
mempertimbangkan kecenderungan umum minat dan selera seni kita sendiri.
4) Penetapan Prinsip estetik
Pada umumnya karya seni rupa murni menganut prinsip estetika tertentu. Kita harus dapat mengidentifikasi cita rasa keindahan yang melekat pada karya-karya yang pernah kita ciptakan.

b. Aspek Visual
1) Struktur Visual.
Untuk mewujudkan aspek konseptual menjadi karya visual, perlu ditegaskan lebih spesifik dalam subject matter, masalah pokok atau tema seni yang akan diciptakan. Misalnya tema sosial: kemiskinan, dengan pilihan objek “pengemis”. Tema perjuangan: dengan pilihan objek “Pangeran Diponegoro”, tema religius: lukisan kaligrafi dengan objek “ayat tertentu”, dan lain sebagainya. Objek-objek tersebut dapat divisualisasikan dengan berbagai cara, pilihlah unsurunsur rupa (garis, warna, tekstur, bidang, volume, ruang), sesuai dengan kebutuhan interes seni, interes bentuk dan prinsip estetika yang telah ditetapkan dalam aspek konseptual.
2) Komposisi.
 Hasil seleksi unsur-unsur rupa dikelola, ditata, dengan prinsip-prinsip tertentu, baik terhadap setiap unsur secara tersendiri maupun dalam hubungannya dengan bentuk atau warna. Dengan memperhatikan empat prinsip pokok komposisi, yaitu: proporsi, keseimbangan, irama, dan kesatuan untuk memperlihatkan karakteristik keunikan pribadi kita.
3) Gaya pribadi
Dalam penciptaan karya seni, karakteristik atau ciri khas seorang perupa merupakan faktor bawaan, yang menandai sifat unik karya yang diciptakannya. Misalnya Raden Saleh, Basoeki Abdullah dan S. Soedjojono, meskipun sama-sama melukis dengan gaya realisme, karyanya akan sangat berlainan karena unsur gaya pribadi. Karya Raden Saleh menghadirkan suasana dramatis aristokratis, karya Basoeki Abdullah memperlihatkan idealisasi keindahan yang permai, sedangkan karya S. Soedjojono menghadirkan suasana heroisme dan nasionalisme.
Dalam aktivitas pembelajaran seni rupa, gaya pribadi akan lebih mudah terlihat apabila kebebasan berkreasi diberikan, sehingga karya-karya siswa dengan sendirinya memperlihatkan keberagaman gaya seni sesuai kepribadiannya masing-masing.

2. Aspek Operasional
Langkah-langkah kerja dalam keseluruhan proses perwujudan karya dimulai dari penetapan bahan, peralatan utama dan pendukung, serta teknik-teknik dalam memperlakukan bahan dengan peralatannya. Seluruh proses dikelompokkan ke dalam tiga tahap:
(1) Tahap persiapan. pengadaan dan pengolahan bahan utama, bahan pendukung, dan pengadaan peralatan.
(2) Tahap Pelaksanaan, berkenaan dengan pengalaman artistik, aktivitas proses kreasi dari awal hingga selesai.
 (3) Tahap akhir, karya seni rupa yang sudah diciptakan, masih membutuhkan tindakan-tindakan khusus supaya siap dipamerkan. Jenis karya seni rupa tertentu memerlukan pembersihan menyeluruh, lapisan pengawet (coating), atau lembaran kaca dan bingkai. Jenis lain membutuhkan kemasan. Semuanya harus digarap dengan baik, sampai sebuah karya seni rupa dikatakan siap pamer.

Sumber : buku seni budaya kelas xi k13