bunyi, suara dan nada



Salah satu cabang kesenian yang menggunakan bunyi, suara dan nada sebagai substansinya, yaitu musik.

1. Musik adalah suatu hasil karya seni melalui media bunyi atau suara dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik. Unsur musik terdiri dari: irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur, dan ekspresi sebagai satu kesatuan yang utuh. Musik yang bersifat auditif merupakan seni pengungkapan gagasan melalui bunyi, yang unsur dasarnya berupa irama, melodi, dan harmoni, dengan unsur pendukung berupa bentuk ekspresi yang mengungkapkan gagasan, sifat, tempo, dinamik, timbre atau warna bunyi.

2. Seni suara yang sifatnya auditif adalah bentuk-bentuk panyampaian isi hati manusia melalui suara yang indah. Suara dapat dibedakan atas desah dan nada. Media dari jenis seni suara atau bunyi-bunyian wujudnya adalah sebagai lagu atau nyanyian. Unsur-unsur lagu adalah nada, irama, dan syair/lirik.

3. Karya seni musik yang tumbuh dan berkembang di Indonesia terdiri dari karya musik vokal dan karya musik instrumen. Musik yang lahir di wilayah Indonesia ini memiliki hasil karya seni yang beraneka ragam, baik berupa musik vokal maupun musik instrumen. Kedua rumpun bentuk musik ini sebagai cerminan seni budaya daerah masing-masing di Indonseia.

4. Media seni musik adalah suara atau bunyi alat, nada, dan kata atau syair. Medium dari jenis bunyi-bunyian wujudnya adalah sebagai lagu atau nyanyian dan instrumentalia. Berdasarkan karakteristik dan asalnya, ragam seni musik instrumen dapat dibedakan atas instrumen musik barat (Internasional), instrumen musik nusantara (Nasional) dan instrumen musik daerah. Jika dipandang dari sudut seniman seni berfungsi sebagai:
(1) alat ekspresi, yaitu sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pesan isi hati sang seniman pencipta, (2) mata pencaharian yang dapat menghasilkan materi, dan dapat membiayai hidupnya. Adapun dilihat dari sudut pandang sosial sebagai apresiator, seni dapat berfungsi sebagai (1) alat hiburan dan mampu memenuhi kebutuhan estetik, (2) alat pendidikan untuk mengajak masyarakat berbuat sesuatu dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak baik menjadi baik, dari yang tidak biasa menjadi biasa, dari yang sukar menjadi mudah, artinya melalui pendidikan seni masyarakat dapat berubah dan berkembang positif, dan (3) alat komunikasi untuk menyampaikan pesan.