Dasar hukum dan anjuran perkawinan.

§ Al Qur’an Surat Ar Ruum ayat 21 :
ومن أياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذلك لأيات لقوم يتفكرون
Dan diantara tanda-tanda kebesaranNya ialah Dia menciptakan untuk isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
§ Al Qur’an Surat An Nahl ayat 72 :
والله جعل لكم من أنفسكم أزواجا وجعل لكم من أزواجكم بنين وحفدة
ورزقكم من الطيبات
Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteridari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu dan memberimu rizki dari yang baik-baik.
§ Al Qur’an Surat An Nuur ayat 32 :
وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم وإمائكم إن يكونوا فقراء يغنهم
الله من فضله والله واسع عليم
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian Nya) lagi Maha Mengetahui.
§ Al Qur’an Surat An Nuur ayat 33 :
وليستعفف الذين لا يجدون نكاحا حتى يغنيهم الله من فضله
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (dirinya) sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya.
§ Al Qur’an surat An Nisa ayat 9 :
وليخش الذين لو تركوا من خلفهم ذرية ضعافا خافوا عليهم
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.
§ Hadits Rasulullah saw. :
أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لرجل تزوج امرأة قال أنظرت إليها ؟ قال لا
إذهب فانظر إليها (رواه مسلم)
Bahwa Nabi bersabda kepada seorang laki-laki yang akan mengawini seorang perempuan, “Sudahkah engkau melihat wanita itu ?” Jawabnya :”Belum”. Beliau bersabda :”Hendaklah engkau melihatnya dulu”.
§ Hadits Rasulullah saw. :
تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك
Perempuan itu dinikahi karena empat perkara. Karena kekayaannya, karena keturunannya, karena kecantikan dan karena agamanya.Maka ambillah perempuan yang beragama, pasti engkau berbahagia.