PDSS SNMPTN - Kabar Pendaftaran untuk PDSS khusus SNMPTN tahun 2016 dilakukan Kepala Sekolah operator Sekolah, Pendaftaran melalui PDSS secara online SNMPTN.
Melalui Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri kita
harus memperisapkan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa untuk mengajukan
untuk siswa/i yang mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah bagi
berprestasi jadi sebelum siswa melakukan login pihak sekolah atau yang
mewakili siap untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan
mengentri data Nilai Rapot selama sekolah SMA/SMK Sederajat.
Beberapa ketentuan SNMPTN saat ini sudah banyak mengalami perubahan
terutama pada sistem seleksi yang ada, jika pendaftaran SNMPTN jaman
sekitar 2012 kebawah masih menggunakan sistem ujian tertulis, hal ini
tidak berlangsung lama karena sistem seleksi ini dinilai tidak begitu
efektif sebab siswa yang sudah berusaha keras UN masih harus menghadapi
ujian tertulis untuk masuk kuliah, selain itu pendaftaran melalui ujian
tertulis dinilai tidak berhasil menyerap putra-putri terbaik dengan
alasan mereka yang pintar selama SMA/SMK sederajat tetap tidak bisa
kuliah karena tidak lulus seleksi.
Seleksi yang digunakan tidak cukup baik untuk menyerap putra-putri terbaik Indonesia maka dari itu beberapa tahun setelah tahun 2012 penerimaan SNMPTN dirubah menggunakan sistem ujian undangan, dimana peserta harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah agar bisa mendaftar jika tidak anda dipastikan tidak bisa dilakukan, samapi saat ini penerimaan masih tetap bertahan dengan seleksi yang baru.
Jika pada tahun lalu penerimaan yang dilakukan mengunakan sistem online dengan langsung melibatkan peserta pendaftaran, setelah diberuh menjadi jalur undangan, siswa tidak lagi bisa sepenuhnya pendaftarkan diri secara online karena beberapa kuota ditentukan oleh sekolah bisa dibilang yang mendapatkan rekomendasi saja bisa ikut daftar, nah hal itu harus melibatkan sekolah seperti kepala sekolah langsung atau pihak sekolah yang dipercaya melakukan pendaftaran SNMPTN.
Untuk melakukan pendaftaran pihak sekolah harus mengisi semua data melalui situs resmi Pusat Data Sekolah dan Siswa yang ada, semua itu tanggung jawab pihak sekolah dimulai dari pengisian dan verifikasi nilai rapot sampai dengan siswa sudah mendapatkan NISN dan pasword pendaftaran jika sampai pada tahap ini baru bisa dikompirmasi oleh peserta, melalui situs yang sama pendaftaran akan dilakukan seperti itu, untuk lebih rinci dan jelas simak selengkapnya dibawah ini mengenai tata cara pengisian PDSS SNMPTN oleh sekolah dikutip dari situs resmi SNMPTN berikut informasinnya.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
PDSS merupakan varifkisi nilai rapot siswa dimana seleksi inilah penentu apakah seseorang bisa mengikuti seleksi dengan benar atau tidak, selebihnya pendaftaran yang dimaksud akan menjadikan beberapa penerima menjadi sangat berkesan untuk bisa login karena dibutuhkan NISN dan Pasword yang sudah terdaftar, tetapi ketentuan sekolah akan bergantung pada akriditasi yaitu untuk katagori A (Sangat Baik) daya serap SNMPTN mencapai 80 %.
Sedangkan untuk katagori B (Baik) akreditasi mencapai sekitar 50 %, sedangkan untuk C (Cukup) mendapatkan jatah kuota sekitar 25 % sedangkan untuk sekolah yang belum terakreditasi masih mendapatkan kuota pengiriman sekitar 5 % saja. Nah dari beberapa informasi yang sudah Warni berikan semoga bisa memberikan manfaat terutama bagi anda yang ingin mengikuti seleksi dalam hal ini adalah pihak sekolah harus betul-betul membaca penyuluhan untuk SNMPTN melalui buku yang sudah diberikan terima kasih.
Seleksi yang digunakan tidak cukup baik untuk menyerap putra-putri terbaik Indonesia maka dari itu beberapa tahun setelah tahun 2012 penerimaan SNMPTN dirubah menggunakan sistem ujian undangan, dimana peserta harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah agar bisa mendaftar jika tidak anda dipastikan tidak bisa dilakukan, samapi saat ini penerimaan masih tetap bertahan dengan seleksi yang baru.
Jika pada tahun lalu penerimaan yang dilakukan mengunakan sistem online dengan langsung melibatkan peserta pendaftaran, setelah diberuh menjadi jalur undangan, siswa tidak lagi bisa sepenuhnya pendaftarkan diri secara online karena beberapa kuota ditentukan oleh sekolah bisa dibilang yang mendapatkan rekomendasi saja bisa ikut daftar, nah hal itu harus melibatkan sekolah seperti kepala sekolah langsung atau pihak sekolah yang dipercaya melakukan pendaftaran SNMPTN.
Untuk melakukan pendaftaran pihak sekolah harus mengisi semua data melalui situs resmi Pusat Data Sekolah dan Siswa yang ada, semua itu tanggung jawab pihak sekolah dimulai dari pengisian dan verifikasi nilai rapot sampai dengan siswa sudah mendapatkan NISN dan pasword pendaftaran jika sampai pada tahap ini baru bisa dikompirmasi oleh peserta, melalui situs yang sama pendaftaran akan dilakukan seperti itu, untuk lebih rinci dan jelas simak selengkapnya dibawah ini mengenai tata cara pengisian PDSS SNMPTN oleh sekolah dikutip dari situs resmi SNMPTN berikut informasinnya.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
- Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
PDSS merupakan varifkisi nilai rapot siswa dimana seleksi inilah penentu apakah seseorang bisa mengikuti seleksi dengan benar atau tidak, selebihnya pendaftaran yang dimaksud akan menjadikan beberapa penerima menjadi sangat berkesan untuk bisa login karena dibutuhkan NISN dan Pasword yang sudah terdaftar, tetapi ketentuan sekolah akan bergantung pada akriditasi yaitu untuk katagori A (Sangat Baik) daya serap SNMPTN mencapai 80 %.
Sedangkan untuk katagori B (Baik) akreditasi mencapai sekitar 50 %, sedangkan untuk C (Cukup) mendapatkan jatah kuota sekitar 25 % sedangkan untuk sekolah yang belum terakreditasi masih mendapatkan kuota pengiriman sekitar 5 % saja. Nah dari beberapa informasi yang sudah Warni berikan semoga bisa memberikan manfaat terutama bagi anda yang ingin mengikuti seleksi dalam hal ini adalah pihak sekolah harus betul-betul membaca penyuluhan untuk SNMPTN melalui buku yang sudah diberikan terima kasih.
http://www.kuliahan.com/2015/09/pendaftaran-pdss-snmptn-online.html