a. Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap
pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia berbeda pengertiannya dengan hak
warga negara. Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri
manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi
sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang.
Akan tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status
kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak
asasi manusia, akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia
merupakan hak warga negara, misalnya hak setiap warga negara Indonesia untuk
menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia. Hak ini tidak berlaku
bagi setiap orang yang bukan warga negara Indonesia.
b. Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala
sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian,
kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang
harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan
yang berlaku. Apa yang membedakannya dengan kewajiban asasi?
c. Kewajiban asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Dengan
kata lain, kewajiban hak asasi terlepas dari status kewarganegaraan yang
dimiliki oleh orang tersebut. Sementara itu, kewajiban warga negara dibatasi
oleh status kewarganegaran seseorang, akan tetapi meskipun demikian konsep
kewajiban warga negara memiliki cakupan yang lebih luas, karena meliputi pula
kewajiban asasi. Misalnya, di Indonesia menghormati hak hidup merupakan
kewajiban setiap orang terlepas apakah ia warga negara Indonesia atau bukan,
sedangkan kewajiban bela negara hanya merupakan kewajiban warga negara
Indonesia saja, sementara warga negara asing tidak dikenakan kewajiban
tersebut.
d. Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling
berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang
mendapatkan haknya, karena dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya. Misalnya,
seorang pekerja mendapatkan upah, setelah dia melaksanakan pekerjaan yang
menjadi kewajibannya. Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat
dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang lain. Misalnya, seorang pelajar
mendapatkan ilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagai salah satu
akibat dari dipenuhinya kewajiban oleh guru yaitu melaksanakan kegiatan
pembelajaran di kelas.
e. Hak dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan,
karena bagaimanapun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya. Akan tetapi
sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.
Misalnya, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk
mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga
negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal ini
disebabkan oleh banyak terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika
keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.