Meletakkan Al Qur'an di lantai?

*EMANGNYA ADA AYAT ATAU HADITS YANG MELARANG MELETAKKAN QUR'AN DI LANTAI ?*

Beberapa saat setelah adzan berkumandang, beberapa orang  yang sudah di dalam masjid mengerjakan shalat sunnah qabliyah. Kala itu seorang anak muda maju ke shaf terdepan dan berdiri persis disamping ana untuk mengerjakan shalat sunnah. Sebelum mengangkat takbir dari kantongnya ia keluarkan mushaf al Qur'an dan diletakkannya di lantai. Tidak seberapa jauh dari posisi kakinya.  Kontan saat itu meskipun dalam keadaan shalat perhatian langsung tersita, perasaan risih langsung menghinggapi,  mengapa ia tidak biarkan mushaf kecil itu tetap di kantongnya ?

Namun hati mencoba husnudzan, mungkin pemuda itu meletakkannya di lantai agar mushaf al Qur'an tersebut tidak jatuh saat digunakan untuk sujud dan ruku'. Setelah shalat ia mungkin akan mengantonginya lagi atau bahkan meletakkan di tempat yang lebih layak, karna tidak sampai 2 meter dihadapan kami ada rak buku.

Namun, sampai ia salam mushaf itu tetap ia biarkan tergeletak merana. Ia malah justru sibuk dengan aktivitas lainnya, mengucek-ucek hp,    dan kegiatan 'tidak penting lainnya'.

Ana beringsut mendekat kepadanya. ana ulurkan tangan untuk berjabat tangan dan berusaha melempar senyum termanis  (padahal hati sudah sepet banget). Ia menyambutnya. ana katakan ke anak muda itu, " Akhi, mengapa antum letakkan Qur'an (mushaf Qur'an) di lantai ? Padahal antum bisa tetap menyimpannya di kantong atau meletakkan di rak dihadapan kita."

Dengan ketus ia langsung menyambar, "Memangnya ada dalil ayat atau hadits yang melarang ?, Limaa tuharrimu maa ahallalloh ?!!

Seandainya saat itu tidak keburu iqamat, mungkin ana bisa menyampaikan kepadanya beberapa bait nasehat. Karena tidak menduga mendapat reaksi sebegitunya. ana langsung melongo. Melihat ana hanya diam. Ia tersenyum tipis. Senyum yang sulit untuk diterjemahkan.

Kemudian, selesai salam ana coba mencari anak muda itu diantara jama'ah, ternyata sudah tidak nampak lagi batang hidungnya.

ini jawaban dari kejadian di atas

"Beberapa orang yahudi datang dan mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk hadir ke Quff (tempat dekat Madinah), lalu beliau mendatangi mereka di tempat yang biasa mereka gunakan untuk mengaji. Mereka berkata, "Wahai Abul Qasim, seorang laki-laki di antara kami berzina dengan seorang wanita, maka tetapkanlah hukum bagi mereka." Mereka lantas memberi bantal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk digunakan duduk, beliau pun duduk. Kemudian beliau minta diambilkan Taurat, naskah Taurat itu lalu diberikan kepada beliau. Beliau menarik bantal yang didudukinya dan meletakkan Taurat tersebut di atasnya seraya bersabda: "Aku beriman kepadamu dan kepada Dzat Yang menurunkanmu." (HR. Abu Dawud )

Hadits diatas secara jelas memperlihatkan bagaimana Nabi memperlakukan kitab Taurat yang nota bene adalah kitab Allah yang telah bercampur aduk dengan ayat rekayasa manusia dengan pemulyaan. Tentunya al-qur’an lebih utama untuk diperlakukan seperti itu.

Riwayat serupa  dan penjelasannya bisa dibaca juga di :

1. Al-Muthaf Fi Ahkamil Mushaf, Hal : 401 – 403
2. Hasyiyah Al-Bujairomi Alal Khotib, Juz : 1  Hal : 376
3. Fatawi Al-Haditsiyah, Hal : 164
4. Hasyiyah As-Syubromalsi Ala Nihayatul Muhtaj, Juz : 1  Hal : 128
5. Fathul Ali Al-Malik, Juz : 2  Hal : 360.
6. Al-Adab Asy-Syar’iyah, Juz : 2  Hal : 333.