Menunda perkawinan

NASIHAT HABIB UMAR BIN HAFIDZ TENTANG MENUNDA PERNIKAHAN : >>>
=============================
Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah asal Yaman, Habib Umar bin Hafidz BSA, mengingatkan tentang pentingnya menikah dan tidak menunda pernikahan. Sembari senyum, beliau mengatakan, “Menunda pernikahan? Mengapa? Bukankah Allah mensyariatkan pernikahan untuk hajat? Dan ketika ada hajat, mengapa harus menunda? (Apa karena alasan) ekonomi? Apa ekonomi yang kalian maksud? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa kami mengajak kepada hakikatnya ekonomi?”
Dengan menggunakan nikmat-nikmat yang ada di hadapan kita, dan kita berbuat baik dengan menutup pintu-pintu yang kalian buka untuk mengambil keuntungan dari harta kita tanpa membawa faedah. Kemudian kita akan menggunakan pada keperluan kita dan menutup untuk kita kejelekan dan keburukan yang ada di masyarakat. Dikatakan, “Jangan! Atur dirimu dulu.”
Akan tetapi, mereka tidak melarang ketika kamu mengeluarkan hartamu tanpa memikirkan ekonomi. Pengeluaran untuk tontonan yang tidak benar, masuk ke bioskop dan untuk mode. Sebagian yang dikeluarkan untuk mode sebagai jaminan mendirikan keluarga yang terpenuhi kebutuhannya dengan kehidupan yang sedang dari perkara yang dasar atau penyempurna. Dari perkara dasar dan penyempurna semuanya kehidupan standar. Dengan tidak mengeluarkan uang untuk penampilan yang menipu dan omong kosong. Dengan beberapa ribu membeli kain yang diletakkan di sini, tidak ada keindahan, tidak ada penamiplan yang bagus kecuali pergantian model dan membuka aurat. Dan ribuan hingga ratusan ribu hilang. Ketika ingin menikah mereka katakan, “Jangan! Jangan terburu-buru. Dari mana kau akan mendapatkan rizki?”
Permainan apa ini dengan pengertian ekonomi dan arti ekonomi? Dan selain itu dari keburukan yang disebarkan oleh mereka adalah menunda perkawinan bagi yang mampu. (Ini) adalah keburukan secara lahir dan batin bagi masyarakat. Saat menganjurkan menunda perkawinan mereka membuka tipuan dengan banyaknya yang memamerkan kecantikan dan menyebarkan gambar telanjang. Hingga dalam iklan, perusahaan besi atau semen, yang tidak ada hubungannya dengan perempuan, tidak ada hubungannya dengan hubungan badan, dan mereka meletakkan gambar yang rusak yang dapat menimbulkan syahwat. Permainan macam apa ini? Dan iklan tidak tahu itu berapa, disewakan dengan harga sekian.
“Tundalah pernikahan dan sebarkanlah yang menimbulkan syahwat.” Inikah nasihat? Dan mereka musuh, apakah mungkin musuh menasihatimu? Yang menasihatimu adalah yang diturunkan melalui beliau (Saw.):
ﺛَﻼﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺆَﺧِّﺮْﻫُﻦَّ : ﺍﻟﺼَّﻼﺓُ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﺗَﺖْ، ﻭَﺍﻟْﺠَﻨَﺎﺯَﺓُ ﺇِﺫَﺍ ﺣَﻀَﺮَﺕْ، ﻭَﺍﻷَﻳِّﻢُ ﺇِﺫَﺍ ﻭَﺟَﺪَﺕْ ﻛُﻔُﺆًﺍ
“Ada 3 perkara yang jangan ditunda; shalat jika telah tiba waktunya, jenazah apabila telah hadir, dan wanita apabila telah ada calon suami yang sederajat (kufu).” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad).
Anak perempuan yang paling dicintai beliau Saw. adalah Fathimah az-Zahra, dinikahkan saat usia 15 tahun dengan Ali bin Abi Thalib, kerabat yang paling dicintainya, umurnya saat itu 20 tahun. Apakah ini pernikahan dini? Ada kesalahan dalam sikap Nabi Saw.? Maka dengan siapa kita meminta nasihat dan dengan siapa kita ikut? Dengan masyarakat siapa, jika kau ingin menyebut salah satu Negara.
Tidak! Hanya untuk masyarakat yang sesuai dengan Nabi Muhammad Saw., masyarakat Nabawi. “Sesungguhnya ada pada diri Rasulullah Saw. teladan yang baik.” Pendapat ini dari segi pendapat, natural, fitrah, manusiawi, moral, akhlak, dan dari segi sosial. Maka tidak ada alasan untuk menunda perkawinan, perempuan secara khusus dan khususnya perkawinan lelaki.
(Menunda perkawinan) hanya membuka pintu keburukan, terlebih pada masyarakat yang menjaga hal itu. Selengkapnya simak video ini:
https://youtu.be/zCf38UcT-f0
© #PecintaRiyaadhulJannah .
#alHabibSyafiqbinSyekhAbubakar