Teknik penilaian adalah metode atau cara penilaian yang dapat digunakan guru untuk mendapatkan informasi mengenai keadaan belajar dan prestasi peserta didik. Teknik penilaian yang memungkinkan dan dapat dengan mudah digunakan oleh guru antara lain:
1.
Teknik Tes
Tes
merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan
kegiatan pengukuran, yang di dalamnya terdapat serangkaian pertanyaan atau
latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan,
kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
Dilihat
dari bentuknya, maka penilaian jenis tes ini dapat diklasifikasikan menjadi 3
bagian, yaitu:
a. Tes Tertulis
Tes
tertulis adalah tes yang soal-soalnya harus dijawab peserta didik dengan
memberikan jawaban tertulis. Jenis tes tertulis secara umum dapat dikelompokkan
menjadi dua yaitu:
1.)
Tes Bentuk Uraian
Bentuk
uraian dapat digunakan untuk mengatur kegiatan-kegiatan belajar yang sulit
diukur oleh bentuk objektif. Disebut bentuk uraian, karena menuntut peserta
didik untuk menguraikan, mengorganisasikan dan menyatakan jawaban dengan
kata-katanya sendiri dalam bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan
yang lainnya.
Dilihat
dari luas-sempitnya materi yang ditanyakan, maka tes bentuk uraian ini dapat
dibagi menjadi 2 bentuk, yaitu:
§ Uraian Terbatas
(Restricted Respons Items)
Dalam
menjawab soal bentuk uraian ini, peserta didik harus mengemukakan hal-hal
tertentu sebagai batas-batasnya. Walaupun kalimat jawaban peserta didik itu
beraneka ragam, tetap harus ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam
sistematika jawabannya sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan dan
dikendaki dalam soalnya.
§ Uraian Bebas (Extended
Respons Items)
Dalam
bentuk ini peserta didik bebas untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika
sendiri. Peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya.
Oleh karena itu, setiap peserta didik mempunyai cara dan sistematika yang
berbeda-beda. Namun, guru tetap mempunyai acuan atau patokan dalam mengoreksi
jawaban peserta didik nanti.
Dalam
menyusun soal bentuk uraian, ada baiknya guru mengikuti petunjuk praktis
berikut ini.
(1) Setiap pertanyaan hendaknya
menggunakan petunjuk dan rumusan yang jelas dan mudah dipahami.
(2) Jangan memberikan kesempatan kepada
peserta didik untuk memilih beberapa soal dari sejumlah soal yang diberikan,
sebab cara demikian tidak memungkinkan untuk memperoleh skor yang dapat
dibandingkan.
(3) Instrumen soalnya dapat berupa:
menjelaskan, menelaah, mendeskripsikan, membandingkan, mengemukakan kritik,
memecahkan masalah, dan lain sebagainya.
Terdapat
kelebihan dan kekurangan yang dimiliki pada soal bentuk uraian,. Adapun
kelebihan bentuk soal uraian antara lain:
·
Proses penyusunan soal relatif mudah.
·
Memberikan kebebasan luas kepada peserta didik
untuk menyatakan tanggapannya.
·
Dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan
pikiran.
·
Mengurangi faktor menebak dalam menjawab.
Sedangkan
kelemahan bentuk soal uraian antara lain:
·
Proses pengoreksian membutuhkan waktu yang
relatif lama.
·
Ada kecenderungan dari guru bersikap subjektif.
·
Guru sering terkecoh dalam memberikan nilai,
karena keindahan kalimat dan tulisannya.
2.)
Tes Bentuk Objektif
Tes
objektif sering juga disebut tes dikotomi (dichotomously scored item) karena
jawabannya antara benar atau salah dan skornya antara 1 atau 0. Tes objektif
terdiri dari beberapa bentuk, antara lain:
§ Benar-Salah (True-False, or Yes-No)
Bentuk
tes benar-salah (B-S) adalah pernyataan yang mengandung dua kemungkinan
jawaban, yaitu benar atau salah. Salah satu fungsi bentuk soal benar-salah
adalah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membedakan antara fakta
dengan pendapat. Bentuk soal seperti ini lebih banyak digunakan unyuk mengukur
kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana.
Ada
beberapa teknik/petunjuk praktis dalam penyusunan soal bentuk B-S, yaitu:
ü Jumlah item
yang benar dan salah hendaknya sama.
ü Berilah
petunjuk cara mengerjakan soal yang jelas dan memakai kalimat sederhana.
ü Hendaknya
jumlah item cukup banyak, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
§ Pilihan Ganda (Multiple Choice)
Soal
tes bentuk pilihan ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang
lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi,
analisis, sintesis, dan evaluasi. Pilihan jawaban (option) terdiri
atas jawaban yang benar atau paling benar, selanjutnya disebut kunci jawaban
dan kemungkinan jawaban salah yang dinamakan pengecoh (distractor/decoy/fails).
Beberapa
petunjuk praktis dalam menyusun soal bentuk pilihan ganda, yaitu:
ü Harus mengacu
pada kompetensi dasar dan indikator soal.
ü Jangan
memasukkan materi soal yang tidak relevan dengan apa yang sudah dipelajari
peserta didik.
ü Pernyataan dan
pilihan hendaknya merupakan kesatuan kalimat yang tidak terputus.
ü Harus diyakini
bahwa hanya ada satu jawaban yang benar.
ü Bila perlu beri
jawaban pengecohnya.
Kebaikan
soal bentuk pilihan-ganda, antara lain: (1) cara penilaian dapat dilakukan
dengan mudah, cepat, dan objektif, (2) dapat mencakup ruang lingkup
bahan/materi yang luas, (3) mampu mengungkap tingkat kognitif rendah sampai
tinggi, dan (4) dapat digunakan berulang kali. Sedangkan kelemahannya antara
lain: (1) proses penyusunan soal benar-benar membutuhkan waktu yang lama, (2)
memberi peluang siswa untuk menebak jawaban, dan (3) kurang mampu meningkatkan
daya nalar siswa.
§ Menjodohkan (Matching)
Soal
tes bntuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang
keduanya dikumpulkan pada dua kolom berbeda, yaitu kolom sebelah kiri
menunjukkan kumpulan persoalan, dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan
jawaban. Bentuk soal seperti ini sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta
didik dalam mengidentifikasi hubungan antara dua hal.
Untuk penyusunan soal
bentuk ini perlu memperhatikan teknik berikut:
ü Sesuaiakan
dengan kompetensi dasar dan indikator.
ü Kumpulan soal diletakkan
di sebelah kiri, dan jawaban di sebelah kanan.
ü Gunakan kalimat
singkat dan terarah pada pokok persoalan.
§ Melengkapi (Completion)
Soal
bentuk melengkapi (completion) dikemukakan dalam kalimat yang tidak
lengkap. Beberapa petunjuk teknis dalam penyusunan soal bentuk melengkapi (completion),
antara lain:
ü Hendaknya tidak
mengambil pernyataan langsung dari buku (textbook).
ü Titik-titik
kosong sebagai tempat jawaban hendaknya diletakkan di akhir kalimat.
ü Jangan
menyediakan titik-titik kosong terlalu banyak.
ü Jika perlu,
dapat diberi gambar-gambar sehingga dapat dipersingkat dan jelas
b. Tes Lisan
Tes
lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab
secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Tes ini memiliki kelebihan
dan kelemahan. Kelebihannya antara sebagai berikut.
·
Dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan
yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan
secara berhadapan langsung.
·
Bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya
relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan
soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan
langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud.
·
Hasil tes dapat langsung diketahui peserta
didik.
Sedangkan
kelemahan dari tes lisan adalah sebagai berikut.
·
Subjektivitas guru sering mencemari hasil tes
·
Waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup
lama.
c.
Tes Perbuatan
Tes
perbuatan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau
tertulis dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau unjuk kerja.
Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan,
melaksanakan tugas, sampai dengan hasil yang dicapainya.
Untuk
menilai tes perbuatan pada umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang
bentuknya dibuat sedemikian rupa agar pendidik dapat menuliskan angka-angka
yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat
disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual,
sebaiknya menggunakan format pengamatan individual. Untuk tes perbuatan yang
dilaksanakan secara kelompok digunakan format tertentu yang sudah disesuaikan
untuk keperluan pengamatan kelompok.
2.
Teknik Non-Tes
Teknik
non-tes sangat penting dalam mengevaluasi siswa pada ranah afektif dan
psikomotor, berbeda dengan teknik tes yang lebih menekankan asfek kognitif. Ada
beberapa macam teknik non-tes, yakni: pengamatan (observation),
wawancara (interview), kuesioner/angket (quetionaire).
a. Observasi
Observasi
adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis,
objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena untuk mencapai tujuan
tertentu. Dalam evaluasi pembelajaran, observasi dapat digunakan untuk menilai
proses dan hasil belajar peserta didik, seperti tingkah laku peserta didik pada
waktu belajar, berdiskusi, mengerjakan tugas, dan lain-lain. Alat yang
digunakan untuk melakukan observasi disebut pedoman observasi.
b. Wawancara
Wawancara
merupakan salah satu bentuk alat evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui
percakapan dan tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ada
beberapa teknik atau cara yang harus diperhatikan dalam melaksanakan wawancara,
yaitu:
·
Pewawancara harus mempunyai background tentang
apa yang akan ditanyakan.
·
Dalam mewawancarai jangan terlalu kaku,
tunjukkan sikap yang bersahabat, bebas, ramah, terbuka, dan dapat menyesuaikan
diri.
·
Hilangkan prasangka-prasangka yang tidak baik.
·
Pertanyaan hendaknya jelas, tepat, dan denan
bahasa yang sederhana.
·
Hindari kevakuman pembicaraan yang terlalu
lama.
·
Batasi waktu wawancara.
c.
Angket (Quetioner)
Angket
adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur
(responden). Angket adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan
tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar
belakang keluarga siswa, kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode
pembelajaran, media, dan lain- lain. Angket umumnya dipergunakan pada ranah
afektif.
d. Daftar Cek (Check List)
Daftar
cek adalah deretan pertanyaan singkat dimana responden yang dievaluasi tinggal
membubukan tanda centang (√) pada aspek yang diamati sesuai dengan hasil
penilaiannya
3. Asesmen Berbasis Kelas
Asesmen atau penilaian berbasis kelas merupakan salah
satu pilar dalam kurikulum berbasis kompetensi. Asesmen berbasis kelas ini bisa
dipandang sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi
tentang hasil-hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian,
pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai
akuntabilitas publik. Proses ini mengidentifikasi pencapaian kompetensi atau
hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar
yang harus dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Asesmen berbasis kelas terdiri dari beberapa macam,
yaitu:
a.
Asesmen portofolio (portfolio)
b.
Asesmen kinerja (performance)
c.
Penilaian melalui tes tertulis
d.
Penilaian afektif siswa
Secara umum, ada dua hal yang perlu dinilai dalam
kaitannya dengan ranah afektif, yakni (1) kompetensi afektif, dan (2) sikap dan
minat siswa terhadap mata pelajaran dan pembelajaran. Kompetensi afektif yang
dicapai dalam pembelajaran berkaitan dengan kemampuan siswa dalam:
§ memberikan respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan
kepadanya;
§ menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika;
§ menilai (valuing) ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil,
indah tidak indah terhadap objek studi; dan
§ menerapkan atau mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika dalam
kehidupan sehari-hari.
Sikap siswa merupakan aspek yang sangat berpengaruh
terhadap keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar. Sikap positif terhadap
sesuatu menyebabkan perasaan mampu. Minat berkaitan dengan kecenderungan hati
terhadap sesuatu yang akan mendorong tindakan positif untuk menekuni dan
meningkatkan intensitas kegiatan pada objek tertentu.
4. Asesmen Kinerja
Asesmen Kinerja yaitu penilaian terhadap proses
perolehan penerapan pengetahuan dan keterampilan melalui proses pembelajaran
yang menunjukan kemampuan siswa dalam proses dan produk. Asesmen kinerja pada
prinsipnya lebih ditekankan pada proses keterampilan dan kecakapan dalam
menyelesaikan tugas yang diberikan.
Asesmen ini digunakan untuk menggambarkan proses,
kegiatan, atau unjuk kerja, proses, kegiatan, atau unjuk kerja dinilai melalui
pengamatan terhadap siswa ketika melakukannya. Penilaian unjuk kerja adalah
penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa
sebagaimana yang terjadi. Misalnya penilaian terhadap kemampuan siswa merangkai
alat praktikum untuk percobaan sederhana dilakukan selama siswa merangkai alat,
bukan sebelum atau setelah alat dirancang.
Asesmen kinerja bisa digunakan untuk menilai kemampuan
siswa dalam penyajian lisan, pemecahan masalah dalam kelompok, partisipasi
dalam diskusi, kemampuan siswa menari, kemampuan siswa menyanyi, memainkan alat
musik, dan sebagainya.
Dalam melakukan asesmen kinerja dapat 2 metode yang
dapat digunakan, yaitu:
a.
Asesmen kinerja yang berorientasi pada masa lalu (past oriented
appraisal methods). Yaitu penilaian kinerja atas kinerja seseorang dari
pekerjaan yang telah dilakukannya.
b.
Asesmen kinerja yang berorientasi ke masa depan (future oriented
appraisal methods). Yaitu penilaian kinerja dengan menilai seberapa besar
potensi seseorang untuk melakukan kinerja di masa yang akan datang.
Penilaian hasil kerja dapat menggunakan daftar cek dan
skala. Skala merupakan alat untuk mengukur sikap, nilai, minat dan perhatian,
dll, yang disusun dalam bentuk pertanyaan untuk menilai responden dan hasilnya
dalam bentuk rentangan nilai dengan kreteria yang telah ditentukan.
5. Asesmen Portofolio
Portofolio berasal dari bahasa Inggris “portfolio”
yang berarti dokumen aau surat-surat. Penilaian portofolio (portofolio
assesment) merupakan salah satu bentuk “performance assesment”.
Portofolio (portfolio) adalah kumpulan hasil tugas/tes atau hasil karya
siswa yang dikaitkan dengan standar atau kriteria yang telah ditentukan. Dengan
kata lain, model penilaian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta
didik dalam membangun dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya
melalui pengumpulan (collection) hasil karya siswa yang sistematis dalam
satu periode.
Prinsip dalam penilaian portofolio (portfolio
assesment) adalah dokumen atau data hasil pekerjaan siswa, baik berupa
pekerjaan rumah, tugas atau tes tertulis seluruhnya digunakan untuk membuat
inferensi kemampuan dan perkembangan kemampuan siswa. Informasi ini juga
digunakan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran.
a. Rekognisi Pembelajaran Lampau
RPL (Rekognisi Pembelajaran
Lampau) adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang
dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan non formal, atau
pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal.
Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari
pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam
sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL).
Modus RPL dibagi menjadi 3, yaitu:
·
Formal : Transfer Kredit, sertifikat kompetensi,
sertifikat kelulusan, ijazah/diploma supplement
·
Non-formal : sertifikat training, karir kepangkatan,
surat rekomendasi, sertifikat penghargaan, karir kepangkatan dan lain-lain.
·
Portofolio : Pengalaman kerja, pengakuan terhadap
desain/karya/tulisan, surat rekomendasi, sertifikat penghargaan, pengakuan
capaian otodidak.
RPL Pembelajar Sepanjang
Hayat merupakan RPL yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengakomodasi calon peserta didik yang telah
melakukan proses pembelajaran mandiri secara non formal. Calon peserta didik dapat langsung mengikuti fase pendidikan pada semester tertentu sesuai dengan kesetaraan capaian pembelajaran yang diakui melalui proses RPL yang sah. Perguruan tinggi yang dapat menyelenggakan RPL ini harus telah mendapatkan ijin penyelenggaraan RPL dari Dikti