Teknik penilaian

 Teknik penilaian adalah metode atau cara penilaian yang dapat digunakan guru untuk mendapatkan informasi mengenai keadaan belajar dan prestasi peserta didik. Teknik penilaian yang memungkinkan dan dapat dengan mudah digunakan oleh guru antara lain:

1.      Teknik Tes

Tes merupakan suatu teknik atau cara yang digunakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengukuran, yang di dalamnya terdapat serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.

Dilihat dari bentuknya, maka penilaian jenis tes ini dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian, yaitu:

a.      Tes Tertulis

Tes tertulis adalah tes yang soal-soalnya harus dijawab peserta didik dengan memberikan jawaban tertulis. Jenis tes tertulis secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu:

1.)    Tes Bentuk Uraian

Bentuk uraian dapat digunakan untuk mengatur kegiatan-kegiatan belajar yang sulit diukur oleh bentuk objektif. Disebut bentuk uraian, karena menuntut peserta didik untuk menguraikan, mengorganisasikan dan menyatakan jawaban dengan kata-katanya sendiri dalam bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Dilihat dari luas-sempitnya materi yang ditanyakan, maka tes bentuk uraian ini dapat dibagi menjadi 2 bentuk, yaitu:

§  Uraian Terbatas (Restricted Respons Items)

Dalam menjawab soal bentuk uraian ini, peserta didik harus mengemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Walaupun kalimat jawaban peserta didik itu beraneka ragam, tetap harus ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan dan dikendaki dalam soalnya.

§  Uraian Bebas (Extended Respons Items)

Dalam bentuk ini peserta didik bebas untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika sendiri. Peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu, setiap peserta didik mempunyai cara dan sistematika yang berbeda-beda. Namun, guru tetap mempunyai acuan atau patokan dalam mengoreksi jawaban peserta didik nanti.

Dalam menyusun soal bentuk uraian, ada baiknya guru mengikuti petunjuk praktis berikut ini.

(1)   Setiap pertanyaan hendaknya menggunakan petunjuk dan rumusan yang jelas dan mudah dipahami.

(2)   Jangan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih beberapa soal dari sejumlah soal yang diberikan, sebab cara demikian tidak memungkinkan untuk memperoleh skor yang dapat dibandingkan.

(3)   Instrumen soalnya dapat berupa: menjelaskan, menelaah, mendeskripsikan, membandingkan, mengemukakan kritik, memecahkan masalah, dan lain sebagainya.

Terdapat kelebihan dan kekurangan yang dimiliki pada soal bentuk uraian,. Adapun kelebihan bentuk soal uraian antara lain:

·                Proses penyusunan soal relatif mudah.

·           Memberikan kebebasan luas kepada peserta didik untuk menyatakan tanggapannya.

·                Dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan pikiran.

·                Mengurangi faktor menebak dalam menjawab.

Sedangkan kelemahan bentuk soal uraian antara lain:

·                Proses pengoreksian membutuhkan waktu yang relatif lama.

·                Ada kecenderungan dari guru bersikap subjektif.

·           Guru sering terkecoh dalam memberikan nilai, karena keindahan kalimat dan tulisannya.

 

2.)    Tes Bentuk Objektif

Tes objektif sering juga disebut tes dikotomi (dichotomously scored item) karena jawabannya antara benar atau salah dan skornya antara 1 atau 0. Tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, antara lain:

§    Benar-Salah (True-False, or Yes-No)

Bentuk tes benar-salah (B-S) adalah pernyataan yang mengandung dua kemungkinan jawaban, yaitu benar atau salah. Salah satu fungsi bentuk soal benar-salah adalah untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membedakan antara fakta dengan pendapat. Bentuk soal seperti ini lebih banyak digunakan unyuk mengukur kemampuan mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana.

Ada beberapa teknik/petunjuk praktis dalam penyusunan soal bentuk B-S, yaitu:

ü  Jumlah item yang benar dan salah hendaknya sama.

ü  Berilah petunjuk cara mengerjakan soal yang jelas dan memakai kalimat sederhana.

ü  Hendaknya jumlah item cukup banyak, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

§    Pilihan Ganda (Multiple Choice)

Soal tes bentuk pilihan ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Pilihan jawaban (option)  terdiri atas jawaban yang benar atau paling benar, selanjutnya disebut kunci jawaban dan kemungkinan jawaban salah yang dinamakan pengecoh (distractor/decoy/fails).

Beberapa petunjuk praktis dalam menyusun soal bentuk pilihan ganda, yaitu:

ü  Harus mengacu pada kompetensi dasar dan indikator soal.

ü  Jangan memasukkan materi soal yang tidak relevan dengan apa yang sudah dipelajari peserta didik.

ü  Pernyataan dan pilihan hendaknya merupakan kesatuan kalimat yang tidak terputus.

ü  Harus diyakini bahwa hanya ada satu jawaban yang benar.

ü  Bila perlu beri jawaban pengecohnya.

Kebaikan soal bentuk pilihan-ganda, antara lain: (1) cara penilaian dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan objektif, (2) dapat mencakup ruang lingkup bahan/materi yang luas, (3) mampu mengungkap tingkat kognitif rendah sampai tinggi, dan (4) dapat digunakan berulang kali. Sedangkan kelemahannya antara lain: (1) proses penyusunan soal benar-benar membutuhkan waktu yang lama, (2) memberi peluang siswa untuk menebak jawaban, dan (3) kurang mampu meningkatkan daya nalar siswa.

§    Menjodohkan (Matching)

Soal tes bntuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua kolom berbeda, yaitu kolom sebelah kiri menunjukkan kumpulan persoalan, dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban. Bentuk soal seperti ini sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi hubungan antara dua hal.

Untuk penyusunan soal bentuk ini perlu memperhatikan teknik berikut:

ü  Sesuaiakan dengan kompetensi dasar dan indikator.

ü  Kumpulan soal diletakkan di sebelah kiri, dan jawaban di sebelah kanan.

ü  Gunakan kalimat singkat dan terarah pada pokok persoalan.

§    Melengkapi (Completion)

Soal bentuk melengkapi (completion) dikemukakan dalam kalimat yang tidak lengkap. Beberapa petunjuk teknis dalam penyusunan soal bentuk melengkapi (completion), antara lain:

ü  Hendaknya tidak mengambil pernyataan langsung dari buku (textbook).

ü  Titik-titik kosong sebagai tempat jawaban hendaknya diletakkan di akhir kalimat.

ü  Jangan menyediakan titik-titik kosong terlalu banyak.

ü  Jika perlu, dapat diberi gambar-gambar sehingga dapat dipersingkat dan jelas

b. Tes Lisan

Tes lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Tes ini memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya antara sebagai berikut.

·         Dapat menilai kemampuan dan tingkat pengetahuan yang dimiliki peserta didik, sikap, serta kepribadiannya karena dilakukan secara berhadapan langsung.

·         Bagi peserta didik yang kemampuan berpikirnya relatif lambat sehingga sering mengalami kesukaran dalam memahami pernyataan soal, tes bentuk ini dapat menolong sebab peserta didik dapat menanyakan langsung kejelasan pertanyaan yang dimaksud.

·         Hasil tes dapat langsung diketahui peserta didik.

Sedangkan kelemahan dari tes lisan adalah sebagai berikut.

·         Subjektivitas guru sering mencemari hasil tes

·         Waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.

c.       Tes Perbuatan

Tes perbuatan yakni tes yang penugasannya disampaikan dalam bentuk lisan atau tertulis dan pelaksanaan tugasnya dinyatakan dengan perbuatan atau unjuk kerja. Penilaian tes perbuatan dilakukan sejak peserta didik melakukan persiapan, melaksanakan tugas, sampai dengan hasil yang dicapainya.

Untuk menilai tes perbuatan pada umumnya diperlukan sebuah format pengamatan, yang bentuknya dibuat sedemikian rupa agar pendidik dapat menuliskan angka-angka yang diperolehnya pada tempat yang sudah disediakan. Bentuk formatnya dapat disesuaikan menurut keperluan. Untuk tes perbuatan yang sifatnya individual, sebaiknya menggunakan format pengamatan individual. Untuk tes perbuatan yang dilaksanakan secara kelompok digunakan format tertentu yang sudah disesuaikan untuk keperluan pengamatan kelompok.

2.      Teknik Non-Tes

Teknik non-tes sangat penting dalam mengevaluasi siswa pada ranah afektif dan psikomotor, berbeda dengan teknik tes yang lebih menekankan asfek kognitif. Ada beberapa macam teknik non-tes, yakni: pengamatan (observation), wawancara (interview), kuesioner/angket (quetionaire).

 

 

a.      Observasi

Observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam evaluasi pembelajaran, observasi dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik, seperti tingkah laku peserta didik pada waktu belajar, berdiskusi, mengerjakan tugas, dan lain-lain. Alat yang digunakan untuk melakukan observasi disebut pedoman observasi.

b.      Wawancara

Wawancara merupakan salah satu bentuk alat evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ada beberapa teknik atau cara yang harus diperhatikan dalam melaksanakan wawancara, yaitu:

·      Pewawancara harus mempunyai background tentang apa yang akan ditanyakan.

·      Dalam mewawancarai jangan terlalu kaku, tunjukkan sikap yang bersahabat, bebas, ramah, terbuka, dan dapat menyesuaikan diri.

·      Hilangkan prasangka-prasangka yang tidak baik.

·      Pertanyaan hendaknya jelas, tepat, dan denan bahasa yang sederhana.

·      Hindari kevakuman pembicaraan yang terlalu lama.

·      Batasi waktu wawancara.

c.       Angket (Quetioner)

Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Angket adalah alat penilaian hasil belajar yang berupa daftar pertanyaan tertulis untuk menjaring informasi tentang sesuatu, misalnya tentang latar belakang keluarga siswa, kesehatan siswa, tanggapan siswa terhadap metode pembelajaran, media, dan lain- lain. Angket umumnya dipergunakan pada ranah afektif.

d.      Daftar Cek (Check List)

Daftar cek adalah deretan pertanyaan singkat dimana responden yang dievaluasi tinggal membubukan tanda centang (√) pada aspek yang diamati sesuai dengan hasil penilaiannya

3.      Asesmen Berbasis Kelas

Asesmen atau penilaian berbasis kelas merupakan salah satu pilar dalam kurikulum berbasis kompetensi. Asesmen berbasis kelas ini bisa dipandang sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil-hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. Proses ini mengidentifikasi pencapaian kompetensi atau hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.

Asesmen berbasis kelas terdiri dari beberapa macam, yaitu:

a.       Asesmen portofolio (portfolio)

b.      Asesmen  kinerja (performance)

c.       Penilaian melalui tes tertulis

d.      Penilaian afektif siswa

Secara umum, ada dua hal yang perlu dinilai dalam kaitannya dengan ranah afektif, yakni (1) kompetensi afektif, dan (2) sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan pembelajaran. Kompetensi afektif yang dicapai dalam pembelajaran berkaitan dengan kemampuan siswa dalam:

§  memberikan respon atau reaksi terhadap nilai-nilai yang dihadapkan kepadanya;

§  menerima nilai, norma, serta objek yang mempunyai nilai etika dan estetika;

§  menilai (valuing) ditinjau dari segi baik buruk, adil tidak adil, indah tidak indah terhadap objek studi; dan

§  menerapkan atau mempraktikkan nilai, norma, etika, dan estetika dalam kehidupan sehari-hari.

Sikap siswa merupakan aspek yang sangat berpengaruh terhadap keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar. Sikap positif terhadap sesuatu menyebabkan perasaan mampu. Minat berkaitan dengan kecenderungan hati terhadap sesuatu yang akan mendorong tindakan positif untuk menekuni dan meningkatkan intensitas kegiatan pada objek tertentu.

4.      Asesmen Kinerja

Asesmen Kinerja yaitu penilaian terhadap proses perolehan penerapan pengetahuan dan keterampilan melalui proses pembelajaran yang menunjukan kemampuan siswa dalam proses dan produk. Asesmen kinerja pada prinsipnya lebih ditekankan pada proses keterampilan dan kecakapan dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.

Asesmen ini digunakan untuk menggambarkan proses, kegiatan, atau unjuk kerja, proses, kegiatan, atau unjuk kerja dinilai melalui pengamatan terhadap siswa ketika melakukannya. Penilaian unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi. Misalnya penilaian terhadap kemampuan siswa merangkai alat praktikum untuk percobaan sederhana dilakukan selama siswa merangkai alat, bukan sebelum atau setelah alat dirancang.

Asesmen kinerja bisa digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam penyajian lisan, pemecahan masalah dalam kelompok, partisipasi dalam diskusi, kemampuan siswa menari, kemampuan siswa menyanyi, memainkan alat musik, dan sebagainya.

Dalam melakukan asesmen kinerja dapat 2 metode yang dapat digunakan, yaitu:

a.       Asesmen kinerja yang berorientasi pada masa lalu (past oriented appraisal methods). Yaitu penilaian kinerja atas kinerja seseorang dari pekerjaan yang telah dilakukannya.

b.      Asesmen kinerja yang berorientasi ke masa depan (future oriented appraisal methods). Yaitu penilaian kinerja dengan menilai seberapa besar potensi seseorang untuk melakukan kinerja di masa yang akan datang.

Penilaian hasil kerja dapat menggunakan daftar cek dan skala. Skala merupakan alat untuk mengukur sikap, nilai, minat dan perhatian, dll, yang disusun dalam bentuk pertanyaan untuk menilai responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai dengan kreteria yang telah ditentukan.

5.      Asesmen Portofolio

Portofolio berasal dari bahasa Inggris “portfolio” yang berarti dokumen aau surat-surat. Penilaian portofolio (portofolio assesment) merupakan salah satu bentuk “performance assesment”. Portofolio (portfolio) adalah kumpulan hasil tugas/tes atau hasil karya siswa yang dikaitkan dengan standar atau kriteria yang telah ditentukan. Dengan kata lain, model penilaian yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam membangun dan merefleksi suatu pekerjaan/tugas atau karya  melalui pengumpulan (collection) hasil karya siswa yang sistematis dalam satu periode.

Prinsip dalam penilaian portofolio (portfolio assesment) adalah dokumen atau data hasil pekerjaan siswa, baik berupa pekerjaan rumah, tugas atau tes tertulis seluruhnya digunakan untuk membuat inferensi kemampuan dan perkembangan kemampuan siswa. Informasi ini juga digunakan untuk menyusun strategi dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

 

a.    Rekognisi Pembelajaran Lampau

RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dilakukan secara otodidak dari pengalaman hidupnya, pendidikan non formal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal.

Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan nonformal, atau pendidikan informal ke dalam sektor pendidikan formal dilakukan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Modus RPL dibagi menjadi 3, yaitu:

·         Formal : Transfer Kredit, sertifikat kompetensi, sertifikat kelulusan, ijazah/diploma supplement

·         Non-formal : sertifikat training, karir kepangkatan, surat rekomendasi, sertifikat penghargaan, karir kepangkatan dan lain-lain.

·         Portofolio : Pengalaman kerja, pengakuan terhadap desain/karya/tulisan, surat rekomendasi, sertifikat penghargaan, pengakuan capaian otodidak.

RPL Pembelajar Sepanjang Hayat merupakan RPL yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi untuk mengakomodasi calon peserta didik yang telah melakukan proses pembelajaran mandiri secara non formal. Calon peserta didik dapat langsung mengikuti fase pendidikan pada semester tertentu sesuai dengan kesetaraan capaian pembelajaran yang diakui melalui proses RPL yang sah. Perguruan tinggi yang dapat menyelenggakan RPL ini harus telah mendapatkan ijin penyelenggaraan RPL dari Dikti