Usaha menengah berkontribusi penting dalam meningkatkan perekonomian negara. Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan jenis bisnis ini sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun usaha kecil menengah (UKM). Supaya lebih jelas, pahami dulu pengertian dan contoh usaha menengah serta perbedaannya dengan UMKM berikut ini.
Pengertian Usaha Menengah
Usaha menengah merupakan salah satu dari tiga kategori usaha yang ada di Indonesia, yakni mikro, kecil, dan menengah. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, usaha menengah adalah jenis bisnis dalam skala menengah yang dijalankan oleh perorangan ataupun badan usaha milik pribadi yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan besar.
Ketimbang jenis usaha besar, peran usaha menengah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu negara jauh lebih penting. Selain memperluas kesempatan kerja lantaran menyerap tenaga kerja lebih banyak, kontribusi usaha menengah juga lebih besar dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB).
Perbedaan Usaha Menengah dan UMKM
Berikut ini sejumlah hal yang membedakan antara usaha menengah dengan UMKM yang perlu kamu tahu.
1. Cakupan dan sebutan
Usaha Menengah hanya mencakup usaha skala menengah, sedangkan UMKM lebih fokus pada cakupan kategori usaha skala mikro. Pemerintah kerap menggunakan istilah UMKM dibanding secara spesifik menyebut usaha kecil atau menengah karena dianggap lebih mewakili ketiga kategori usaha tersebut, meskipun secara definisi, ketiganya berbeda.
2. Aset dan omzet
Meski sama-sama milik perorangan, usaha menengah dan UMKM bisa dibedakan lewat aset dan omzetnya. Suatu usaha disebut mikro jika memiliki aset maksimal Rp50 juta dan omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Aset tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Sementara itu, usaha kecil memiliki aset senilai Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta dengan hasil penjualan sebesar Rp300 juta hingga maksimal Rp2,5 miliar per tahun, di luar tanah dan bangunan.
Terakhir, usaha menengah memiliki aset senilai Rp500 juta hingga maksimal Rp10 miliar dengan omzet yang didapat mencapai Rp2,5 miliar hingga maksimal Rp50 miliar per tahun.
3. Jumlah pekerja
Jumlah pekerja untuk usaha mikro biasanya di bawah 20 orang, sedangkan jumlah pekerja UMKM adalah sekitar 30–100 orang.
4. Pembinaan dan pemberdayaan
Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, unit usaha mikro dibina oleh Kabupaten dan Kota, sedangkan unit usaha kecil diurus oleh provinsi. Sementara itu, usaha menengah berskala nasional dibina langsung oleh pemerintah pusat. Sementara itu, dilihat dari sisi yuridis, usaha mikro tidak memerlukan badan hukum, sedangkan UMKM wajib memiliki landasan hukum.
Contoh Usaha Menengah di Indonesia
Setelah mengetahui pengertian usaha menengah dan perbedaannya dengan UMKM, saatnya membahas satu per satu contoh usaha menengah di Indonesia yang sangat menjanjikan dan layak dicoba.
1. Usaha menengah di bidang kuliner
Jenis usaha menengah yang paling menjanjikan dan banyak ditemukan di Indonesia adalah bisnis kuliner. Hal ini disebabkan oleh bisnis kuliner yang berkaitan dengan makanan sebagai kebutuhan utama manusia. Kamu bisa memulai aneka bisnis kuliner, mulai dari makanan ringan, minuman, hingga makanan utama yang spesifik.
2. Usaha menengah di bidang fashion
Sebagai salah satu kebutuhan primer, berbisnis di bidang fashion tentu banyak dilirik pebisnis sebagai usaha yang menjanjikan. Selain karena tren mode terus berputar, bisnis fashion juga memiliki banyak kategori yang bisa mencakup seluruh kalangan masyarakat secara luas.
Apalagi, dengan kemajuan teknologi, bisnis fashion kini turut merambah ranah online. Alhasil, keuntungan yang dihasilkan pun bukan main-main. Bisa mencapai lebih dari 100 persen terutama menjelang hari raya besar seperti Natal dan Lebaran. Oleh sebab itu, jangan heran jika dalam waktu singkat, usaha kecil di bidang fashion bisa berubah menjadi usaha menengah dan besar.
3. Usaha menengah di bidang otomotif
Ada banyak contoh usaha menengah di bidang otomotif, di antaranya bengkel otomotif, rental mobil atau motor, jual beli suku cadang kendaraan atau aksesori berkendara, hingga jasa cuci kendaraan. Menjalankan bisnis di bidang ini terbilang sangat potensial lantaran jumlah kendaraan di Indonesia tiap tahunnya terus bertambah, terutama untuk kendaraan roda dua seperti motor.
4. Usaha menengah di bidang pendidikan dan pelatihan
Pendidikan dan pelatihan dijadikan sasaran bisnis karena merupakan kebutuhan primer bagi banyak orang. Sama halnya dengan bisnis otomotif, ada banyak usaha menengah di bidang pelatihan dan pendidikan nonformal yang menyasar tiap usia secara spesifik. Mulai dari anak usia dini, remaja di bangku sekolah, mahasiswa, sampai pegawai.
Beberapa jenis usaha ini antara lain adalah pelatihan kepemimpinan untuk manajer perusahaan, pelatihan untuk karyawan kantoran, hingga tempat-tempat kursus mulai dari bimbingan belajar (bimbel), les online, kursus terkait hobi dan keterampilan semisal kursus musik, melukis, dan public speaking.
5. Usaha menengah di bidang agrobisnis
Usaha menengah di bidang agrobisnis yang mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan berkembang pesat di Indonesia lantaran tanah yang subur. Meski begitu, nyatanya bisnis ini kurang diminati kaum muda lantaran stereotip yang masih berlaku.
Banyak yang beranggapan bahwa metode tradisional yang digunakan selain menghabiskan waktu, juga mempersulit persaingan. Padahal, anggapan tersebut salah besar.
Saat ini, teknik agrobisnis sudah didukung teknologi mutakhir yang memungkinkan masa panen hanya setengah waktu pengolahan media tradisional. Bahkan, tanpa perlu dipantau langsung, seluruh perkembangan bisa dideteksi secara virtual.
Beberapa contoh usaha menengah di bidang agrobisnis di antaranya bisnis ternak seperti ayam petelur, ayam potong, dan sapi, serta budidaya dan jual beli tanaman rempah, bibit tanaman, dan sayuran organik.
Tips Menjalankan Usaha Menengah yang Efektif
Mengingat usaha menengah yang sukses biasanya merupakan lanjutan dari pengembangan usaha mikro dan kecil yang sudah dijalankan sebelumnya, maka kamu hanya perlu menerapkan sejumlah strategi berikut agar usahamu saat ini bisa berjalan efektif dan memberi keuntungan maksimal.
1. Pertahankan kualitas, sesuaikan harga
Meski pembeli lebih menyukai harga yang murah, tapi produk yang dikenal berkualitas biasanya memiliki pelanggan lebih loyal. Sebab itu, selalu pertahankan kualitas bisnismu dan sesuaikan harga berdasarkan biaya operasional.
2. Prioritaskan kepuasan konsumen
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kepuasan konsumen merupakan kunci bisnis yang sukses. Oleh karena itu, selain menjalin hubungan baik, jangan segan melakukan survei untuk sekadar menanyakan apa yang diinginkan konsumen guna mengembangkan produk yang tepat. Dengan tetap berinovasi, bisnismu bahkan berpotensi menguasai pasar.
3. Pastikan bekerja dengan orang yang tepat
Dalam menjalankan usaha menengah, ada baiknya kamu lebih selektif soal karyawan ataupun tim yang dipekerjakan. Pasalnya, pekerja tanpa pandangan sejalan ataupun tidak memiliki pengetahuan terkait bisnis yang sedang kamu jalani justru akan menghambat perkembangan bisnismu. Oleh sebab itu, jangan ragu untuk mengadakan seleksi, rekrutmen, ataupun eliminasi demi mendapakan pekerja yang tepat.
4. Lakukan promosi berkala
Agar bisnis dikenal luas, kamu perlu melakukan promosi berkala salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan platform media sosial atau melalui lapak e-commerce. Di tengah maraknya penjualan online seperti sekarang, strategi marketing seperti ini bisa lebih efektif dibanding sekadar ‘menunggu bola’ lewat penjualan konvensional.
Demikian penjelasan mengenai pengertian dan contoh usaha menengah dan perbedaannya dengan UMKM, serta tips efektif menjalankannya. Semoga membantu dan selamat berbisnis!