RESOLUSI JIHAD oleh NU di zaman penjajahan

~ peran NU dalam kemerdekaan INDONESIA ~
Pada saat BELANDA mendesak Indonesia untuk menyerah, maka NU mengeluarkan pernyataan yg di kenal dengan RESOLUSI JIHAD Pada tanggal 22 oktober 1945.
Yang berisi :
1. Kemerdekaan RI yang telah di proklamasikan, wajib di pertahankan.
2. RI sebagai satu-satunya pemerintahan, yang wajib di bela dan di pertahankan.
3. Umat islam RI terutama warga NU wajib mengangkat senjata melawan penjajah belanda.
4. Kewajiban itu adalah suatu jihad yang menjadi kewajiban umat islam yang berada di radius 94 KM (jarak di bolehkannya menjamak sholat). Adapun yang ada di luar radius tersebut berkewajiban membantu saudara-saudaranya yang berada di radius tersebut.

Resolusi jihad yang dikeluarkan tersebut berdampak besar di jawa timur. Pada tanggal 10 november 1945, terjadilah pemberontakan masal yang dilakukan warga NU dibawah pimpinan Bung Tomo yang biasa dikenal dengan hari “pahlawan”
Dan setelah itu muncul berbagai organisasi pahlawan seperti :
1. HISBULLAH → (K.H.Zainul Arifin)
2. SABILILLAH → (K.H.Masykur)
Dan itulah yang menjadi salah satu dasar HABIB LUTHFI untuk menyatakan bahwa : “NKRI ADALAH HARGA MATI”.