Tugas Dan Tanggungjawab desainer grafis

Uraian Tugas Desain Grafis. Walaupun seorang desainer grafis adalah pekerja seni yang pada ‘umumnya’ mempunyai kebebasan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya,  namun desain grafis tetap memiliki batasan-batasan yang harus dipatuhi. Dalam hal ini perusahaan berperan penting untuk mengatur SOP seorang desain grafis di perusahaannya. Berikut dalah Tugas Dan Tanggungjawab  desainer grafis yang antara lain adalah :

Uraian Tugas Desain Grafis

  1. Mampu Menciptakan desain yang sempurna dengan memasukan karya seni dan bahasa
  2. Dapat Menyampaikan pesan berupa jasa atau produk perusahaan kepada masyarakat dengan cara yang unik
  3. Dapat Memposisikan diri sebagai pemecah masalah dalam kebuntuan komunikasi dengan menciptakan komunikasi baru dalam bentuk visual
  4. Mampu Menciptakan desain yang informatif dan komunkatif yang bisa menyentuh sisi psikis audiens
  5. Selalu kreatif dan memiliki wawasan baru akan perkembangan audiens yang selalu berubah sewaktu-waktu.
  6. Seorang Designer Grafis harus mempunyai pengetahuan komunikasi public yang cukup agar apa yang akan disampaikan kepada target tertentu dan situasi yang ditentukan akan diterima, dimengerti dan mengundang respon yang sesuai dengan konsumen tertentu. Disamping itu Dasar kemampuan Seni menjadi modal utama sebagai keahlian menata bentuk visual agar menarik dan mendapatkan perhatian.