Nilai Seni Musik?



Secara konseptual, Lomax (1957) dalam Budiwati (2001) melihat musik lebih dititikberatkan kepada suatu kegiatan yang bernilai, yaitu musik sebagai refeksi dari nilai dan perilaku dalam budaya sebagai satu kesatuan dalam mengisi fungsi sosial. Efek utama dari musik itu sendiri adalah memberikan sesuatu pada pendengar akan perasaan aman. Misalnya karena ia mengingatkan tempat lahir, kepuasan masa kanak-kanaknya, pengalaman tentang agamisnya, kesenangan dalam kehidupan masyarakat, kepahitan pengalaman batin, dan pembentukan kepribadian.
Sebagaimana dikatakan Melalatoa (2000:2) dalam Budiwati (2003) bahwa: Nilai yang terdapat dalam sistem budaya di Indonesia khususnya di bidang pendidikan meliputi: nilai pengetahuan, nilai religi, nilai sosial, nilai ekonomi dan nilai seni.
Nilai merupakan suatu konsep abstrak yang dipandang baik dan bernilai yang digunakan sebagai acuan tingkah laku dalam kehidupan.
Semua tingkah laku dalam kehidupan masyarakat, tidak dapat terlepas dari sistem budaya yang pada hakikatnya merupakan kompleks nilai-nilai dalam menguasai kehidupannya. Sedyawati (1993) dalam Budiwati (2003) berpendapat bahwa: “Nilai seni memiliki arti sebagai nilai budaya yang didapatkan khusus dalam bidang seni yang berkenaan dengan hakikat karya seni dan hakikat berkesenian”.
Hakikat dari seni merupakan simbol dari suatu hasil aktivitas dan kreativitas manusia didalam menjalani kehidupannya dan suatu karya seni yang artistik di dalamnya sudah tentu mengandung makna yang bernilai. Realisasi dari nilainilai artistik, dapat terungkap dalam berbagai bentuk seni baik tradisional, modern maupun kontemporer. Bentuk seni tersebut diwujudkan melalui musik, tari, rupa dan teater. Semua wujud seni tersebut memiliki ciri garapan berdasarkan pola-pola yang sudah baku, yang berfungsi sebagai presentasi estetis, seperti dalam kegiatan yang bersifat religius, edukatif, sosial, ritual yang tertuang melalui berbagai upacara dan berkreasi seni.
Seni musik sering merupakan sebuah konfigurasi gagasan dan kekuatan yang kadangkala melampaui batas-batas realitas hidup yang ada, karena melalui pernyataan rasa estetis dan gagasan itulah seni musik dapat dijadikan sebagai ciri identitas kebudayaan masyarakat pendukungnya. Seni musik merupakan pengejawantahan rasa estetis manusia sebagai tuntutan rohaniah akan keindahan. Seni musik dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan estetis, selain dapat dipergunakan dalam berbagai kepentingan budaya mulai dari kegiatan ritual keagamaan sampai kepada politik dan kegiatan pendidikan.
Proses pendidikan seni musik telah menetapkan beberapa nilai-nilai dasar dari kebudayaan manusia yang harus disosialisasikan, diterapkan, dan dikembangkan dalam diri anak didik. Pendidikan seni musik berperan sebagai media untuk menanamkan dan mensosialisasikan nilai-nilai budaya sebagai acuan hidup. Pendidikan seni musik, idealnya diharapkan mempunyai peran kunci dalam menanamkan dan mengembangkan aspek afektif, psikomotor,
dan kognitif.
Sosialisasi dari nilai edukatif atau nilai pendidikan seni musik pada kehidupan masyarakat dapat tercermin dengan adanya suatu kegiatan mendidik, mengajar dan melatih manusia untuk kreatif dan apresiatif, hidup estetis berpedoman pada norma, nilai dan tata kehidupannya. Wujud lain dari nilai edukatif dan estetis ini adalah adanya sikap percaya diri pada siswa untuk mau belajar, berkreasi, dan bermasyarakat, serta berapresiasi.
Selain nilai tersebut, nilai plus dari kedua nilai itu adalah adanya wujud kreativitas dalam mencipta, menyajikan, mengaransemen, mengkompos, dan mereka-reka karya, baik berupa lagu-lagu, komposisi, atau pun karya verbal lainnya ke arah yang lebih baik, pantas, dan indah didengar, indah dilihat, serta indah dirasakan. Untuk menyesuaikannya dengan kebutuhan dan perkembangan kehidupan masyarakat penikmat, walaupun pasti dalam penyajian seni itu yang disampaikan oleh setiap indivudu akan memberikan warna, ataupun ornament yang berbeda.
Nilai Estetis dalam seni musik yang merupakan untaian mutiara nilai estetis yang artistik, dapat mendekatkan manusia pada nilai-nilai keindahan.
Keindahan yang identik dengan estetika, dapat terlukiskan dalam bentuk karya seni musik, baik musik vokal maupun musik instrumen. Keindahan yang mau dicapai dalam seni musik didukung oleh unsur pokok musik dan unsur penunjangnya seperti sastra lagu dan media ungkapnya. Sastra lagu menunjang daya untuk kebangunan estetika dari jalur bahasa dan komposisi melodi nada-nada dari jalur lagu. Keduanya harus mensatupadu, saling bersama, dan berperan seimbang, menuju apa yang dihasratkan seniman pencipta.
Sosialisasi nilai estetis dalam seni musik vokal dapat tersirat lewat bentuk sastra lagu atau lirik lagu dan untaian melodi nada-nada yang tertata secara khusus dan memiliki sifat kesederhanaan, keagungan, dan kekompleksitasannya.
Melalui suara dan bunyi yang bernada kita dapat berkomunikasi;
Melalui suara dan bunyi kita dapat berkreasi.