1. Colingwood berpendapat bahwa sejarah merupakan ilmu atau suatu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang masalah tindakan manusia pada masa lalu. Jawaban diperoleh dari interpretasi bukti sejarah dan dari self knowledge manusia.
2. Kegunaan sejarah dapat dibagi menjadi dua, yaitu pertama, secara intrinsik dengan menerapkannya sebagai sebuah ilmu, menyatakan pendapat, dan profesi. Kedua, sejarah digunakan secara ekstrinsik dengan menjadikan sejarah sebagai pendidikan moral, politik, penalaran, dan lain-lain.
3. Folklore pada masyarakat daerah berfungsi sebagai sistem proyeksi, sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga kebudayaan, sebagai alat pendidikan anak, serta sebagai alat pemaksa dan penegas norma-norma agar dapat dipatuhi oleh masyarakat.
4. Sejarah sebagai peristiwa, tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah, sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa lain dan menjadi bagian dari sebuah proses dalam dinamika historis. Sejarah sebagai kisah, merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian yang terjadi di masa lalu, ada pengaruh kepentingan dari siapa yang menuturkan kisah itu sehingga sejarah sebagai kisah lebih bersifat subjektif. Sejarah sebagai ilmu, sejarah dianggap sebagai ilmu karena sejarah sangat bergantung pada pengalaman manusia. Sejarah sebagai seni, karena dalam penulisan sejarah diperlukan intuisi, emosi, dan gaya bahasa dalam menyampaikan fakta sejarah.
5. Kesalahan dalam pemilihan topik adalah, pertama, kesalahan baconian yang menganggap tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipot , atau generalisasi penelitian tetap dapat dilaksanakan. Kedua, kesalahan terlalu banyak pertanyaan, dalam penelitian sejarah ada beberapa hal yang tidak boleh ditanyakan sekaligus, hal ini akan membuyarkan fokus dalam penelitian. Ketiga, kesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi, bahwa seorang peneliti sejarah tidak boleh berpikir hanya ada dua pilihan yaitu hitam dan putih.
6. Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia terbagi atas tiga fase, yaitu sebagai berikut:
- Fase pertama adalah fase historiografi tradisional yang meliputi penulisan babad dan hikayat. Beberapa daerah di Indonesia memiliki tradisi penulisan sejarah yang cukup penting dan biasanya tidak terpisah dari sastra sejarah. Pada zaman Hindu-Buddha, penulisan sejarah umumnya bersifat istanasentris, kepentingan dan keinginan raja sangat menentukan isi tulisan. Masalah yang menjadi objek perhatian saat itu adalah masalah-masalah pemerintahan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam pemerintahan ditulis pada batu besar yang disebut dengan nama prasasti.
- Fase kedua adalah fase historiografi kolonial. Pada masa kolonial, penulisan peristiwa sejarah lebih bertujuan untuk memperkokoh kekuasaan mereka di Indonesia. Sebaliknya, di kalangan rakyat Indonesia, tulisan-tulisan sejarah yang dibuat dapat berperan dalam membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Hal ini memberikan corak tersendiri terhadap penulisan sejarah masa pergerakan nasional Indonesia.
- Fase ketiga adalah fase historiografi nasional. Pada masa kemerdekaan,penulisan bertujuan agar perjalanan sejarah bangsa menuju kemerdekaan benar-benar dapat dipahami. Dengan ini, diharapkan bangsa Indonesia terdorong untuk mengisi kemerdekaan. Sekitar tiga belas tahun sesudah Indonesia merdeka, historiografi modern Indonesia dimulai. Sejak proklamasi kemerdekaan, historiografi nasional terbagi atas tiga tahap atau gelombang. Pertama, gelombang dekolonisasi sejarah dengan menggantikan model pendekatan Nederlando-sentris dengan pendekatan Indonesia-sentris. Kedua, gelombang pemanfaatan ilmu sosial dalam sejarah yang dipelopori oleh Sartono Kartodirdjo. Ketiga, gelombang reformasi sejarah, berupa pelurusan terhadap hal-hal yang kontroversial dalam sejarah yang ditulis semasa Soeharto berkuasa.
7. Sistem kepercayaan pada masayarakat prasejarah di ndonesia berpusat pada pemujaan terhadap roh nenek moyang yang diyakini hidup dan dapat mempengaruhi hidup mereka. Pemujaan terhadap roh nenek moyang dilakukan dengan tujuan agar arwah nenek moyang mereka dapat hidup tenang di alam baka. Masyarakat prasejarah memberikan persembahan untuk para arwah nenek moyang mereka, mendoakan dan agar nenek moyang mereka dapat memberikan kesejahteraan bagi anak-cucu yang ditinggalkan. Sedangkan dalam sistem pengetahuan, masyarakat prasejarah telah menggunakan alat-alat sederhana untuk membantu dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya pada zaman holosen, alat-alat dari batu lebih bervariasi bentuk dan kegunaannya. Semakin lama alat-alat yang digunakan oleh masyarakat purba semakin baik.
8. Sumber sejarah adalah, bahan yang dijadikan rujukan dalam penulisan sejarah. Dari bahan dan berdasarkan urutannya sumber terdiri dari sumber primer dan sumber skunder. Fakta sejarah adalah olahan data yang telah di hasilkan melalui proses verifikasi dan interpretasi. Bukti sejarah adalah, peninggalan sebuah peristiwa atau kejadian yang dapat berbentuk tertulis atau tidak tertulis.
9. Yang dimaksud dengan prinsip dasar penelitian sejarah adalah langkah-langkah dalam melakukan penelitian sejarah yaitu pertama, pemilihan topik, kedua heuristik, ketiga verifikasi atau kritik sejarah dan keabsahan sumber, keempat interpretasi, dan kelima historiografi.
10. Dalam penafsiran atau interpretasi sejarah sengaja atau tidak pasti dipengaruhi oleh subjektifitas peneliti. Seorang sejarawan meberikan tafsiran agar data yang diperolehnya dapat berbicara. Sejarawan yang jujur akan mencantumkan data dan keterangan dari mana data tersebut didapatkan. Sehingga oranglain dapat melihat kemabali dan menafsirkan ulang data tersebut. Subjektifitas membuat interpretasi sejarah berdasarkan topik yang sama dapat berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh latar belakang dan sudut pandang masing-masing sejarawan.
11. Periodisasi merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan tertentu. Periodisasi dalam penulisan sejarah tergantung pada jenis penulisan sejarah yang akan dilakukan. Periodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Sedangkan kronologi adalah, ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu. Tujuan kronologi adalah untuk menghindari anakronisme atau kerancuan waktu dalam sejarah.
12. Karena dengan mempelajari sejarah kita akan mampu memahami, menilai, dan mengambil keputusan secara lebih cermat dan bijaksana.
13. Peristiwa dikatakan sebagai peristiwa sejarah apabila mengandung objektivitas. Objektivitas sejarah sebagai peristiwa terletak pada fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang benar-benar terjadi. Peristiwa sejarah merupakan peristiwa yang abadi karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa. Peristiwa sejarah juga bersifat unik karena hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang kembali secara persis. Peristiwa sejarah juga merupakan peristiwa yang penting karena peristiwa itu mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak.
14. Sejarah membicarakan manusia dari segi waktu. Dalam waktu, ada empat hal yang perlu diperhatikan, yakni perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Artinya, sejarah melihat perkembangan masyarakat dari suatu bentuk ke bentuk yang lain. Sejarah juga melihat kesinambungan yang terjadi dalam suatu masyarakat. Misalnya, kolonialisme merupakan kelanjutan dari patrimonialisme. Sejarah juga melihat perubahan yang terjadi di dalam masyarakat yang biasanya disebabkan oleh pengaruh dari luar.
15. Heuristik atau pengumpulan informasi mengenai topik penelitian sejarah lazimnya dilakukan oleh sejarawan dengan menelaah berbagai buku referensi, bahan-bahan arkeologis, epigrafis, numismatis, dokumen resmi, dan dokumen-dokumen pribadi.
2. Kegunaan sejarah dapat dibagi menjadi dua, yaitu pertama, secara intrinsik dengan menerapkannya sebagai sebuah ilmu, menyatakan pendapat, dan profesi. Kedua, sejarah digunakan secara ekstrinsik dengan menjadikan sejarah sebagai pendidikan moral, politik, penalaran, dan lain-lain.
3. Folklore pada masyarakat daerah berfungsi sebagai sistem proyeksi, sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga kebudayaan, sebagai alat pendidikan anak, serta sebagai alat pemaksa dan penegas norma-norma agar dapat dipatuhi oleh masyarakat.
4. Sejarah sebagai peristiwa, tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah, sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa lain dan menjadi bagian dari sebuah proses dalam dinamika historis. Sejarah sebagai kisah, merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian yang terjadi di masa lalu, ada pengaruh kepentingan dari siapa yang menuturkan kisah itu sehingga sejarah sebagai kisah lebih bersifat subjektif. Sejarah sebagai ilmu, sejarah dianggap sebagai ilmu karena sejarah sangat bergantung pada pengalaman manusia. Sejarah sebagai seni, karena dalam penulisan sejarah diperlukan intuisi, emosi, dan gaya bahasa dalam menyampaikan fakta sejarah.
5. Kesalahan dalam pemilihan topik adalah, pertama, kesalahan baconian yang menganggap tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipot , atau generalisasi penelitian tetap dapat dilaksanakan. Kedua, kesalahan terlalu banyak pertanyaan, dalam penelitian sejarah ada beberapa hal yang tidak boleh ditanyakan sekaligus, hal ini akan membuyarkan fokus dalam penelitian. Ketiga, kesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi, bahwa seorang peneliti sejarah tidak boleh berpikir hanya ada dua pilihan yaitu hitam dan putih.
6. Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia terbagi atas tiga fase, yaitu sebagai berikut:
- Fase pertama adalah fase historiografi tradisional yang meliputi penulisan babad dan hikayat. Beberapa daerah di Indonesia memiliki tradisi penulisan sejarah yang cukup penting dan biasanya tidak terpisah dari sastra sejarah. Pada zaman Hindu-Buddha, penulisan sejarah umumnya bersifat istanasentris, kepentingan dan keinginan raja sangat menentukan isi tulisan. Masalah yang menjadi objek perhatian saat itu adalah masalah-masalah pemerintahan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam pemerintahan ditulis pada batu besar yang disebut dengan nama prasasti.
- Fase kedua adalah fase historiografi kolonial. Pada masa kolonial, penulisan peristiwa sejarah lebih bertujuan untuk memperkokoh kekuasaan mereka di Indonesia. Sebaliknya, di kalangan rakyat Indonesia, tulisan-tulisan sejarah yang dibuat dapat berperan dalam membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Hal ini memberikan corak tersendiri terhadap penulisan sejarah masa pergerakan nasional Indonesia.
- Fase ketiga adalah fase historiografi nasional. Pada masa kemerdekaan,penulisan bertujuan agar perjalanan sejarah bangsa menuju kemerdekaan benar-benar dapat dipahami. Dengan ini, diharapkan bangsa Indonesia terdorong untuk mengisi kemerdekaan. Sekitar tiga belas tahun sesudah Indonesia merdeka, historiografi modern Indonesia dimulai. Sejak proklamasi kemerdekaan, historiografi nasional terbagi atas tiga tahap atau gelombang. Pertama, gelombang dekolonisasi sejarah dengan menggantikan model pendekatan Nederlando-sentris dengan pendekatan Indonesia-sentris. Kedua, gelombang pemanfaatan ilmu sosial dalam sejarah yang dipelopori oleh Sartono Kartodirdjo. Ketiga, gelombang reformasi sejarah, berupa pelurusan terhadap hal-hal yang kontroversial dalam sejarah yang ditulis semasa Soeharto berkuasa.
7. Sistem kepercayaan pada masayarakat prasejarah di ndonesia berpusat pada pemujaan terhadap roh nenek moyang yang diyakini hidup dan dapat mempengaruhi hidup mereka. Pemujaan terhadap roh nenek moyang dilakukan dengan tujuan agar arwah nenek moyang mereka dapat hidup tenang di alam baka. Masyarakat prasejarah memberikan persembahan untuk para arwah nenek moyang mereka, mendoakan dan agar nenek moyang mereka dapat memberikan kesejahteraan bagi anak-cucu yang ditinggalkan. Sedangkan dalam sistem pengetahuan, masyarakat prasejarah telah menggunakan alat-alat sederhana untuk membantu dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya pada zaman holosen, alat-alat dari batu lebih bervariasi bentuk dan kegunaannya. Semakin lama alat-alat yang digunakan oleh masyarakat purba semakin baik.
8. Sumber sejarah adalah, bahan yang dijadikan rujukan dalam penulisan sejarah. Dari bahan dan berdasarkan urutannya sumber terdiri dari sumber primer dan sumber skunder. Fakta sejarah adalah olahan data yang telah di hasilkan melalui proses verifikasi dan interpretasi. Bukti sejarah adalah, peninggalan sebuah peristiwa atau kejadian yang dapat berbentuk tertulis atau tidak tertulis.
9. Yang dimaksud dengan prinsip dasar penelitian sejarah adalah langkah-langkah dalam melakukan penelitian sejarah yaitu pertama, pemilihan topik, kedua heuristik, ketiga verifikasi atau kritik sejarah dan keabsahan sumber, keempat interpretasi, dan kelima historiografi.
10. Dalam penafsiran atau interpretasi sejarah sengaja atau tidak pasti dipengaruhi oleh subjektifitas peneliti. Seorang sejarawan meberikan tafsiran agar data yang diperolehnya dapat berbicara. Sejarawan yang jujur akan mencantumkan data dan keterangan dari mana data tersebut didapatkan. Sehingga oranglain dapat melihat kemabali dan menafsirkan ulang data tersebut. Subjektifitas membuat interpretasi sejarah berdasarkan topik yang sama dapat berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh latar belakang dan sudut pandang masing-masing sejarawan.
11. Periodisasi merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan tertentu. Periodisasi dalam penulisan sejarah tergantung pada jenis penulisan sejarah yang akan dilakukan. Periodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Sedangkan kronologi adalah, ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu. Tujuan kronologi adalah untuk menghindari anakronisme atau kerancuan waktu dalam sejarah.
12. Karena dengan mempelajari sejarah kita akan mampu memahami, menilai, dan mengambil keputusan secara lebih cermat dan bijaksana.
13. Peristiwa dikatakan sebagai peristiwa sejarah apabila mengandung objektivitas. Objektivitas sejarah sebagai peristiwa terletak pada fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang benar-benar terjadi. Peristiwa sejarah merupakan peristiwa yang abadi karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa. Peristiwa sejarah juga bersifat unik karena hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang kembali secara persis. Peristiwa sejarah juga merupakan peristiwa yang penting karena peristiwa itu mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak.
14. Sejarah membicarakan manusia dari segi waktu. Dalam waktu, ada empat hal yang perlu diperhatikan, yakni perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Artinya, sejarah melihat perkembangan masyarakat dari suatu bentuk ke bentuk yang lain. Sejarah juga melihat kesinambungan yang terjadi dalam suatu masyarakat. Misalnya, kolonialisme merupakan kelanjutan dari patrimonialisme. Sejarah juga melihat perubahan yang terjadi di dalam masyarakat yang biasanya disebabkan oleh pengaruh dari luar.
15. Heuristik atau pengumpulan informasi mengenai topik penelitian sejarah lazimnya dilakukan oleh sejarawan dengan menelaah berbagai buku referensi, bahan-bahan arkeologis, epigrafis, numismatis, dokumen resmi, dan dokumen-dokumen pribadi.