Salah satu cabang
kesenian yang menggunakan bunyi, suara dan nada sebagai substansinya, yaitu
musik.
1. Musik adalah suatu hasil karya seni melalui
media bunyi atau suara dalam bentuk lagu atau komposisi musik yang
mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik. Unsur
musik terdiri dari: irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur, dan ekspresi
sebagai satu kesatuan yang utuh. Musik yang bersifat auditif merupakan seni pengungkapan
gagasan melalui bunyi, yang unsur dasarnya berupa irama, melodi, dan harmoni,
dengan unsur pendukung berupa bentuk ekspresi yang mengungkapkan gagasan,
sifat, tempo, dinamik, timbre atau warna bunyi.
2. Seni suara yang sifatnya auditif adalah bentuk-bentuk panyampaian isi hati
manusia melalui suara yang indah. Suara dapat dibedakan atas desah dan nada.
Media dari jenis seni suara atau bunyi-bunyian wujudnya adalah sebagai lagu
atau nyanyian. Unsur-unsur lagu adalah nada, irama, dan syair/lirik.
3. Karya seni musik yang tumbuh dan berkembang
di Indonesia terdiri dari karya musik vokal dan karya musik instrumen. Musik
yang lahir di wilayah Indonesia ini memiliki hasil karya seni yang beraneka
ragam, baik berupa musik vokal maupun musik instrumen. Kedua rumpun bentuk
musik ini sebagai cerminan seni budaya daerah masing-masing di Indonseia.
4. Media seni musik adalah suara atau bunyi
alat, nada, dan kata atau syair. Medium dari jenis bunyi-bunyian wujudnya
adalah sebagai lagu atau nyanyian dan instrumentalia. Berdasarkan karakteristik
dan asalnya, ragam seni musik instrumen dapat dibedakan atas instrumen musik
barat (Internasional), instrumen musik nusantara (Nasional) dan instrumen musik
daerah. Jika dipandang dari sudut seniman seni berfungsi sebagai:
(1) alat ekspresi, yaitu sebagai alat komunikasi
untuk menyampaikan pesan isi hati sang seniman pencipta, (2) mata pencaharian
yang dapat menghasilkan materi, dan dapat membiayai hidupnya. Adapun dilihat
dari sudut pandang sosial sebagai apresiator, seni dapat berfungsi sebagai (1) alat
hiburan dan mampu memenuhi kebutuhan estetik, (2) alat pendidikan untuk
mengajak masyarakat berbuat sesuatu dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari
yang tidak baik menjadi baik, dari yang tidak biasa menjadi biasa, dari yang
sukar menjadi mudah, artinya melalui pendidikan seni masyarakat dapat berubah
dan berkembang positif, dan (3) alat komunikasi untuk menyampaikan pesan.