Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Dari berbagai macam teori
tujuan negara yang sudah kalian pelajari, teori dari siapa yang paling relevan
dengan kondisi Negara Republik Indonesia? Berikan alasannya.
2. Apa saja yang dapat kamu
lakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan
Negara Republik Indonesia.
3. Jelaskan dinamika
penyelenggaran kekuasaan negara di tingkat pusat.
4. Jelaskan pentingnya
keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di
Republik Indonesia.
5. Jelaskan pembagian urusan
pemerintahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Negara
Republik Indonesia.
Kunci
1. Teori yang paling relevan dengan kondisi negara kita adalah
teori welfare state/negara kesejahteraan. Tujuan negara menurut teori ini adalah untuk
mewujudkan kesejahteraan umum. Dalam hal ini negara dipandang sebagai sebagai
alat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu suatu tatanan masyarakat yang di
dalamnya terdapat kebahagian, kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat negara tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari cita-cita dan tujuan negara
yang termaktub dalam alinea ke-2 dan ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain teori welfare state, teori lain yang sesuai adalah teori negara hukum. Dalam pandangan
teori ini negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan
berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam negara hukum segala kekuasaan alat-alat
pemerintahannya didasarkan atas hukum. Semua orang tanpa kecuali harus tunduk
dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa dalam negara itu. Hal
tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI 1945 yang menegaskan Negara Indonesia adalah negara hukum.
2. Jawaban akan beragam, paling tidak jawaban siswa akan mencakup contoh-contoh
berikut.
a. belajar yang giat
b. patuh pada aturan yang berlaku
c. aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler
3. Dinamika penyelenggaraan kekuasaan negara ditingkat pusat dapat
dilihat dari proses pengelolaan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang
tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah perubahan, seperti yang
terlihat dalam tabel di bawah ini.
.....
4. Pemerintahan daerah merupakan wujud dari proses pembagian kekuasaan
secara vertikal, yaitu pembagian kekuasaan dari pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah. Posisi pemerintahan daerah sangat penting dalam proses
penyelenggraan pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintahan daerah merupakan
alat negara untuk melaksanakan program pembangunan di daerah. Dengan kata lain,
pemerintahan daerah merupakan sarana untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
negara di wilayah administrasinya.
5. Pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah
daerah diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemerintahan daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan
pemerintahan di daerah, kecuali beberapa kewenangan yang menjadi ranah
pemerintah pusat yaitu kewenangan dalam:
1. Politik luar negeri
2. Pertahanan
3. Keamanan
4. Peradilan/yustisi,
6. Agama