Kode Etik Guru Indonesia
Ø Guru berbakti membimbing anak didik
seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila.
Ø Guru memiliki kejujuran Profesional
dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
Ø Guru mengadakan komunikasi terutama
dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari
segala bentuk penyalahgunaan.
Ø Guru menciptakan suasana kehidupan
sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan
anak didik.
Ø Guru memelihara hubungan dengan masyarakat
disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
Ø Guru secara sendiri-sendiri dan atau
bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya.
Ø Guru menciptakan dan memelihara
hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan
keseluruhan.
Ø Guru bersama-sama memelihara membina
dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
Ø Guru melaksanakan segala ketentuan
yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.