beda nabung dengan investasi

Bagi sebagian orang, menabung atau investasi artinya sama saja. Sama-sama menyisihkan uang untuk kebutuhan mendatang dengan ditempatkan diinstrumen tertentu. Tapi apa benar demikian?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), menabung diartikan sebagai kegiatan menyimpan uang, sedangkan investasi diartikan sebagai penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek dengan tujuan memperoleh keuntungan. Secara harafiah, kedua kata tersebut memiliki makna yang berbeda, tetapi sebenarnya ada beberapa perbedaan mendasar lainnya sebagai berikut:
Tujuan
Tujuan menabung adalah menyimpan uang pada jangka waktu pendek dan untuk kebutuhan yang sewaktu-waktu diperlukan. Biasanya, tabungan ini bersifat sangat likuid dan sebagian besar masyarakat menyimpan uangnya pada instrumen yang dananya dapat dicairkan kapan saja. Misalnya tabungan yang ada di rekening bank. Kemudahan mengambil uang di ATM menjadi pilihan sebagian masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank. Sedangkan investasi adalah menyimpan sejumlah uang untuk kebutuhan jangka panjang dan bukan merupakan uang yang digunakan untuk kebutuhan lainnya. Biasanya orang yang berinvestasi tidak akan menarik uangnya dalam jangka waktu singkat dan cenderung untuk menempatkan uang mereka pada instrumen yang  rigid  (tidak likuid).
Risiko dan Nilai Return
Dalam dunia investasi ada istilah  high risk, high return , dimana semakin tinggi risiko pada suatu instrumen investasi akan berbanding lurus dengan tingkat pengembaliannya ( return ). Dengan demikian, orang yang berinvestasi sudah mengetahui akan risiko-risiko yang mungkin timbul, serta indikasi  return  yang akan didapatkan. Sedangkan pada tabungan, nilai risiko cenderung rendah karena biasanya tabungan ditempatkan pada instrumen yang nilai risikonya sangat kecil seperti di rekening transaksional. Tabungan konvensional pada produk perbankan juga telah dijamin keamanannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Bentuk Tabungan dan Investasi
Bentuk tabungan yang biasanya digunakan oleh masyarakat adalah produk-produk perbankan seperti deposito atau tabungan berjangka. Sedangkan pada instrumen investasi lebih beragam. Ada yang bersifat  tangible  (nyata atau ada wujudnya) seperti properti atau emas, dan yang bersifat  intangible  seperti produk reksa dana, saham maupun obligasi. Khusus produk reksa dana, secara umum terbagi menjadi empat produk yaitu produk reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Keempat jenis reksa dana tersebut memiliki profil risiko dan tingkat  return  yang berbeda-beda.