Jelaskan karakteristik negara kesatuan.

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Jelaskan karakteristik negara kesatuan.
2. Jelaskan keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Jelaskan perbedaan antara negara kesatuan dengan negara federal.
4. Federalisme di Indonesia tidak bertahan lama. Menurut pendapat kalian apa yang menyebabkannya?
5. Bagaimana caramu menunjukkan kebanggaan sebagai warga Negara Indonesia?



No Kunci Jawaban

1. a. Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia.
b. Negara tidak memberikan tempat hidup bagi provinsialisme.
c. Tenaga-tenaga terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah untuk membentuk negara federal.
d. Wilayah-wilayah di Indonesia tidak sama potensi dan kekayaannya.
e. Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila sebagai negara kesatuan.

2. Peserta didik diminta untuk menjelaskan jawabannya sebanyak 5 dengan alternatif jawaban di bawah ini
a. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
b. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.
c. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan, yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
d. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
e. Memiliki tata krama atau keramahtamahan. Sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia
f. Letak wilayahnya yang amat strategis, yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi.
h. Salah satu keajaiban di dunia juga ada di Indonesia, yaitu Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia.
i. Wilayahnya sangat luas, yaitu 5.193.250 km2 yang meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 km2.
j. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.

3. Negara Kesatuan
a. Negara kesatuan bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat.
b. Hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan.
c. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar.
d. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung.

Negara serikat atau negara federasi
a. Negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat.
b. Negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri,
c. Kedaulatan kedalam dipegang oleh pemerintah negara bagian sedangkan kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah federal.
d. Pemerintah federal jika berhubungan dengan rakyat di negara bagian harus melalui pemerintah negara bagian.

4. a. Federalisme tidak sesuai dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia.
b. Indonesia adalah negara yang heterogen sedang dalam Negara federal mensyaratkan adanya kesamaan antarwilayah.
c. Rakyat Indonesia menyadari bahwa bentuk negara serikat yang diterapkan pada saat itu adalah taktik dan upaya Belanda untuk memecah belah Negara Indonesia

5. Jawaban sangat beragam, guru dapat memberikan batasan minimal 4 jawaban, misalnya sebagai berikut.
a. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
b. Menghormati simbol-simbol Negara seperti bendera, lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya.
c. Mematuhi norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
d. Ikut berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak pilihnya.
e. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan