Jelaskan arti penting daerah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jawaban:
Daerah merupakan unsur terbentuknya negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak akan berdiri kokoh dan lestari apabila daerah tidak mendukung tetap tegaknya Republik Indonesia. Sebaliknya, apabila daerah mendukung negara kesatuan republik Indonesia maka dengan sendirinya negara kesatuan republik Indonesia akan berdiri kokoh sepanjang masa dan bangsa Indonesia dapat menikmati kemakmuran dan kejayaannya.
Jelaskan peraturan perundangan-undangan yang mengatur otonomi daerah.
Jawaban:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal Pasal 1 ayat (1), Pasal 18, 18 A dan 18 B dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 105
Jelaskan hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Jawaban:
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengatur tentang berbagai hak yang dimiliki oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut:
a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan,
b. memilih pimpinan daerah,
c. mengelola aparatur daerah,
d. mengelola kekayaan daerah,
e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah,
f. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang ada di daerah,
g. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah, dan
h. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga memiliki beberapa kewajiban yaitu:
a. melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
b. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,
c. mengembangkan kehidupan demokrasi,
d. mewujudkan keadilan dan pemerataan,
e. meningkatkan pelayanan dasar pendidikan,
f. menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan,
g. menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas pelayanan umum yang layak,
h. mengembangkan sistem jaminan sosial,
i. menyusun perencanaan dan tata ruang daerah,
j. mengembangkan sumber daya produktif di daerah,
k. melestarikan lingkungan hidup,
l. mengelola administrasi kependudukan,
m melestarikan nilai sosial budaya,
n. membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya, dan
o. kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Jelaskan bentuk partisipasi daerah dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jawaban:
Bentuk partisipasi daerah dalam memperkuat NKRI di antaranya dengan tetap berkomitmen menjadi bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan mendukung pembangunan nasional.
Jelaskan apa yang terjadi apabila pelaksanaan pemerintahan daerah tidak didukung oleh masyarakat di daerah.
Jawaban:
Jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional akan tersendat karena sebagian besar masyarakat Indonesia berada di daerah. Hal tersebut dapat menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jawaban:
Daerah merupakan unsur terbentuknya negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak akan berdiri kokoh dan lestari apabila daerah tidak mendukung tetap tegaknya Republik Indonesia. Sebaliknya, apabila daerah mendukung negara kesatuan republik Indonesia maka dengan sendirinya negara kesatuan republik Indonesia akan berdiri kokoh sepanjang masa dan bangsa Indonesia dapat menikmati kemakmuran dan kejayaannya.
Jelaskan peraturan perundangan-undangan yang mengatur otonomi daerah.
Jawaban:
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal Pasal 1 ayat (1), Pasal 18, 18 A dan 18 B dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 105
Jelaskan hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Jawaban:
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengatur tentang berbagai hak yang dimiliki oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut:
a. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan,
b. memilih pimpinan daerah,
c. mengelola aparatur daerah,
d. mengelola kekayaan daerah,
e. memungut pajak daerah dan retribusi daerah,
f. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang ada di daerah,
g. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah, dan
h. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga memiliki beberapa kewajiban yaitu:
a. melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
b. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,
c. mengembangkan kehidupan demokrasi,
d. mewujudkan keadilan dan pemerataan,
e. meningkatkan pelayanan dasar pendidikan,
f. menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan,
g. menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas pelayanan umum yang layak,
h. mengembangkan sistem jaminan sosial,
i. menyusun perencanaan dan tata ruang daerah,
j. mengembangkan sumber daya produktif di daerah,
k. melestarikan lingkungan hidup,
l. mengelola administrasi kependudukan,
m melestarikan nilai sosial budaya,
n. membentuk dan menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya, dan
o. kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Jelaskan bentuk partisipasi daerah dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jawaban:
Bentuk partisipasi daerah dalam memperkuat NKRI di antaranya dengan tetap berkomitmen menjadi bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan mendukung pembangunan nasional.
Jelaskan apa yang terjadi apabila pelaksanaan pemerintahan daerah tidak didukung oleh masyarakat di daerah.
Jawaban:
Jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional akan tersendat karena sebagian besar masyarakat Indonesia berada di daerah. Hal tersebut dapat menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.