Di Indonesia homeschooling yang juga disebut sekolah rumah atau sekolah mandiri sudah ada sejak lama. Tidak ada homeschooling. Sekolah rumah dianggap sebagai model alternatif belajar selain di sekolah. Salah satu pengertian umum sekolah rumah adalah sebuah keluarga yang memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anaknya dengan berbasis di rumah. Pada sekolah rumah orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak. Sementara itu, pada sekolah formal tanggung jawab itu diberikan kepada guru dan sekolah.
Walaupun orang tua menjadi penanggung jawab utama, pendidikan sekolah rumah tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua. Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan anak pada kursus, melibatkan anak pada proses magang (internship), dan sebagainya. Sesuai dengan namanya, proses sekolah rumah memang berpusat di rumah. Meskipun demikian, proses sekolah rumah umumnya tidak hanya mengambil lokasi di rumah, tetapi juga dapat menggunakan lokasi di tempat lain, sarana apa saja, dan di mana saja.
Keberadaan sekolah rumah telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 27 ayat (10) menyatakan bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Dalam praktiknya, sekolah rumah tidak harus memenuhi penyetaraan pendidikan. Pendidikan kesetaraan adalah hak dan bersifat opsional. Jika praktisi sekolah rumah menginginkan penyetaraan pendidikan, mereka dapat menempuhnya. Jika tidak, mereka tetap dapat memilih dan memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Meskipun demikian, penyetaraan ini digunakan agar hasilnya setara dengan hasil pendidikan formal.
Hal itu berlaku setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Penyetaraan dalam praktik sekolah rumah adalah penyetaraan ujian, penilaian, penyelenggaraan, dan tujuan pendidikan. Pendidikan kesetaraan dalam ujian nasional meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Di dalam sistem pendidikan, kelebihan sekolah rumah antara lain adalah pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga; memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum; memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah; menyiapkan untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya; sesuai dengan pertumbuhan nilai-nilai anak dan keluarga; terlindungi dari paparan nilai dan pergaulan yang dsb.); mampu bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization), dan biaya pendidikan dapat disesuaikan dengan keadaan orang tua.
Sementara itu, kekurangan sekolah rumah adalah sekolah tersebut butuh komitmen dan keterlibatan yang tinggi dari orang tua; sosialisasi seumur (peer-group socialization) relatif rendah; anak tidak bisa bergaul secara heterogen di masyarakat; ada risiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan kepemimpinan; perlindungan orang tua yang dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks tidak terprediksi.
Semua sistem pendidikan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Satu sistem sesuai untuk kondisi tertentu dan sistem yang lain lebih sesuai untuk kondisi yang berbeda. Orang tua lebih baik mencari sistem yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
Pada saat ini pendidikan melalui sekolah menjadi pilihan hampir seluruh masyarakat. Meskipun demikian, sekolah bukanlah satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Sekolah hanyalah salah satu cara bagi anak untuk sistem belajar, sekolah tidaklah sempurna. Itulah sebabnya, selalu ada peluang pembaruan untuk memperbaiki sistem pendidikan.
Sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk mengantarkan anak-anak menuju masa depannya, orang tua memiliki tanggung jawab dan pilihan untuk memberikan yang terbaik bagi anakanak.
Sekolah rumah menjadi alternatif pendidikan yang rasional bagi orang tua. Tugas orang tua adalah memastikan bahwa kita telah memberikan yang maksimal untuk anak-anak kita dengan segala batasan yang kita miliki.
Sumber : Buku K13 Bahasa Indonesia kelas IX
Walaupun orang tua menjadi penanggung jawab utama, pendidikan sekolah rumah tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua. Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan anak pada kursus, melibatkan anak pada proses magang (internship), dan sebagainya. Sesuai dengan namanya, proses sekolah rumah memang berpusat di rumah. Meskipun demikian, proses sekolah rumah umumnya tidak hanya mengambil lokasi di rumah, tetapi juga dapat menggunakan lokasi di tempat lain, sarana apa saja, dan di mana saja.
Keberadaan sekolah rumah telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 27 ayat (10) menyatakan bahwa kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Dalam praktiknya, sekolah rumah tidak harus memenuhi penyetaraan pendidikan. Pendidikan kesetaraan adalah hak dan bersifat opsional. Jika praktisi sekolah rumah menginginkan penyetaraan pendidikan, mereka dapat menempuhnya. Jika tidak, mereka tetap dapat memilih dan memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Meskipun demikian, penyetaraan ini digunakan agar hasilnya setara dengan hasil pendidikan formal.
Hal itu berlaku setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Penyetaraan dalam praktik sekolah rumah adalah penyetaraan ujian, penilaian, penyelenggaraan, dan tujuan pendidikan. Pendidikan kesetaraan dalam ujian nasional meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Di dalam sistem pendidikan, kelebihan sekolah rumah antara lain adalah pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga; memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum; memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah; menyiapkan untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya; sesuai dengan pertumbuhan nilai-nilai anak dan keluarga; terlindungi dari paparan nilai dan pergaulan yang dsb.); mampu bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization), dan biaya pendidikan dapat disesuaikan dengan keadaan orang tua.
Sementara itu, kekurangan sekolah rumah adalah sekolah tersebut butuh komitmen dan keterlibatan yang tinggi dari orang tua; sosialisasi seumur (peer-group socialization) relatif rendah; anak tidak bisa bergaul secara heterogen di masyarakat; ada risiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan kepemimpinan; perlindungan orang tua yang dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks tidak terprediksi.
Semua sistem pendidikan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Satu sistem sesuai untuk kondisi tertentu dan sistem yang lain lebih sesuai untuk kondisi yang berbeda. Orang tua lebih baik mencari sistem yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
Pada saat ini pendidikan melalui sekolah menjadi pilihan hampir seluruh masyarakat. Meskipun demikian, sekolah bukanlah satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Sekolah hanyalah salah satu cara bagi anak untuk sistem belajar, sekolah tidaklah sempurna. Itulah sebabnya, selalu ada peluang pembaruan untuk memperbaiki sistem pendidikan.
Sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk mengantarkan anak-anak menuju masa depannya, orang tua memiliki tanggung jawab dan pilihan untuk memberikan yang terbaik bagi anakanak.
Sekolah rumah menjadi alternatif pendidikan yang rasional bagi orang tua. Tugas orang tua adalah memastikan bahwa kita telah memberikan yang maksimal untuk anak-anak kita dengan segala batasan yang kita miliki.
Sumber : Buku K13 Bahasa Indonesia kelas IX