Makna seni musik pada hakikatnya merupakan
simbol artistik dalam kehidupan berbudaya. Seni musik adalah sebagai
simbolisasi pencitraan dari unsur-unsur musik dengan substansi dasarnya suara
dan nada atau notasi.
Notasi sebagai salah satu elemen musik merupakan
simbol musik utama yang berupa nada-nada, dengan notasi kita dapat menunjukkan
secara tepat tinggi rendahnya nada. Nada ditulis dengan simbol huruf, angka dan
balok. Simbol musik dinamakan not.
Unsur seni musik adalah terdiri dari beberapa kelompok yang
secara bersamaan membentuk sebuah lagu atau komposisi musik. Meskipun dalam pengajaran
musik pembahasan unsur-unsurnya kita anggap seolah-olah terpisah-pisah. Setiap
kali pembahasan kita memusatkan perhatian kepada satu unsur musik saja. Akan
tetapi karena semua unsur itu berkaitan erat, maka dalam pembahasan sebuah
unsur musik mungkin pula akan menyinggung unsur yang lain.
Urutan pengelompokan unsur-unsur musik itu dapat
berbeda-beda sesuai dengan pandangan orang yang menyusunnya. Pada dasarnya
unsur-unsur musik itu dikelompokkan pada dua kelompok besar, yaitu unsur-unsur
pokok yang terdiri atas irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, dan
unsurunsur ekspresi yang terdiri atas tempo, dinamik, dan warna nada.
Simbol musik adalah berupa notasi dan tanda-tanda musik.
Nilai Estetis musik adalah perwujudan karya musik yang memiliki
keindahan.
Wujud dari nilai
edukatif dan nilai estetis musik adalah mendidik, mengajar , melatih, dan membimbing kegiatan dalam
berolah musik. Selain adanya sikap percaya diri pada siswa untuk mau belajar,
berkreasi, dan bermasyarakat, serta berapresiasi. Selain hal tersebut, nilai
plus dari kedua nilai tersebut adalah adanya wujud kreativitas dalam mencipta,
menyajikan, mengransemen, mengkompos, dan mereka-reka karya baik berupa
lagu-lagu, komposisi, atau pun karya verbal lainnya ke arah yang lebih baik,
pantas, dan indah didengar, indah dilihat, serta indah dirasakan