Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja disebut juga dengan istilah juvenille deliquency. Kartono (1992) menjelaskan bahwa kenakalan remaja atau juvenile delincuency sebagai gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Kenakalan remaja juga dapat diartikan sebagai semua perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui masyarakat) yang ditujukan pada orang, binatang, dan atau barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain. Menurut UU di Indonesia, remaja adalah anak berusia 14-16 tahun.
Banyak contoh dan gejala kenakalan remaja yang terjadi di sekitar kita. Bentuk-bentuk kenakalan remaja di antaranya adalah seperti.
(1) perkelahian, perampokan, pembunuhan.
(2) Kenakalan remaja yang menimbukan korban materi, seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan.
(3) Kenakalan remaja yang tidak menimbulkan korban di pihak lain, seperti penyalahgunaan narkoba.
(4) Kenakalan yang melawan status, sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status sebagai anak dengan cara pergi dari rumah atau membantah perintah orang tua

Gejala dari kenakalan remaja bentuk tersebut diantaranya adalah seperti berikut:
(1) Mengebut di jalan
(2) Membentuk kelompok-kelompok dengan aturan tidak etis, misalnya kelompok pergaulan bebas.
(3)  kelompok tawuran, pemerasan.
(4) Pengedaran gambar, atau VCD porno di kalangan anak remaja
(5) Memakai, mengedarkan, dan memasuki jaringan pemakaian narkoba dan obat-obat terlarang.
(6) Tindakan indisipliner di sekolah, di rumah, di tempat umum, misalnya tidak masuk sekolah, membolos, tawuran, tidak patuh pada orang tua, dan guru.
(8) Melakukan tindakan penyimpangan seksual yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta norma yang berlaku, misalnya pemerkosaan, pencabulan, kumpul kebo dan sebagainya.
(9) Melakukan tindakan kriminal misalnya : mencuri, merampok, membunuh dan sebagainya.

Penyebab Kenakalan Remaja
Penyebab kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokkan menjadi

a). Faktor Intern
Faktor intern itu adalah seperti berikut.
(1) Krisis Identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Integrasi pertama, terbentuknya perasaan akan konsisten dalam kehidupannya. Integrasi kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
(2) Faktor Kepribadian
Masa remaja dikatakan sebagai masa yang sedang mencari jati diri. Masa remaja juga dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang. Kepribadian yang tidak dapat dibentuk dengan baik akan mengarahkan remaja untuk melakukan kenakalan dan tindakan menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
(3) Faktor status dan peranannya dalam masyarakat
Tindakan menyimpang terhadap hukum yang pernah dilakukan anak mendorong kembali si anak melakukan penyimpangan. Setelah selesai melakukan proses hukum seringkali pada saat kembali ke masyarakat, anak tersebut mempunyai kecenderungan untuk kembali melakukan tindakan menyimpang.

b). Faktor ekstern
 (1) Kondisi lingkungan keluarga
Kondisi orang tua di lingkungan keluarga dapat menyebabkan terjadinya kenakalan remaja, misalnya saja, orang tua yang disibukkan oleh karir dan pekerjaaan, kurang perhatian dan kasih sayang, kurangnya proses dialogis,  remaja pada anak dari keluarga mampu atau kaya bukan terletak pada materi, tetapi lebih pada kurangnya kasih sayang dan perhatian. Pada keluarga yang kurang mampu, penyebab kenakalan remaja adalah kurangnya perhatian,  kondisi perumahan yang tidak memenuhi syarat, ketidakmampuan orang tua menyekolahkan anak, demonstration effect (suatu pengaruh seseorang. Kondisi demikian bisa mengakibatkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai atau pengedar.
(2) Kontak sosial dari lembaga masyarakat kurang baik
Apabila sistem pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan makin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.
(3) Faktor kesenjangan ekonomi dan disintegrasi politik
Kesenjangan yang nyata dan tampak antara orang kaya dan orang miskin menyebabkan kecemburuan sosial yang dapat diwujudkan dalam bentuk tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan

.Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kenakalan remaja harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari keluarga, pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Adapun upaya tersebut di antaranya adalah seperti berikut.
1. Menguatkan sikap mental remaja agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya
2. Memberikan pendidikan tidak hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan mental, pribadi, agama dan budi pekerti
3. Menyediakan sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar
4. Menyelenggarakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja
5. Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delikuensi dan nondelikuen.

Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas IX