Dalam konteks penyelenggaraan pameran seni rupa di sekolah,
Nurhadiat (1996) secara khusus menyebutkan lima fungsi pameran seni rupa
sekolah, diantaranya:
(1) meningkatkan apresiasi seni warga sekolah khususnya siswa;
(2) membangkitkan motivasi siswa berkarya seni;
(3) penyegaran dari kejenuhan belajar di kelas;
(4) motivasi berkarya visual lewat karya seni, dan
(5) belajar berorganisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan pameran.