cara-cara menerima Hadist

Ada 8 cara seseorang menerima Hadist, yaitu : 

1. Mendengar langsung lafal hadist dari guru yang mendiktenya, ketika dia menyampaikan hadist tersebut.
2. Membaca dihadapan guru, baik dia sendiri yang membaca atau orang lain, sedangkan dia ikut mendengarkan.
3. Ijazah secara Khusus, Syarat : orang yang memberi ijazah harus benar mengerti isi kitab atau tulisan dan orang yang diberi ijazah harus paham isi kitab atau tulisan secara tepat dan benar.
4. Munawalah dengan syarat dibarengi Ijazah, seorang guru menyerahkan naskah asli atau salinan, untuk diberikan atau dipinjamkan kepada muridnya.
5. Al Muhatabah, seorang guru yang menulis sendiri atau menyuruh orang lain menulis beberapa hadist kepada orang di tempat lain atau yang ada di hadapannya.
6. Al Wijadah, adalah memperoleh atau menemukan tulisan Hadist orang lain yang dikenalnya, yang dia tidak pernah menerima (hadist yang ditemukan), baik dengan mendengar sendiri atau membacanya di hadapan orang yang memiliki tulisan itu atau dengan lainnya.
7. Al Washiyyah Bil Kitab, adalah pesan seseorang di kala akan mati atau bepergian, dengan sebuah kitab asli supaya diriwayatkan.
8. Al I’lam adalah pemberitahuan guru kepada salah seorang murid, bahwa saya meriwayatkan kitab dari fulan …. meriwayatkan hadist yang diperoleh berdasar Al I’lam ini disyaratkan ada izin meriwayatkan.






dari atas dapat diketahui bahwa tidak dibenarkan seseorang hanya belajar hadist melalui buku saja tanpa adanya guru, karena akan lebih dekat dengan kesalahan.

dalam mencari ilmu hadist juga hendaklah melihat guru kita, apakah telah menerima hadist dengan benar, bagaimana dengan gurunya guru, kemudian gurunya dari gurunya guru, demikian seterusnya hingga sampai Rosululloh.
Bila dirasa hal tersebut sulit, maka dapat dengan memperhatikan pendapat ulama mayoritas dunia mengenai hadist tersebut, sehingga penjelasan dari hadist tersebut lebih dekat dengan kebenaran.
Bukannya mempercayai orang yang tanpa sanad dan dengan egonya memahami Al Qur'an Hadist kemudian menjatuhkan ulama-ulama lain dengan fatwanya yang sesat menyesatkan.
Tidak ada ilmu tanpa sanad.