Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan, sekolah yang menggunakan kurikulum
2013 (K-13) maupun kurikulum 2006 (KTSP), pelaksanaan serta materi ujian
nasional (UN) pada 2016 mendatang akan disamakan.
Kepala Pusat Kurikulum dan
Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Ramon Mohandas mengatakan ujian nasional
tahun 2016 tetap dilaksanakan dalam satu konsep, meskipun sejumlah sekolah
masih menggunakan kurikulum yang berbeda.
“Kita ambil praktisnya saja.
Karena secara teknis pelaksanaan UN dengan dua pendekatan dan kurikulum berbeda
sulit dilakukan,” ujar Ramon di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Ramon mengatakan, prinsip
dari ujian itu adalah materi yang diujikan harus pernah diajarkan kepada siswa.
Meski secara teknis belum dibuat butir soal ujian, Ramon menjamin siswa tidak
akan kesulitan mengerjakan UN 2016. Oleh karena itu, Ramon menegaskan cara
termudah mencari titik singgungan antara materi dalam K-6 dan K-13.
Dengan sistem mencari titik
singgung itu, Ia berharap siswa yang menempuh pendidikan berbasis K-6 tidak
mengalami kesulitan mengerjakan soal UN. Begitu juga dengan siswa yang belajar
dengan K-13, tidak boleh merasa kesulitan karena soal ujiannya tidak pernah
dipelajari lagi.
“Kemendikbud tidak mau ambil
resiko UN berantakan karena membuat UN versi K-6 dan versi K-13. Akhirnya kita
gunakan materi yang bersinggungan di K-6 dan di K-13," tuturnya.
Rencananya UN 2016 akan
digelar di awal semester genap atau sekitar awal Januari. Selama ini UN
digelar di penghujung semester genap atau sekitar April sampai Mei. Ramon
menuturkan pada tahun pelajaran 2015/2016 yang dimulai Juli nanti, implementasi
K-13 di sekolah sudah berjalan penuh.
“Maksudnya siswa mulai dari
kelas 1-6 SD, 7-9 SMP, hingga 10-12 SMA/SMK sudah menerapkan K-13 semuanya.
Jumlah sekolah yang menjadi sasaran implementasi K-13 mulai 2013 lalu mencapai
16.991 unit,” katanya.
Ramon menegaskan tahun ini
tidak akan ada penambahan jumlah unit sekolah sasaran implementasi K-13. Artinya
jumlah sekolah yang menjalankan kurikulum baru itu masih tetap 16.991 unit atau
setara 6% dari total populasi sekolah di Indonesia. "Tahun ini kita fokus
pelatihan guru dan merevisi konten kurikulum," ujarnya.
Menurut Ramon penambahan
unit sekolah sasaran implementasi K-13 baru dilaksanakan pada awal tahun
pelajaran 2016/2017.
“Tahun depan Kemendikbud
menargetkan sekolah pelaksana K-13 mencapai 25% dari total pupulasi
sekolah. Kemudian tahun pelajaran 2017/2018 jumlah sekolah implementasi K-13
naik lagi menjadi 60%. Puncaknya pada tahun pelajaran 2018/2019 nanti, seluruh
sekolah mengimplementasikan K-13,” pungkasnya.
Sumber: http://kabar24.bisnis.com/read/20150828/255/466679/ujian-nasional-2016-diputuskan-berbasis-dua-kurikulum