Kata produksi berasal dari bahasa Latin producere, artinya memunculkan, sedangkan dari bahasa Inggris berasal dari kata production artinya menciptakan atau membuat. Dengan demikian produksi adalah kegiatan menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa, misalnya pabrik roti menghasilkan roti, petani menghasilkan padi, dokter menghasilkan jasa pengobatan dan guru menghasilkan jasa pendidikan. Pengertian tersebut merupakan pengertian sempit dari produksi.
Pengertian yang lebih luas dari produksi adalah setiap usaha yang secara langsung maupun tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan kegunaan baru atas barang dan jasa sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Proses produksi yaitu cara, teknik atau metode yang digunakan dalam kegiatan produksi atau cara, teknik atau metode yang digunakan untuk meningkatkan atau menciptakan faedah/nilai guna baru.
Nilai guna barang dan jasa yang ditimbulkan dari kegiatan produksi adalah:
a. Guna Bentuk (Form Utility)
Guna bentuk adalah nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan bentuk. Misalnya dari bentuk asal kayu diproduksi menjadi meja atau kursi. Contoh lain misalnya kulit sapi diubah menjadi sepatu, kapas diubah menjadi kain, terigu diubah menjadi kue, dan lain sebagainya.
b. Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan tempat. Contohnya pasir di sungai akan lebih berguna ketika dipindahkan ke kota karena dapat dipakai sebagai bahan bangunan, buku tulis akan lebih berguna jika sudah sampai kepada pelajar daripada ketika masih di pabrik.
c. Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih berguna pada waktu hari besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan, makanan pada waktu lapar.
d. Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi untuk menciptakan bahan dasar agar dapat diproses lebih lanjut. Misalnya, bijih besi harus ditambang dahulu sebelum diolah lebih lanjut, kapas harus dipintal untuk menjadi benang sebagai bahan pembuat kain, nira harus disadap untuk menjadi bahan pembuat gula merah.
Hasil dari kegiatan produksi (output) disebut dengan produk, adapun produk itu bisa berupa barang dan bisa berupa jasa. Barang merupakan hasil kegiatan produksi yang dapat diinderawi secara fisik. Jadi ciri-ciri barang adalah: mempunyai wujud tertentu, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara saat memproduksi dengan saat menggunakan barang tersebut. Misalnya, sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara produksi sepatu dengan saat kita menggunakannya.
Sedangkan jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada satu pihak kepada pihak yang lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi secara fisik karena tidak berwujud, tidak dapat disimpan dan tidak ada tenggang waktu antara kegiatan menghasilkan dan menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan kota, jasa dokter, jasa transportasi laut dan sebagainya.
Produsen melakukan kegiatan produksi atau proses produksi dengan tujuan tertentu. Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu (barang dan jasa) yang lebih berguna bagi manusia.
b. Meningkatkan mutu dan jumlah produk dengan meningkatkan volume penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal perusahaan dengan meminimumkan biaya produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII
Pengertian yang lebih luas dari produksi adalah setiap usaha yang secara langsung maupun tidak langsung bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan kegunaan baru atas barang dan jasa sehingga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Proses produksi yaitu cara, teknik atau metode yang digunakan dalam kegiatan produksi atau cara, teknik atau metode yang digunakan untuk meningkatkan atau menciptakan faedah/nilai guna baru.
Nilai guna barang dan jasa yang ditimbulkan dari kegiatan produksi adalah:
a. Guna Bentuk (Form Utility)
Guna bentuk adalah nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan bentuk. Misalnya dari bentuk asal kayu diproduksi menjadi meja atau kursi. Contoh lain misalnya kulit sapi diubah menjadi sepatu, kapas diubah menjadi kain, terigu diubah menjadi kue, dan lain sebagainya.
b. Guna Tempat (Place Utility)
Guna tempat merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan tempat. Contohnya pasir di sungai akan lebih berguna ketika dipindahkan ke kota karena dapat dipakai sebagai bahan bangunan, buku tulis akan lebih berguna jika sudah sampai kepada pelajar daripada ketika masih di pabrik.
c. Guna Waktu (Time Utility)
Guna waktu merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi yang disebabkan adanya perubahan waktu pemakaian. Misalnya pakaian akan lebih berguna pada waktu hari besar dari pada hari-hari biasa, payung pada waktu hujan, makanan pada waktu lapar.
d. Guna Dasar (Basic Utility)
Guna dasar merupakan nilai guna yang ditimbulkan dari kegiatan produksi untuk menciptakan bahan dasar agar dapat diproses lebih lanjut. Misalnya, bijih besi harus ditambang dahulu sebelum diolah lebih lanjut, kapas harus dipintal untuk menjadi benang sebagai bahan pembuat kain, nira harus disadap untuk menjadi bahan pembuat gula merah.
Hasil dari kegiatan produksi (output) disebut dengan produk, adapun produk itu bisa berupa barang dan bisa berupa jasa. Barang merupakan hasil kegiatan produksi yang dapat diinderawi secara fisik. Jadi ciri-ciri barang adalah: mempunyai wujud tertentu, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara saat memproduksi dengan saat menggunakan barang tersebut. Misalnya, sepatu, ia dapat diraba, dapat disimpan dan ada tenggang waktu antara produksi sepatu dengan saat kita menggunakannya.
Sedangkan jasa adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan kepada satu pihak kepada pihak yang lain, yang biasanya berupa pelayanan. Jasa mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan barang, yaitu tidak dapat diinderawi secara fisik karena tidak berwujud, tidak dapat disimpan dan tidak ada tenggang waktu antara kegiatan menghasilkan dan menggunakan jasa. Misalnya jasa angkutan kota, jasa dokter, jasa transportasi laut dan sebagainya.
Produsen melakukan kegiatan produksi atau proses produksi dengan tujuan tertentu. Adapun tujuan dari kegiatan produksi adalah:
a. Menghasilkan sesuatu (barang dan jasa) yang lebih berguna bagi manusia.
b. Meningkatkan mutu dan jumlah produk dengan meningkatkan volume penjualan.
c. Meningkatkan laba dan modal perusahaan dengan meminimumkan biaya produksi
d. Menjaga kelangsungan hidup perusahaan.
Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII