Ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya Bangsa Indonesia adalah merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman nirmiliter dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional.
Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat. Berikut ini diuraikan secara singkat strategi bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman nirmiliter.
1) Strategi dalam Menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi
Strategi di bidang ideologi ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan
menurut Noor Ms. Bakry (2009:363) dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup bangsa, sehingga tidak dapat dipisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus merupakan ideologi bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara.
Bagaimana perwujudan strategi di bidang ideologi? Salah satu ancaman nirmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman ini adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila dan konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis yang terdiri atas:
a) Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan nirmiliter, yakni kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang membidangi ideologi.
b) Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrumen pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
c) Unsur pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
d) Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
e) Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta
membahayakan keamanan negara.
f) Peran lapis pertahanan militer dalam hal ini diilaksanakan melalui pelaksanaan Bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang diselenggarakan dalam format peningkatan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 81-83).
2) Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry (2009:366), strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu pelaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif.
Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilaukankan melalui dua pendekatan, yaitu:
1) Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut.
a) Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b) Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
c) Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).
2) Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain
yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global.
Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut.
a) Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b) Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.
c) Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
d) Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usahausaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nirmiliter. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).
3) Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi (Noor Ms Bakry, 2009:368). Kondisi tersebut dapat tercipta apabila negara kita mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai macam ancaman di bidang ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara memiliki peran vital. Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi akan memungkinkan terselenggaranya pembangunan pertahanan yang efektif tantangan perekonomian Indonesia ke depan dihadapkan dengan era komunitas bebas ASEAN 2015, dengan produk-produk asing akan masuk secara bebas dan bersaing dengan produk dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Adapun strategi untuk menghadapi ancaman di bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a) Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
b) Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri.
c) Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan nirmiliter. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum. Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan nirmiliter lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 88).
4) Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasanyang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong
golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai akibat masih melekatnya watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan, termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia. Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam.
Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat. Berikut ini diuraikan secara singkat strategi bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman nirmiliter.
1) Strategi dalam Menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi
Strategi di bidang ideologi ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan
menurut Noor Ms. Bakry (2009:363) dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup bangsa, sehingga tidak dapat dipisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus merupakan ideologi bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia dalam bernegara.
Bagaimana perwujudan strategi di bidang ideologi? Salah satu ancaman nirmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi atau menangkal ancaman ini adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila dan konsep penanganannya ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis yang terdiri atas:
a) Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan nirmiliter, yakni kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang membidangi ideologi.
b) Kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrumen pemerintahan dalam negeri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negeri mengerahkan jajarannya yang tersebar di setiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
c) Unsur pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
d) Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
e) Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan serta merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta
membahayakan keamanan negara.
f) Peran lapis pertahanan militer dalam hal ini diilaksanakan melalui pelaksanaan Bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang diselenggarakan dalam format peningkatan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 81-83).
2) Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry (2009:366), strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu pelaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif.
Adapun, langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilaukankan melalui dua pendekatan, yaitu:
1) Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut.
a) Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b) Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional. Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara dalam negara demokrasi.
c) Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85).
2) Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain
yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global.
Pendekatan keluar diwujudkan dengan cara berikut.
a) Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b) Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negeri.
c) Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
d) Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan. Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam konteks memperkuat usahausaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan nirmiliter. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).
3) Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi (Noor Ms Bakry, 2009:368). Kondisi tersebut dapat tercipta apabila negara kita mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai macam ancaman di bidang ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara memiliki peran vital. Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi akan memungkinkan terselenggaranya pembangunan pertahanan yang efektif tantangan perekonomian Indonesia ke depan dihadapkan dengan era komunitas bebas ASEAN 2015, dengan produk-produk asing akan masuk secara bebas dan bersaing dengan produk dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Adapun strategi untuk menghadapi ancaman di bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a) Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
b) Untuk menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan ekonomi dalam negeri.
c) Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan nirmiliter. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum. Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur pertahanan nirmiliter lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 88).
4) Strategi dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasanyang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong
golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai akibat masih melekatnya watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan, termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia. Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam.