b. kondisi umum terkait dengan pelaksanaan program penghapusan TPPO dan ESKA,
c. ruang lingkup laporan,
d. kesimpulan sementara.
2. Metodologi: menjelaskan metode yang digunakan dalam pengumpulan data. Beberapa hal yg perlu dipaparkan dalam bagian ini, diantaranya:
- bagaimana tim bekerja dalam pengumpulan data dan penyusunan laporan
- metode/prosedur pengumpulan data
- kendala yang dihadapi
- parameter/acuan/referensi yang digunakan (undang-undang nasional, hukum internasional/instrumen HAM, dll) untuk menganalisa data
- daftar tempat/lokasi/lembaga yang didatangi/memberikan kontribusi dalam hal data
3. Latar belakang masalah (TPPO dan ESKA): gambarkan secara garis besar kondisi masalah yang dihadapi terkait dengan TPPO dan ESKA, baik secara kualitatif (terkait dengan kualitas masalah) maupun kuantitatif (terkait dengan jumlah atau perkembangan kasus) beserta upaya-upaya penanganan yang dilakukan
4. Temuan-temuan yang didapat, yang disusun berdasarkan :
a. Temuan dan analisa data di setiap bidang (pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial-pemulangan-reintegrasi, norma & penegakan hukum, program khusus, kerjasama & koordinasi): setiap sub gugus tugas yang menangani setiap bidang memaparkan temuan datanya, baik data primer (yang dikumpulkan sendiri) maupun data sekunder (yang didapat dari lembaga lain), baik data kuantitatif maupun data kualitatif
b. Analisa data secara keseluruhan dalam hal penghapusan TPPO dan ESKA, dengan melihat kecenderungan data yang ada di setiap bidang
5. Kesimpulan dan rekomendasi pada pihak yang menerima laporan, terdiri dari:
a. Kesimpulan khusus untuk setiap bidang
b. Kesimpulan umum (terkait dengan keseluruhan kerja penghapusan TPPO dan ESKA)
c. Rekomendasi khusus untuk setiap sub gugus tugas
d. Rekomendasi umum untuk segenap gugus tugas
http://www.gugustugastrafficking.org/index.php?option=com_content&view=article&id=375:format-dan-isi-laporan&catid=100:tip&Itemid=129