A.
PENGERTIAN
BAHASA
Secara umum bahasa adalah alat untuk
beriteraksi atau berkomunikasi berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap
manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan seseorang. Bahasa
terdiri atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna
tersendiri. Bahasa diciptakan sebagai
alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia
untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
B.
CIRI
BAHASA
Bahasa memiliki banyak ciri-ciri
diantaranya:
1.
Bahasa berwujud lambang
Artinya
bahwa bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan pesan kepada orang lain.
2.
Bahasa adalah bunyi
Artinya bahasa berguna untuk menyampaikan
pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
3.
Bahasa memiliki makna
Artinya dari setiap kalimat yang kita
sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki arti/makna untuk dapat
disampaikan kepada orang lain.
4.
Bahasa bersifat universal
Artinya
bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan
memahami apa yang sedang dibucarakan.
5.
Bahasa itu arbitrer
Artinya
bahasa selalu berubah-ubah dan tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan
zaman.
6.
Bahasa mengandung keunikan tersendiri
Artinya
setiap bahasa yang ada di tiap-tiap daerah/Negara memiliki keunikan tersendiri
karena yang berbeda dengan bahasa dari Negara/daerah lainnya.
7.
Bahasa bersifat manusiawi
Artinya
bahwa bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia penutur
bahasa.
8.
Bahasa bervariasi
Artinya jarang sekali ditemukan bahasa
yang benar-benar sama dari Negara/daerah yang berbeda.
9.
Bahasa bersifat dinamis
Artinya
bahasa bersifat dinamis adalah bahwa
bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman.
C.
FUNGSI BAHASA
Selain memiliki ciri, bahasa juga
memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi-fungsi tersebut
diantaranya :
a)
Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi
manusia sejak beratus-ratus tahun yang lalu, untuk berinteraksi dengan manusia
lainnya guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran manusia,
sehingga pada akhirnya tercipta kerja sama yang baik antar manusia.
b)
Bahasa sebagai alat ekspresi diri
Bahasa biasanya digunakan untuk
mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang lain dan
membebaskan diri dari tekanan emosi.
c)
Bahasa sebagai alat integrasi dan
adaptasi social
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi
dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus
sesuai dengan kondisi daerah/Negara dimana kita berada.
d)
Sebagai
alat control social
Melalui bahasa
kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang marah, sedih, atau bahagia karena
bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku,
serta tutur kata seseorang.
D.
PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan
sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari
bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) sebagai
bahasa kenegaraan
. Namun semenjak Sumpah
Pemuda
yang pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan dan
diganti dengan Bahasa Indonesia. Dibawah ini merupakan perkembangan bahasa Indonesia
dari tahun ke tahun :
1)
Tahun 1908 pemerintah
kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan
Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit
ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku
penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit
membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2)
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
3)
Tanggal 28 Oktober 1928
secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar
bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4)
Tahun 1933 berdiri sebuah
angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin
oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
5)
Tahun 1936 Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6)
Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7)
Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar
1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
8)
Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9)
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10)
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik
Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
(EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula
dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11)
Tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku
di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12)
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13)
Tanggal 21-26 November
1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
14)
Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa
Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15)
Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16)
Tanggal 26-30 Oktober
1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
E.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan
yang sangat penting yang tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia” dan Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan
lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia”. Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh
berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan
perkembangan bahasa Indonesia.
Berikut ini penjelasan mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1.Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
* Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang
kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya
luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya.
*Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
*Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama.
*Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
*Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
*Bahasa
pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia.
*Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat.
*Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Keragaman
kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang
ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
http://rizaldimuhammad.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-dan-perkembangan-bahasa.html