Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini secara jelas dan
akurat!
1.
yang berasal dari dalam negeri maupun luar
negeri.
2. Jelaskan kewenangan Bank
Indonesia selaku pemegang kekuasaan moneter di Indonesia?
3. Siapa saja yang menjadi
obyek pemeriksaan BPK? Apa saja yang diperiksa oleh BPK?
4. Pada saat ini terdapat
berbagai lembaga penegak hokum seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi,
Komisi Yudisial, Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Akan
tetapi kasus-kasus pelanggaran hukum masih saja terjadi, bahkan cederung
meningkat. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah kegiatan berikut.
a.
hukum!
b. Rumuskan solusi untuk
mengatasi hal tersebut menurut pendapat kalian!
No Kunci Jawaban
1.
a. Pajak
b. Retribusi
c. Keuntungan BUMN/BUMD
d. Denda/sita
e. Pencetakan uang
f. Pinjaman
g. Sumbangan, hadiah dan hibah
h. Penyelenggaraan undian
berhadiah
2. Kewenangan Bank Indonesia
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
c. Mengatur dan mengawasi Bank
3. Obyek Pemeriksaan BPK adalah orang, unit organisasi Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha
Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau
badan lain yang mengelola keuangan Negara.
BPK memeriksa proses
penggunaan uang negara dan barang milik negara di tempat pelaksanaan kegiatan,
pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan,
surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar
lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara;
4. Jawaban akan sangat beragam antara lain sebagai berikut.
a) Faktor Penyebab
1. Rendahnya kesadaran hukum masyarakat
2. Kurang tegasnya penegak hukum
3. Disiplin masyarakat rendah
4. Kurangnya contoh dan keteladan dari para pemimpin atau tokoh
masyarakat
b) Solusi
1. meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pendidikan dan
penyuluhan hukum
2. Penegakan hukum yang lebih optimal
3. Meningkatkan disiplin masyarakat
4. Pemeberian contoh dan keteladanan dari para pemimpin/ tokoh
masyarakat.