Kemerdekaan beragama di Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai
agama yang beraneka ragam. Di sekolah kalian, mungkin saja warga sekolahnya
(siswa dan guru) menganut agama yang berbedabeda sesuai dengan keyakinannya.
Atau mungkin saja, kalian mempunyai tetangga yang tidak seagama dengan kalian.
Hal itu semua, merupakan sesuatu yang wajar. Keberagaman agama yang dianut oleh
bangsa Indonesia itu tidak boleh dijadikan hambatan untuk memperkokoh persatuan
dan kesatuan bangsa. Hal tersebut tentu saja akan terwujud apabila dibangun kerukunan
umat beragama.
Kerukunan umat beragama merupakan sikap mental umat beragama dalam
rangka mewujudkan kehidupan yang serasi dengan tidak membedakan pangkat,
kedudukan sosial dan tingkat kekayaan. Kerukunan umat beragama dimaksudkan agar
terbina dan terpelihara hubungan baik dalam pergaulan antara warga yang seagama
maupun yang berlainan agama.
Apa saja bentuk kerukunan beragama itu? Di negara kita mengenal konsep
Tri Kerukunan Umat Beragama, yang terdiri atas kerukunan internal umat seagama,
kerukunan antar umat berbeda agama, dan kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah. Bagaimana perwujudan dari tiga konsep kerukunan itu? Untuk
mengetahuinya, simaklah uraian berikut.
Kerukunan antar umat seagama berarti adanya kesepahaman dan kesatuan
untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya
perbedaan yang masih bisa ditolerir. Dengan kata lain, sesama umat seagama
tidak diperkenankan untuk saling bermusuhan, saling menghina, saling
menjatuhkan, tetapi harus mengembangkan sikap saling menghargai, menghomati dan
toleransi apabila terdapat perbedaan, asalkan perbedaan tersebut tidak
menyimpang dari ajaran agama yang dianut. Kerukunan antar umat beragama adalah
cara atau sarana untuk mempersatukan dan mempererat hubungan antara orang-orang
yang tidak seagama dalam proses pergaulan pergaulan di masyarakat, tetapi bukan
ditujukan untuk mencampuradukkan ajaran agama. Ini perlu dilakukan untuk
menghindari terbentuknya fanatisme ekstrim yang membahayakan keamanan, dan
ketertiban umum. Bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog
antar umat beragama yang di dalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi
memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya
adalah bahwa masingmasing agama mengajarkan manusia untuk hidup dalam kedamaian
dan ketentraman.
Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, maksudnya adalah
dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat
yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat tidak boleh hanya mentaati aturan dalam agamanya
masingmasing, akan tetapi juga harus menaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Sumber : buku k13 kurtilas Pendidikan
kewarganegaraan kelas X