Analisis musik



 Untuk melihat keindahan dalam seni musik, maka diperlukan suatu aktivitas kreativitas, salah satunya adalah dengan melakukan analisis.
Analisis musik tidak berarti menjelaskan komposisi karya seseorang, akan tetapi analisis musik lebih cenderung ke prinsip-prinsip yang universal, atau setidaknya mencari rumusan-rumusan konsep menyeluruh untuk menjelaskan makna, gramatika, dan mekanisme karya musik serta menemukan nilai estetis musik.
Kita tahu bahwa fenomenologi adanya produk karya musik baik musik tradisi, klasik, modern maupun kontemmporer didalamnya tidak dapat terlepas dari sebuah kreasi penataan unsur-unsur musik beserta elemen-elemennya.
Musik tercipta dan dibangun oleh keterpaduan substansi unsur-unsur irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur yang dibungkus oleh kualitas musik yaitu unsur ekspresi yang meliputi tempo, dinamika, timbre dan kekuatan volume atau intensitas suara.
Karl Seashore seorang ahli psikologi musik berpendapat bahwa musik memiliki makna sebagai pesona jiwa yang merupakan alat yang dapat membuat seseorang gembira, sedih, semangat, galau, sesal, penuh harapan, riang, tenang, damai, bahkan dapat membawa kita seolah-olah mengangkat pikiran serta ingatan kita melambung tinggi, sehingga emosi kita melampaui diri kita sendiri, seolah-olah gelombang-gelombang di laut lepas.
Musik adalah sebagai pengungkapan gagasan melalui bunyi atau suara, yang unsur dasarnya berupa irama, melodi, dan harmoni, dengan pendukung lainnya berupa bentuk gagasan, sifat, dan warna bunyi (timbre). Namun dalam penyajiannya sering masih berpadu dengan unsur-unsur lainnya seperti bahasa, gerak atau warna. (Soeharto,1992:86)

Cara-cara yang dapat ditempuh untuk mendekati musik dalam kajian bidang analisis musik (Dieter Mack, 2001:100-103)

1. Adanya budaya musik yang hampir tidak memiliki suatu kesadaran kognitif tentang aspek-aspek dalam dan luar musiknya sendiri, walaupun setiap jenis musik memiliki unsur internal, yaitu gramatikanya dan teksnya, dan unsur eksternal, yaitu konteksnya;

2. Kecenderungan yang sama dapat ditemukan adanya perubahan fundamental, ketika memulai menjelaskan musik berdasarkan logika rasional, dan melalui yang dikatakan aturan-aturan alamiah dalam bidang ilmu “musikologi”;

3. Teori musik terkait dengan studi komposisi yang dipandang sebagai disiplin ilmu dengan nilai akademis yang sejajar dengan musikologi atau etnomusikologi. Studi ini sebagai disiplin akademis dengan tuntutan keilmiahan;

4. Kecenderungan diwarnai dengan kesalahpahaman tentang keuniversalan struktur-struktur dalam musik, sebagai pola dasar ideologi.

Sebagai langkah selanjutnya dalam melakukan analisis musik, perlu adanya pengenalan secara dalam terhadap bentuk nama not dan tanda diam musik, aspek dan unsur musikal, karena dalam karya musik terdapat berbagai simbol dan tanda-tanda untuk dapat diketahui.