Pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak
dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya yang ditetapkan
oleh undangundang.
Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya
pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban, baik yang dilakukan oleh
pemerintah maupun oleh warga negara sendiri. Misalnya, kemiskinan yang masih
dirasakan sebagian masyarakat Indonesia. Penyebabnya dapat berasal dari
pemerintah ketika program pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau
dapat juga disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri yang malas untuk
bekerja atau tidak mempunyai keterampilan sehingga mereka hidup dalam
kemiskinan.
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di
antaranya disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
a. Sikap egois atau terlalu
mementingkan diri sendiri
Sikap ini akan menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya,
sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti
ini, akan menghalalkan segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya
tersebut dapat melanggar hak orang lain.
b. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
Keadaan ini akan menyebabkan seseorang melakukan pelanggaran
seenaknya. Ia tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang yang harus
dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan
terhadap hak dan kewajiban warga negara.
c. Yang menwujudkan sikap tidak toleran.
Sikap ini akan menyebabkan munculnya perilaku saling tidak
menghargai dan tidak menghormati kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap
ini pada akhirnya akan mendorong orang
untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
d. Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku.
Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga
bentukbentuk kekuasaan lain yang terdapat dalam masyarakat. Salah satu
contohnya adalah kekuasaan dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak
memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak warga negara. Oleh karena
itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban
warga negara.
e. Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap
pelanggaran hak dan kewajiban warga negara, tentu saja akan mendorong timbulnya
pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi
pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain, para pelaku tidak akan merasa jera,
dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu.
Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga
merupakan bentuk pelanggaran hak warga negara dan menjadi contoh yang tidak
baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran yang dilakukan oleh
masyarakat pada umumnya.
f. Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi
dapat juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan.
Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari
pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti, apabila kemajuan
teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan, akan menjadi
penyebab timbulnya pelangaran hak warga negara. Selain itu juga, kemajuan
teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif,
misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan terganggunya
kesehatan manusia.