konseptual penyusunan KTSP

 

PENYUSUNAN KTSP SMK

(DOKUMEN I)

 

 

A.        Konseptual

 

KTSP adalah dokumen yang menggambarkan rancangan seluruh proses pembelajaran di sebuah sekolah, yang disebut juga dengan desain kurikulum di sekolah. KTSP juga menggambarkan apa saja yang harus diajarkan kepada peserta didik dan bagaimana proses serta pengaturan waktunya. Selain itu KTSP juga harus memberi gambaran pengalaman belajar seperti apa yang harus dialami oleh peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler serta budaya sekolah.

Komponen KTSP meliputi 3 dokumen. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus dan dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah, sedangkan penyusunan Buku III KTSP menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik.

Untuk menghasilkan Dokumen 1 KTSP yang berkualitas harus memperhatikan (1) acuan konseptual, (2) prinsip pengembangan dan (3) prosedur operasional.

1.     Acuan Konseptual meliputi

Acuan konseptual adalah kerangka pikir yang terkait dengan cakupan muatan yang harus dijadikan pedoman dalam proses penyusunan kurikulum. Adapun acuan konseptual pengembangan kurikulum meliputi :

1.1     Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia;

 

Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.

1.2     Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama;


Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan inter umat dan antar umat beragama.

1.3       Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan;

 

Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

1.4     Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik;

Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

1.5     Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu;

 

Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.

1.6     Kebutuhan Kompetensi Masa Depan;

 

Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.

1.7     Tuntutan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA),

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta


Driven, bukan Supply Driven.

 

1.8     Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK);

 

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.

1.9     Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan;

 

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan Pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari- hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

1.10  Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional;

 

Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan lokal, daerah dan nasional.

1.11  Dinamika Perkembangan Global;

 

Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.

1.12  Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat;

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman


bangsa lain.

 

1.13  Karakteristik Satuan Pendidikan

 

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khassayuan Pendidikan.