PENYUSUNAN KTSP SMK
(DOKUMEN I)
A.
Konseptual
KTSP adalah dokumen yang menggambarkan
rancangan seluruh proses pembelajaran di sebuah sekolah, yang disebut juga
dengan desain kurikulum di sekolah. KTSP juga menggambarkan apa saja yang harus diajarkan kepada peserta didik
dan bagaimana proses
serta pengaturan waktunya. Selain itu KTSP juga harus memberi gambaran
pengalaman belajar seperti
apa yang harus dialami oleh peserta didik melalui kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler serta budaya sekolah.
Komponen KTSP meliputi 3 dokumen. Dokumen
1 yang disebut dengan Buku I
KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Dokumen
2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi
silabus dan dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun
sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan
peserta didik di lingkungan belajar. Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Buku II KTSP sudah disusun oleh
Pemerintah, sedangkan penyusunan Buku
III KTSP menjadi tanggung jawab masing-masing
tenaga pendidik.
Untuk menghasilkan Dokumen 1 KTSP yang berkualitas harus
memperhatikan (1) acuan konseptual, (2) prinsip pengembangan dan (3) prosedur
operasional.
1.
Acuan Konseptual meliputi
Acuan konseptual adalah kerangka pikir yang terkait dengan
cakupan muatan yang harus dijadikan
pedoman dalam proses penyusunan kurikulum. Adapun acuan konseptual pengembangan kurikulum meliputi :
1.1 Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia;
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara
utuh. KTSP disusun
agar semua mata pelajaran dapat
meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.
1.2 Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama;
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara
dan meningkatkan toleransi dan kerukunan inter umat dan antar umat beragama.
1.3 Persatuan Nasional
dan Nilai-Nilai Kebangsaan;
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter
dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi
landasan penting bagi upaya memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional
untuk memperkuat keutuhan
bangsa dalam wilayah NKRI.
1.4 Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan
Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik;
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara
optimal. Sejalan dengan itu,
kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik
peserta didik.
1.5 Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu;
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
1.6 Kebutuhan Kompetensi Masa Depan;
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain
berpikir kritis dan membuat
keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan
kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi,
menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab
warga negara.
1.7 Tuntutan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA),
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh
kembangnya pribadi peserta
didik yang berjiwa
kewirausahaan dan mempunyai
kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta
Driven, bukan Supply Driven.
1.8 Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK);
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks
sangat berperan sebagai
penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks
sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan
dengan perkembangan Iptek.
1.9 Keragaman Potensi
dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan;
Daerah memiliki keragaman
potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik
lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan Pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup
sehari- hari. Oleh karena itu,
kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah
dan lingkungan.
1.10 Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional;
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah
salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan
bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan lokal,
daerah dan nasional.
1.11 Dinamika Perkembangan Global;
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik
pada individu maupun
bangsa, yang sangat
penting ketika dunia digerakkan oleh pasar
bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu
yang mandiri dan mampu bersaing
serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
1.12 Kondisi Sosial
Budaya Masyarakat Setempat;
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat
setempat dan menunjang
kelestarian keragaman
bangsa lain.
1.13 Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khassayuan Pendidikan.