PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) ( DOKUMEN III)
A.
Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih, yang dilengkapi dengan instrument penilaian
dari 3 (tiga) ranah KD, yaitu ranah
pengetahuan, sikap dan keterampilan.
RPP dikembangkan dari silabus dan bertujuan untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi. Pengembangan
RPP dilaksanakan bersamaan
dengan pengembangan silabus
saat melakukan analisis
SKL, KI, dan KD.
B.
Komponen RPP
No |
Komponen |
Keterangan |
1. |
Identitas |
·
Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/
Semester : Tahun Pelajaran, dan Alokasi Waktu. ·
Format penulisan Alokasi waktu harus
menunjukkan jumlah JP. Contoh : Alokasi Waktu = 2
JP (2 x 45 menit)
·
Alokasi
waktu (AW) untuk satu kali
pertemuan minimal 2 JP, jika sebuah mapel memiliki AW = 3
JP maka harus dilaksanakan dalam
satu pertemuan. · Jika pembelajaran sebuah mapel membutuhkan lebih dari 1 (satu) pertemuan, maka pada RPP harus dituliskan identitas pertemuannya (pertemuan ke 1, pertemuan ke 2, dan
seterusnya) |
2. |
Kompetensi Inti |
· Sesuai dengan
Perdirjen nomor: 464/D.D5/KR/2018 ·
Untuk mapel
selain Pendidikan Agama
dan PKn, cukup
mencantumkan KI-3 dan KI-4. |
3. |
Kompetensi Dasar |
· Kemampuan spesifik yang mencakup sikap,
penge tahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata
pelajaran. · Sesuai dengan
Perdirjen nomor: 464/D.D5/KR/2018 |
4. |
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) |
·
Merupakan
tahapan kompetensi yang harus dilalui siswa
untuk mencapai kompetensi KD (ditunjukkan oleh KKO KD) ·
Setiap 1
(satu) KD minimal diturunkan menjadi 3 (tiga) IPK, dengan rincian; 2 IPK sebagai tahapan, dan 1 IPK target
(kunci) ·
Satu IPK
hanya untuk satu kompetensi Contoh : Menjelaskan persamaan kuadrat |
5. |
Tujuan Pembelajaran (TP) |
·
Diturunkan dari
setiap IPK, dengan
demikian jumlah indicator sama dengan jumlah
TP. ·
Komponen
kalimatnya terdiri atas Audience (A), Behavior (B),
Condition (C), dan Degree (D). · Kompenen behavior (B) diambilkan dari
IPK
Contoh : melalui diskusi (C) siswa (A) dapat menjelaskan persamaan kuadrat (B) dengan benar (D) |
6. |
Materi Pelajaran |
· Disesuaikan dengan
IPK yang diturunkan dari KD |
7. |
Metode dan/atau Model Pembelajaran |
·
Nama metode dan/atau model pembelajaran yang digunakan ·
Metode dan/atau model pembelajaran disesuaikan dengan
karakteristik materi pelajaran. |
8. |
Kegiatan Pembelajaran |
· Terdiri dari
pendahuluan, kegiatan inti
dan penutup ·
Kegiatan pendahuluan terdiri atas ; persiapan, apersepsi, informasi dan motivasi ·
Pada kegiatan
inti, langkah pembelajaran mengacu pada sintaks dari model pembelajaran yang digunakan ·
Kegiatan penutup
terdiri dari ; refleksi, resume
dan penugasan |
9. |
Penilaian |
·
Meliputi
3 (ranah), yaitu ; pengetahuan, keterampilan dan sikap. ·
Menyebutkan teknik/instrument yang digunakan untuk
menilai pada masing-masing ranah. ·
Khusus
pada penilaian pengetahuan, maka jumlah soal dalam
instrument penilaian minimal
sama dengan jumlah
item tujuan pembelajaran. |
10. |
Alokasi Waktu |
·
Disesuaikan dengan
waktu yang sudah direncanakan dalam program semester. |
11. |
Sumber belajar |
·
Mencantumkan
semua referensi yang digunakan sebagai sumber belajar. ·
Jika
berupa buku, maka harus dituliskan secara lengkap judul, tahun terbit, dan pengarang/ penerbitnya, begitu juga jika
berupa web atau blog |
Sesuai
dengan Surat Edaran Mendikbud nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, maka komponen
utama RPP menjadi
3 (tiga) komponen
yaitu:
1. Tujuan Pembelajaran
2. Langkah-langkah kegiatan
Pembelajaran
3. Penilaian Pembelajaran
Dari komponen-komponen diatas, guru boleh menambahkan komponen
pendukung agar RPP lebih
aplikatif, misalnya : Identitas
sekolah, dan KD.