Prosedur Operasional Pengembangan KTSP

 

A.           Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP

Tantangan eksternal SMK     adalah adanya globalisasi industri dan perdagangan modern seperti World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Economic Community (AEC), Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) serta Revolusi Industri 4.0. Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan serta pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Trend dunia saat ini cenderung kepada Gig Economy, yaitu pasar tenaga kerja yang identik dengan karyawan kontrak jangka pendek atau pekerja lepas (freelancer). Hal ini akan mengakibatkan terjadinya pergeseran status pekerja perusahaan, yang umumnya merupakan tenaga kerja permanen menjadi karyawan kontrak sementara (Short-term Contract), independent workers maupun karyawan tidak tetap (temporary workers). Adanya fenomena Gig Economy juga turut memunculkan adanya on demand worker freelance atau pekerja lepas yang bekerja hanya saat dibutuhkan saja.

Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) ditantang untuk turut memberi andil menyiapkan modal manusia kompeten untuk bersaing di pasar tenaga kerja global, melalui pengembangan kurikulum/KTSP yang digunakan di SMK

Agar KTSP dapat digunakan sebagai pegangan bagi seluruh pihak yang berkepentingangan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di SMK, maka KTSP dikembangkan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1 Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, Demand Driven dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.


pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

3 Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pend

4.  KTSP SMK dikembangkan dengan prinsip diversifikasi dengan maksud agar memungkinkan adanya kesesuaian program-program pendidikan pada SMK dengan situasi, kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah (terutama dunia usaha /dunia industri) dan potensi SMK serta potensi peserta didik.

 

 

B.            Prosedur Operasional Pengembangan KTSP

Prosedur operasional pengembangan KTSP sekurang-kurangnya meliputi :

1.     Analisis

Ada tiga macam analisis yang harus dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikululum Sekolah sebelum mengembangkan kurikulum, yaitu:

1)       Analisis ketentuan    peraturan     perundang-undangan.

Sebelum merancang, mengembangkan atau mereview KTSP, setiap personal yang terlibat di dalamnya harus menganalis berbagai peraturan perundangan yang berlaku. Peraturan-peraturan berupa undang- undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan, peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran di SMK dibaca, dikaji, dan digunakan sebagai landasan dalam menysusn KTSP.

2)       Analisis kebutuhan peserta didik, sekolah dan lingkungan.

KTSP disusun sebagai acuan bagi penyelenggara pendidikan di sekolah untuk menfasilitasi peserta didik berkembang sesuai dengan potensinya melalui berbagai kegiatan di sekolah. Oleh karena itu peserta didik menjadi fokus utama pengembangan KTSP. Agar KTSP sesuai dengan kebutuhan peserta didik, perlu dianalisis kebutuhan peserta didik sesuai dengan minat, bakat, dan berbagai potensi yang dimiliki, sehingga


dalam KTSP antara lain untuk kegiatan pengembangan diri, penguatan pendidikan karakter, penentuan KKM, dan sebagainya.

Agar KTSP berkesesuaian dengan lingkungan setempat, maka perlu dilakukan analisis lingkungan. Dengan analisis ini sekolah dapat menentukan muatan lokal atau global yang sesuai, atau potensi lingkungan sebagai sumber belajar peserta didik.

3)       Analisis ketersediaan sumber daya pendidikan.

 

Analisis ketersediaan sumber daya dilakukan agar KTSP yang disusun sekolah dapat diimplementasikan dengan baik. Dengan analisis ini SMK dapat mengetahui sumber daya yang ada sekaligus untuk memperhitungkan kebutuhan sumber daya yang dibutuhkan. Analisis sumber daya meliputi analisis pendidik dan tenaga kependidikan, analisis ketercukupan sarana dan prasarana, analisis sumber dana, dan analisis sumber daya lainnya.

 

2.    Diagram Alur Penyusunan KTSP

 


 

  

Keterangan :

 

TPK : Tim Pengembang Kurikulum

 

a.  Penetapan dilakukan kepala sekolah berdasarkan hasil rapat dewan pendidik sekolah dengan melibatkan komite sekolah.

b.  Pengesahan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

 

 

C.           Tata Kelola KTSP SMK

Penyempurnaan tata kelola KTSP SMK diarahkan pada peningkatan hal- hal sebagai berikut.


bersifat kolaboratif;

 

2.     Penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader);

3.     Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran;

4.     Penguatan kerjasama dengan dunia kerja melalui sharing sumberdaya;

5.     Pengelolaan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;

6.     Pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat- lingkungan alam, sumber/media lainnya);

7.     Pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);

8.     Pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);

9.     Belajar kelompok berbasis tim;

 

10.  Pembelajaran berbasis alat nyata dan multimedia;

 

11.  Pembelajaran memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik, dan

12.  Pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidiscipline).

 

 

D.          Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Pengembangan KTSP.

1.     Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP terdiri atas:

a.  Tenaga pendidik,

 

b.  Kepala Sekolah

 

c.   Komite Sekolah

 

d.  Nara sumber

 

e.  Pengawas Pembina Satuan pendidikan

 

f.   Cabang Dinas Pendidikan Wilayah


 

2.     Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur sesuai dengan                                                                                     kewenangannya melakukan koordinasi dan supervisi, serta pengesahan dokumen KTSP.