MITIGASI
BENCANA
Wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia secara geografis terletak di antara Benua Asia dan
Benua Australia, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, pertemuan Pegunungan
Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania serta pertemuan tiga lempeng aktif yaitu
Lempeng Pasifik, Indo-Australia dan Eurasia. Posisi inilah yang menyebabkan
wilayah Indonesia berpotensi tinggi terjadi bencana.
Mengacu pasal 1
dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, definisi
bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis.
Bencana dapat
dibedakan menjadi :
1. Bencana alam
adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara
lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin
topan, dan tanah longsor (pasal 1, ayat 2).
Jenis-jenis
bencana alam
a. Gempa bumi
Gempa bumi
adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan
oleh tumbukan antarlempeng bui, patahan aktif, aktvitas gunung api atau
runtuhan batuan.
b. Erupsi gunung
berapi
Letusan gunung
api atau gunung meletus adalah bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal
dengan istilah erupsi. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas,
lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir
lahar.
c. Tsunami
Tsunami berasal
dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan. Tsunami adalah
serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran
di dasar laut akibat gempa bumi.
d. Tanah longsor
Tanah longsor
adalah salah satu gerakan massa tanah atau batuan, atau gabungan keduanya,
menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan
penyusun lereng.
e. Banjir
Banjir adalah peristiwa
atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air
yang meningkat. Banjir bandang adalah banjir yan datang secara tiba-tiba dengan
debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur
sungai.
f. Kekeringan
Kekeringan
adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup,
pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Kekeringan di bidang pertanian
adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi,
jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedangk dibudidayakan.
g. Angin puting
beliung
Angin puting
beliung adalah angin yang kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai
pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral. Kecepatan angin puting beliung
antara 40-50 km per jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam
waktu singkat (3-5 menit).
h. Abrasi
Abrasi adalah
proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat
merusak. Abrasi disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi
ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun
abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami namun manusia sering disebut sebagai
penyebab utama abrasi.
2. Bencana
nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa
nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi,
dan wabah penyakit (pasal 1 ayat 3).
Jenis-jenis
bencana nonalam
a. Kebakaran
Kebakaran adalah
situasi di mana bangunan pada suatu tempat seperti rumah atau pemukiman,
pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan
atau kerugian.
b. Kebakaran
hutan dan lahan
Kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) adalah keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api
sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian
ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali
menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan
masyarakat sekitar.
c. Kecelakaan
transportasi
Kecelakaan
transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut
dan udara.
d. Kecelakaan
industri
Kecelakaan
industri adalah kecelakaan yang disebabkan dua faktor yaitu perilaku kerja yang
berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions).
Jenis kecelakaan industri yang terjadi bergantung pada macam industrinya, Misal
bahan dan peralatan kerja yang digunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja,
bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
e. Kejadian Luar
Biasa
Kejadian Luar
Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian
yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu
tertentu.
Tahap Penananan
Bencana
Berdasarkan
siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana kemudian dapat dibagi 4 kategori.
1. Mitigasi
adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat
peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon
bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan
kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tersebut.
2.
Kesiapsiagaan, merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana.
Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain
yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah meminimalkan korban jiwa dan
kerusakan sarana-sarana pelayanan umum juga meliputi upaya mengurangi tingkat
risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di
wilayah rawan bencana.
3. Respons,
merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini
berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana
dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi
kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Pemulihan,
merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap
ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta
membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan
evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Mitigasi Bencana
merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang
diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu
bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu
negara atau masyarakat.
Hal penting dari
siaga bencana adalah melakukan mitigasi bencana. Beberapa langkah yang dapat
kalian lakukan adalah:
(1) Mengenali
kondisi geografis daerah kalian dengan baik berikut potensi bencana yang
mungkin terjadi;
(2) Belajar dari
peristiwa bencana sehingga lebih sigap dalam menghadapi potensi bencana;
(3) Mengetahui
cara untuk penyelamatan dan evakuasi.
jenis mitigasi
Bencana
Mitigasi dibagi
menjadi 2 jenis, yakni mitigasi struktural dan mitigasi non struktural. Apa
bedanya? Berikut penjelasanya Grameds!
1. Mitigasi
struktural
Mitigasi
struktural merupakan upaya dalam meminimalkan bencana dengan membangun berbagai
prasarana fisik menggunakan teknologi. Misalnya dengan membuat waduk untuk
mencegah banjir, membuat alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, menciptakan
early warning sistem untuk memprediksi gelombang tsunami, hingga membuat
bangunan tahan bencana atau bangunan dengan struktur yang direncanakan
sedemikian rupa sehingga mampu bertahan dan tidak membahayakan para penghuninya
jika bencana terjadi sewaktu-waktu.
2. Mitigasi non
struktural
Mitigasi non
struktural merupakan suatu upaya dalam mengurangi dampak bencana melalui
kebijakan dan peraturan. Contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan
Bencana, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi
penguatan kapasitas warga.
STRATEGI
Mitigasi BENCANA
Memahami bahwa
bencana dapat diprediksi secara alamiah dan saling berkaitan antara yang satu
dan lainnya sehingga perlu di evaluasi secara terus menerus. Upaya mitigasi
bencana harus memiliki persepsi yang sama baik dari aparat pemerintahan maupun
masyarakatnya. Adapun strategi yang dapat dilakukan agar upaya mitigasi bencana
dapat terkoordinir dengan baik adalah sebagai berikut.
1. PEMETAAN
Pemetaan menjadi
hal terpenting dalam mitigasi bencana, khususnya bagi wilayah yang rawan
bencana. Hal ini dikarenakan sebagai acuan dalam membentuk keputusan antisipasi
kejadian bencana. Pemetaan akan tata ruang wilayah juga diperlukan agar tidak
memicu gejala bencana. Sayangnya di Indonesia pemetaan tata ruang dan rawan
bencana belum terintegrasi dengan baik, sebab memang belum seluruh wilayahnya
dipetakan, Peta yang dihasilkan belum tersosialisasi dengan baik, Peta bencana
belum terintegrasi dan Peta bencana yang dibuat memakai peta dasar yang berbeda
beda sehingga menyulitkan dalam proses integrasinya.
2. PEMANTAUAN
Pemantauan hasil
pemetaaan tingkat kerawanan bencana pada setiap daerah akan sangat membantu
dalam pemantauan dari segi prediksi terjadinya bencana. Hal ini akan memudahkan
upaya penyelamatan saat bencana terjadi. Pemantauan juga dapat dilakukan untuk
pembangunan infrastruktur agar tetap memperhatikan AMDAL.
3. PENYEBARAN
INFROMASI
Penyebaran
informasi dilakukan antara lain dengan cara memberikan poster dan leaflet
kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota dan Provinsi seluruh Indonesia yang rawan
bencana, tentang tata cara mengenali, mencegah dan penanganan bencana.
Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana geologi di kawasan
tertentu. Koordinasi pemerintah daerah sangat berperan dalam penyebaran
informasi ini mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas.
4. SOSIALISASI,
PENYULUHAN, PENDIDIKAN
Beberapa lapisan
masyarakat mungkin ada yang tidak dapat mengakses informasi mengenai bencana.
Oleh karenanya menjadi tugas aparat pemerintahan untuk melakukan sosialisasi ke
masyarakat. Adapun bahan penyuluhan hampir sama dengan penyebaran informasi.
Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi
bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas
lapangan, pejabat teknis dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan
penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini kesiagaan tinggi menghadapi
bencana akan terbentuk.
5. PERINGATAN
DINI
Peringatan dini
untuk memberitakan hasil pengamatan kontinyu di suatu daerah yang rawan
bencana, dengan tujuan agar masyarakatnya lebih siaga. Peringatan dini tersebut
disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan
memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana.
Peringatan dini dan hasil pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis,
pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan saran
penanganan lainnya.
sumber :
https://klaten.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-2415145954/rangkuman-memahami-bencana-materi-ips-geografi-tema-4-kelas-10-sma,
https://www.gramedia.com/literasi/mitagasi-bencana/,
https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/06/070000069/jenis-jenis-bencana-alam-nonalam-dan-sosial?page=all