Komposisi merupakan gubahan, susunan, karangan musik. Orang
yang menggubah disebut komponis, komposer atau pencipta musik baik berupa lagu ataupun
instrumentalia. Penciptaan musik sebagai bentuk musikal dibedakan atas sebutan:
(1) komposisi, (2) improvisasi, dan (3) aransemen.
1. Komposisi
Komposisi merupakan penyusunan suatu karya musik baik dalam
bentuk lagu maupun instrumen yang diciptakan dalam bentuk tertulis dan bersifat
abadi untuk diperdengarkan, diedarkan, dinilai, diapresiasi masyarakat.
Keberhasilan suatu karya cipta musik ditentukan oleh nilai
ciptanya. Kegiatan komposisi ialah pengalaman membuat lagu yang berhubungan
dengan perencanaan penyusunan unsur-unsur musik menjadi suatu bentuk lagu tertentu,
menuliskannya ke dalam bentuk tulisan musik sebagai suatu hasil karya musik,
dan dapat diungkapkan, diperdengarkan, dan dimainkan kembali secara
berulang-ulang.
2. Improvisasi
Improvisasi adalah penciptaan musik yang tidak tertulis dan
tidak bersifat abadi karena tidak dapat diulang kembali dalam bentuk serta
intensitas yang sama. Improvisasi terjadi secara spontanitas saat menyajikan
lagu/bernyanyi atau saat memainkan alat musik, sebagai permainan ekspresi dan
penjelmaan langsung dari perasaan musikal yang timbul saat ini. Kegiatan
improvisasi ialah pengalaman mengungkapkan lagu secara reflex, mendadak tanpa dipersiapkan
sama sekali dan bahkan susah untuk tidak dapat diulang kembali secara persis.
3. Aransemen
Aransemen adalah menggubah yang juga sering disebut susunan
dan transkripsi artinya ali tulis. Lebih khusus aransemen diartikan sebagai
suatu hasil karya dari teknik menyusun, mengatur, merangkai, menata kembali suatu
karya musik baik berupa lagu maupun instrumental sehingga menjadi lebih indah,
artistic, dan representative dibanding bentuk aslinya. Misalnya menyangkut
masalah melodi nada, irama, jenis dan kelompok suara, harmoni dan struktur
lagunya.